Rombongan DPRD Majalengka Kunjungi Dewan Badung
DPRD Kabupaten Majalengkang, Jawa Barat mengunjungi DPRD Kabupaten Badung, Rabu (14/11), untuk menggali kiat-kiat pembuatan perda serta peran serta Badan Kehormatan (BK).
MANGUPURA, NusaBali
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majalengka N Nursiwanjaya tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Badung Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Oka Widyanta.
“Kami adalah rombongan dari unsur Badan Kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran di Badung cukup besar begitu pula dalam penyelesaian perdanya cukup banyak,” kata Nursiwanjaya.
“Kami juga ingin menimba ilmu terkait kinerja BK dalam sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan PP 12 Tahun 2018,” imbuhnya.
Nyoman Sentana mengatakan, BK bukanlah lembaga eksekutor, namun BK adalah bingkai keluarga besar di DPRD. “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu ke lembaga DPRD Badung melalui sekretariat dewan dan ditembuskan ke pimpinan, lalu baru kita bisa bahas di lembaga BK. Jadi BK bukanlah lembaga eksekutor, namun lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah di lembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.
Sementara Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Di sini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini. Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif. Karena Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan, harus ada tim yang ahli di bidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” tuturnya.
Menurutnya, tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting bagi jalannya pemerintahan,” ujarnya. *asa
“Kami adalah rombongan dari unsur Badan Kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran di Badung cukup besar begitu pula dalam penyelesaian perdanya cukup banyak,” kata Nursiwanjaya.
“Kami juga ingin menimba ilmu terkait kinerja BK dalam sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan PP 12 Tahun 2018,” imbuhnya.
Nyoman Sentana mengatakan, BK bukanlah lembaga eksekutor, namun BK adalah bingkai keluarga besar di DPRD. “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu ke lembaga DPRD Badung melalui sekretariat dewan dan ditembuskan ke pimpinan, lalu baru kita bisa bahas di lembaga BK. Jadi BK bukanlah lembaga eksekutor, namun lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah di lembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.
Sementara Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Di sini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini. Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif. Karena Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan, harus ada tim yang ahli di bidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” tuturnya.
Menurutnya, tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting bagi jalannya pemerintahan,” ujarnya. *asa
Komentar