nusabali

DPRD Beri Masukan Ranperda APBD 2019

  • www.nusabali.com-dprd-beri-masukan-ranperda-apbd-2019

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpderda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klungkung 2019, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Klungkung, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Klungkung, Selasa (13/11).

SEMARAPURA, NusaBali
Pandangan Fraksi Hanura dibacakan Luh Andriani mengatakan, terkait buruknya pelayanan kepada masyarakat pihaknya merekomendasikan kepada bupati untuk penyegaran di masing-masing OPD. “Sehingga kinerja bidang pelayanan bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Harap dia, Bupati juga wajib menuntaskan program-program tercecer yang merupakan hasil dari aspirasi masyarakat baik yang disampaikan melalui reses DPRD maupun dari bedah desa. Sehingga program bisa tuntas 2019, seperti pencairan hibah bansos. “Sesuai komitmen saudara bupati, tahun 2010, bedah rumah dan rehab bisa dituntaskan, kami mengingatkan agar data benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Penyampaian pendapat akhir PDIP dibacakan oleh Anak Agung Anom Artha. Ia mengingatkan, bupati sebagai pemilik PDAM agar melakukan upaya-upaya optimal dalam menangani permasalahan PDAM. Terutama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, demikian pula halnya terhadap perusahaan daerah PDNKK Klungkung.

Selain itu, APBD 2019 harus mampu menjawab persoalan-persoalan masyarakat terkait permohonan hibah masyarakat agar dapat dituntaskan. Apabila terganjal dengan Peraturan Bupati (Perbup) Klungkung disarankan untuk segera merevisi Perbup Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Sehingga APBD 2019 ini semaksimal mungkin diarahkan bagi kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan I Wayan Marana mengatakan, pihaknya meminta agar bupati menjaga keunikan-keunikan lokal dalam pelabelan lolasi. Jangan terlalu banyak dan dominan berbau asing, serbuan bahasa asing harus ditekan sebisanya. Contohnya, Pantai Penida diganti dengan nama Cristal Bay, Pasih Uwug diganti dengan Brouken Beach, dan lainnya. “Jagalah dan lindungilah kearifan lokal karena ini merupakan keunikan yang memang dicari oleh para wisatawan,” ujarnya.

Selanjutnya setelah pihaknya menyimak jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Klungkung, rapat gabungan dan rapat fraksi maka dengan ini dari Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.*wan

Komentar