Polisi Amankan 5 Unit Motor
Anggota Sat Lantas Polres Bangli mengamankan 5 unit sepeda motor saat menggelar Operasi Zebra Agung 2018 di Bangli, Minggu (11/11).
BANGLI, NusaBali
Petugas juga menilang 95 pelanggar. Pegawai swasta dan pelajar terbanyak terjaring razia. Operasi Zebra masih akan berlangsung hingga Senin (12/11) hari ini.
Anggota Sat Lantas Polres Bangli mengamankan 5 unit sepeda motor karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan STNK, tanpa SIM, dan tidak pakai helm. “Satu pengendaraan pelanggaran tiga jenis,” ungkap anggota. Sepeda motor diamankan di Polres Bangli. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan Operasi Zebra Agung 2018 dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November hari ini. Satlantas Polres Bangli menekankan tujuh poin pelanggaran yang akan ditilang langsung.
Pengendara akan ditilang jika mengemudi sambil main handphone, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol/narkoba, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi dengan kecepatan tinggi. “Dari operasi yang baru tiga hari ini, kami menjaring 80 orang yang ditilang dan ada 7 orang lainnya masih diberi teguran. Pelanggar kebanyakan karyawan swasta dan pelajar,” jelasnya. Dijelaskan, operasi bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di Bangli. “Kami harapkan masyarakat sadar untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” ungkapnya. *es
Petugas juga menilang 95 pelanggar. Pegawai swasta dan pelajar terbanyak terjaring razia. Operasi Zebra masih akan berlangsung hingga Senin (12/11) hari ini.
Anggota Sat Lantas Polres Bangli mengamankan 5 unit sepeda motor karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan STNK, tanpa SIM, dan tidak pakai helm. “Satu pengendaraan pelanggaran tiga jenis,” ungkap anggota. Sepeda motor diamankan di Polres Bangli. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan Operasi Zebra Agung 2018 dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November hari ini. Satlantas Polres Bangli menekankan tujuh poin pelanggaran yang akan ditilang langsung.
Pengendara akan ditilang jika mengemudi sambil main handphone, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol/narkoba, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi dengan kecepatan tinggi. “Dari operasi yang baru tiga hari ini, kami menjaring 80 orang yang ditilang dan ada 7 orang lainnya masih diberi teguran. Pelanggar kebanyakan karyawan swasta dan pelajar,” jelasnya. Dijelaskan, operasi bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di Bangli. “Kami harapkan masyarakat sadar untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” ungkapnya. *es
1
Komentar