Baru 8 Anggota DPRD Bali Setor LHKPN
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPRD Bali untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bergerak lamban.
DENPASAR, NusaBali
Dari 55 anggota DPRD Bali yang wajib menyampaikan LHKPN, baru 8 anggota DPRD Bali menyampaikan LHKPN. Sebelumnya 7 anggota DPRD Bali telah setorkan LHKPN.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Sekretariat DPRD Bali, Rabu (14/11) siang dari 55 anggota DPRD Bali yang wajib setorkan LHKPN, rata- rata mengaku sedang mengumpulkan data.
Padahal Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menarget setoran LHKPN harus tuntas sampai awal Desember 2018 alias sebulan sejak KPK datangi Gedung DPRD Bali, Senin (22/10) lalu meminta anggota DPRD Bali sampaikan LHKPN.
Kabag Keuangan DPRD Bali, I Gusti Ayu Agung Eka Putri Kusumayoni kepada NusaBali di Kantor DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin menyebutkan yang sudah setorkan LHKPN tercatat adalah Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (PDIP), Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar), Ngakan Made Samudra, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Wayan Tagel Arjana anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, I Nyoman Parta Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP, I Nengah Wijana anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ni Made Darmini anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, dan I Nyoman Oka Antara anggota Komisi I dari Fraksi PDIP.
“Total sampai hari ini (kemarin,red) sudah 8 orang yang serahkan LHKPN,” ujar mantan Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprov Bali ini. Kusumayoni menyebutkan Sekretariat DPRD Bali bakal terus mengejar supaya permintaan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama kepada anggotanya tertib dan tepat waktu menyerahkan LHKPN masih terus disosialisasikan kepada anggota dewan yang lain.
“Kami terus sosialisasikan,” ujar anak didik dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat ini. Kalau sampai batas waktu awal Desember 2018 belum kelar semuanya menyetorkan LHKPN? “Ya kami menyerahkan kepada pimpinan DPRD Bali. Tugas kami hanya memberikan pendampingan, memfasilitasi. Seluruh blangko sudah kami siapkan,” tegas Kusumayoni.
Pemberitahuan dan permintaan KPK untuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Korwil Sinergisitas, Pencegahan dan Optimalisasi KPK, Asep Rahmat Suwanda kepada DPRD Bali, di hadapan anggota DPRD Bali. Penyampaian LHKPN ini adalah perintah dari Undang-Undang.
Atas kondisi itu Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menegaskan agar anggota DPRD Bali langsung maraton menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran DPRD Bali.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah Rabu kemarin mengatakan ada keterlambatan anggota setorkan LHKPN, karena keterlambatan staf mensosialisasikan.
“Saya sebelumnya sudah pernah sih, tetapi apakah sekarang itu bisa dipakai, belum disosialisasikan. Ada utang dan penambahan harta itu bagaimana? Belum ada sosialisasi mendalam. Saya sejak tahun 2004 saya sudah setor LHKPN. Kan harusnya tinggal perbaikan. Harta saya nggak banyak nambah juga,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini. Namun demikian Tama Tenaya intinya siap memenuhi kewajiban menyerahkan LHKPN. *nat
Informasi yang dihimpun NusaBali di Sekretariat DPRD Bali, Rabu (14/11) siang dari 55 anggota DPRD Bali yang wajib setorkan LHKPN, rata- rata mengaku sedang mengumpulkan data.
Padahal Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menarget setoran LHKPN harus tuntas sampai awal Desember 2018 alias sebulan sejak KPK datangi Gedung DPRD Bali, Senin (22/10) lalu meminta anggota DPRD Bali sampaikan LHKPN.
Kabag Keuangan DPRD Bali, I Gusti Ayu Agung Eka Putri Kusumayoni kepada NusaBali di Kantor DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin menyebutkan yang sudah setorkan LHKPN tercatat adalah Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (PDIP), Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar), Ngakan Made Samudra, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Wayan Tagel Arjana anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, I Nyoman Parta Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP, I Nengah Wijana anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ni Made Darmini anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, dan I Nyoman Oka Antara anggota Komisi I dari Fraksi PDIP.
“Total sampai hari ini (kemarin,red) sudah 8 orang yang serahkan LHKPN,” ujar mantan Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprov Bali ini. Kusumayoni menyebutkan Sekretariat DPRD Bali bakal terus mengejar supaya permintaan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama kepada anggotanya tertib dan tepat waktu menyerahkan LHKPN masih terus disosialisasikan kepada anggota dewan yang lain.
“Kami terus sosialisasikan,” ujar anak didik dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat ini. Kalau sampai batas waktu awal Desember 2018 belum kelar semuanya menyetorkan LHKPN? “Ya kami menyerahkan kepada pimpinan DPRD Bali. Tugas kami hanya memberikan pendampingan, memfasilitasi. Seluruh blangko sudah kami siapkan,” tegas Kusumayoni.
Pemberitahuan dan permintaan KPK untuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Korwil Sinergisitas, Pencegahan dan Optimalisasi KPK, Asep Rahmat Suwanda kepada DPRD Bali, di hadapan anggota DPRD Bali. Penyampaian LHKPN ini adalah perintah dari Undang-Undang.
Atas kondisi itu Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menegaskan agar anggota DPRD Bali langsung maraton menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran DPRD Bali.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah Rabu kemarin mengatakan ada keterlambatan anggota setorkan LHKPN, karena keterlambatan staf mensosialisasikan.
“Saya sebelumnya sudah pernah sih, tetapi apakah sekarang itu bisa dipakai, belum disosialisasikan. Ada utang dan penambahan harta itu bagaimana? Belum ada sosialisasi mendalam. Saya sejak tahun 2004 saya sudah setor LHKPN. Kan harusnya tinggal perbaikan. Harta saya nggak banyak nambah juga,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini. Namun demikian Tama Tenaya intinya siap memenuhi kewajiban menyerahkan LHKPN. *nat
1
Komentar