Jumlah Pemilih di Bali Tambah 105.196 Orang
Daftar pemilih tetap (DPT) di Bali untuk Pileg/Pilpres, 17 April 2019, membangkak jadi 3.133.455 orang dari semula terdata 3.028.249 orang (trdiri dari 1.558.061 laki-laki dan 1.575.384 perempuan).
DENPASAR, NusaBali
Bertambahnya jumlah pemilih sampai 105.196 orang ini berdasarkan pleno rekapitulasi DPT hasil perbaikan yang digelar KPU Bali di Rumah Luwih Resort Beach, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Rabu (14/11) siang.
Selain penambahan jumlah DPT, juga terjadi pembengkanan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pileg/Pilpres 2019. Jumlah TPS bertambah dari semula 12.215 unit menjadi 12.385 unit atau meningkat 170 TPS. Jumlah TPS meningkat secara otomatis, karena jumlah pemilih membengkak. TPS tersebut tersebar pada 716 desa/kelurahan di 57 kecamatan se-Bali.
Berdasarkan pleno KPU kemarin, jumlah pemilih tetap bertambah hampir di semua kabupaten/kota, kecuali Karangasem. Penambahan ini terjadi karena adanya status kependudukan. Misalnya, ada warga yang pensiun dari dinas TNI/Polri, ada pula pemilih pemula yang menginjak 17 tahun saat coblosan Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Jumlah pemilih terbanyak tetap berada di Buleleng sebanyak 583.372 orang, disusul Kota Denpasar (464.700 pemilih), Badung (384.798 pemilih), Karangasem (380.283 pemilih), Gianyar (370.188 pemilih), Tabanan (366.460 pemilih), Jembrana (235.764 pemilih), Bangli (187.690 pemilih), dan Klungkung (160.190 pemilih). Karangasem yang jumlah DPT-nya berkurang, turun ke urutan keempat dari semula ketiga jumlah pemilih, digeser oleh Badung.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan,i mengatakan DPT terbaru ini merupakan data terakhir hasil pengolahan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data temuan dari Bawaslu Bali, serta hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan KPU Bali di kabupaten/kota se-Bali. “Data pemilih tetap ini kami olah berdasarkan data-data dari Dinas Dukcapil. Karena penambahan jumlah DPT ini, otomatis menambah jumlah TPS,” ujar Dewa Lidartawan kepada Nusa-Bali, Rabu kemarin.
Dewa Lidartawan mengatakan, masih ada ditemukan penduduk yang sudah memiliki hak pilih namun belum punya e-KTP. Mereka termasuk dalam Daptar Pemilih Potensial yang nantinya akan dikomunikasikan dengan Dinas Dukcapil supaya dicek betul datanya, didorong untuk segera rekaman. Kalau sudah ada rekaman, supaya segera dikeluarkan e-KTP kepada yang bersangkutan. “Ini nanti kami akan minta kepada Dinas Dukcapil supaya fasilitasi mereka yang potensial memiliki hak pilih, namun belum rekaman e-KTP. Yang kami kejar adalah memastikan warga itu terdaftar sebagai pemilih dan memiliki e-KTP,” tandas mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini. *nat
Bertambahnya jumlah pemilih sampai 105.196 orang ini berdasarkan pleno rekapitulasi DPT hasil perbaikan yang digelar KPU Bali di Rumah Luwih Resort Beach, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Rabu (14/11) siang.
Selain penambahan jumlah DPT, juga terjadi pembengkanan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pileg/Pilpres 2019. Jumlah TPS bertambah dari semula 12.215 unit menjadi 12.385 unit atau meningkat 170 TPS. Jumlah TPS meningkat secara otomatis, karena jumlah pemilih membengkak. TPS tersebut tersebar pada 716 desa/kelurahan di 57 kecamatan se-Bali.
Berdasarkan pleno KPU kemarin, jumlah pemilih tetap bertambah hampir di semua kabupaten/kota, kecuali Karangasem. Penambahan ini terjadi karena adanya status kependudukan. Misalnya, ada warga yang pensiun dari dinas TNI/Polri, ada pula pemilih pemula yang menginjak 17 tahun saat coblosan Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Jumlah pemilih terbanyak tetap berada di Buleleng sebanyak 583.372 orang, disusul Kota Denpasar (464.700 pemilih), Badung (384.798 pemilih), Karangasem (380.283 pemilih), Gianyar (370.188 pemilih), Tabanan (366.460 pemilih), Jembrana (235.764 pemilih), Bangli (187.690 pemilih), dan Klungkung (160.190 pemilih). Karangasem yang jumlah DPT-nya berkurang, turun ke urutan keempat dari semula ketiga jumlah pemilih, digeser oleh Badung.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan,i mengatakan DPT terbaru ini merupakan data terakhir hasil pengolahan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data temuan dari Bawaslu Bali, serta hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan KPU Bali di kabupaten/kota se-Bali. “Data pemilih tetap ini kami olah berdasarkan data-data dari Dinas Dukcapil. Karena penambahan jumlah DPT ini, otomatis menambah jumlah TPS,” ujar Dewa Lidartawan kepada Nusa-Bali, Rabu kemarin.
Dewa Lidartawan mengatakan, masih ada ditemukan penduduk yang sudah memiliki hak pilih namun belum punya e-KTP. Mereka termasuk dalam Daptar Pemilih Potensial yang nantinya akan dikomunikasikan dengan Dinas Dukcapil supaya dicek betul datanya, didorong untuk segera rekaman. Kalau sudah ada rekaman, supaya segera dikeluarkan e-KTP kepada yang bersangkutan. “Ini nanti kami akan minta kepada Dinas Dukcapil supaya fasilitasi mereka yang potensial memiliki hak pilih, namun belum rekaman e-KTP. Yang kami kejar adalah memastikan warga itu terdaftar sebagai pemilih dan memiliki e-KTP,” tandas mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini. *nat
Komentar