nusabali

Ada 20 Hari Libur di 2019

  • www.nusabali.com-ada-20-hari-libur-di-2019

Ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019. Tapi cuma ada 1 kali long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa menambah cuti.

JAKARTA, NusaBali

Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018. Momen long weekend yang bisa dimanfaatkan itu adalah saat Wafat Isa Almasih pada 19 April 2019, yang jatuh pada Jumat. Para pekerja yang ingin memanfaatkan libur pada Jumat bisa ditambah akhir pekan Sabtu dan Minggu untuk long weekend.

Selain momen tersebut, masyarakat yang ingin memanfaatkan long weekend dengan mengambil cuti bisa memanfaatkan libur Tahun Baru 2019 Masehi (1 Januari-Selasa), libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili (5 Februari-Selasa), libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 (7 Maret-Kamis), atau libur Kenaikan Isa Almasih (30 Mei-Kamis).

Ada pula cuti bersama yang dijadwalkan pemerintah sebanyak 4 hari. Jadwal cuti bersama itu adalah pada 3, 4, dan 7 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah) dan 24 Desember (Hari Raya Natal).

"Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal," demikian keterangan dari Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Selasa (13/11) seperti dilansir detik. *

Komentar