Melebihi Tonase, 64 Truk Dipulangkan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jembatan Cekik di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana masih memberlakukan larangan kendaraan melebihi tonase melanjutkan perjalanan ke Bali.
NEGARA, NusaBali
Terbukti sebanyak 64 unit truk dikembalikan ke tempat asalnya karena sarat muatan dan melebihi tonase. Pemulangan truk ini tak memicu aksi protes dari para sopir.
Kasi Penegakan Hukum JU Cekik, Putu Mudita mengatakan, truk yang datang pada Rabu (20/4) masih minim. Data UPT JT Cekik dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita terdapat 325 unit kendaraan yang keluar masuk. Rinciannya 165 unit diberikan melanjutkan perjalanan karena sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI). Sebanyak 96 unit truk diberikan jalan namun diganjar sanksi tilang. Sedangkan 64 unit diharuskan balik ke daerah asalnya atau dipulangkan secara paksa.
Memasuki pukul 19.00 Wita, kepadatan truk kembali terjadi karena volume kedatangan semakin tinggi. Iring-iringan truk terutama dari barat atau Jawa kembali memenuhi areal JT Cekik bahkan mengular hingga 500 meter dari pintu masuk JT. Sementara dari arah timur, relatif lancar, karena kebanyakan truk tanpa muatan. Meski sempat terjadi kepadatan, Kepala UPT JT Cekik, I Wayan Aryana, mengaku masih tetap menjalankan aturan tonase tersebut. Mengenai solusi jika masih krodit seperti Selasa (19/4) malam, pihaknya enggan berkomentar. Dia meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Infokom Bali.
Sementara Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Gede Sumadra Kerthiawan seizin Kapolres Jembrana mengatakan tetap berkoordinasi dengan UPT JK Cekik serta Ditlantas Polda Bali. Pihaknya meminta agar sosialisasi mengenai aturan tersebut bisa lebih digencarkan lagi. “Kalau malam ini masih seperti kemarin, kami akan tetap koordinasikan. Mudah-mudahan sudah bisa memenuhi aturan tonase,” harapnya. 7 ode
Komentar