BNN Resmikan 7 Desa Bebas Narkoba dan 16 Perarem Anti Narkoba di Gianyar
Tujuh (7) Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Gianyar diresmikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (15/11).
Gubernur Sambut Baik Terobosan BNN Gandeng Desa Adat
GIANYAR, NusaBali
Selain 7 Desa Bersih Naroba, dalam acara yang digelar di Balai Budaya Gianyar kemarin juga diresmikan 16 Perarem Anti Narkoba dan 115 relawan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).
Desa Bersih Narkoba yang diresmikan BNN kemarin mewakili 7 kecamatan se-Kabupaten Gianyar, masing-masing Desa Petulu (Kecamatan Ubud), Desa Batuan Kaler (Kecamatan Sukawati), Desa Bedulu (Kecamatan Blahbatuh), Desa Sidan (Kecamatan Gianyar), Desa Sanding (Kecamatan Tampaksiring), Desa Sebatu (Kecamatan Te-gallalang), dan Desa Bukian (Kecamatan Payangan).
Sedangkan 16 desa pakraman di Gianyar yang memiliki Perarem Anti Narkoba, masing-masing Desa Pakraman Kutuh (Kecamatan Ubud), Desa Pakraman Batursari (Kecamatan Gianyar), Desa Pakraman Sanding (Kecamatan Tampaksiring), Desa Pakraman Kelodan (Kecamatan Tampaksiring), Desa Pakraman Bukian (Kecamatan Payangan), Desa Pakraman Ganggangan Cangi (Kecamatan Sukawati), Desa Pakraman Tegalsuci (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Telepud (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Pujungsari (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Jasan (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Apuh (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Jasan (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Bonjaka (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Sebatu (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Tegallalang (Kecamatan Tegallalang), dan Desa Pakraman Jati (Kecamatan Tegallalang).
Peresmian 7 Desa Bersinar dan 16 Perarem Anti Narkoba di Balai Budaya Gianyar, Kamis kemarin, dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Deputi Pencegahan BNN Irjen Ali Johardi, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, Inspektur III Inspektorat Utama BNN Edhie Mulyono, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Bali Drs Ba-mbang Yogasuara, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Nyoman Sukawiyasa, para Perbekel dan Bendesa Pakraman se-Gianyar.
Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, menyampaikan bahwasannya Bali termasuk dalam lima besar daerah pengguna narkoba. Bali adalah daerah yang paling banyak jenis narkoba beredar. Peredaran narkoba dan penyalahgunaannya tidak hanya menyasar kaum muda, tapi juga orang dewasa, bahkan anak-anak. Peredaran narkoba di Bali sampai ke pelosok desa.
Nah, dengan pengukuhan 7 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Gianyar dan dikuatkan dengan pararem yang ada, maka diharapkan angka peredaran dan penggunaan narkoba di Bali dapat terus menurun. "Mungkin nantinya desa bersih narkoba dapat dimasukkan sebaga salah satu kriteria dalam lomba desa. Semua komponen masyarakat di desa bekerjasama agar desanya memilki ketahanan akan narkoba. Ke depan-nya, saya harapkan semua desa di Bali bersih dari narkoba. Mari kita hidup sehat tanpa narkoba,” ajak Komjen Heru.
Menurut Komjen Heru, saat ini sudah masuk 73 jenis narkotika di Indonesia. Bahkan, beberapa narkotika jenis baru masuk ke Bali melalui pariwisata. Kebanyakan turis asing menggunakan heroin dan sabhu. "Saya harapkan Babinsa dan Babinkamtibmas serta kepala desa dapat menjadi pilar di desa-desa untuk melakukan pengamanan terhadap desanya,” ujar Komjen Heru. Selain itu, kata dia, rencana pembangunan Balai Rehabilitasi di Bangli harus didorong oleh Pemprov Bali dan Pemkab.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace mengungkapkan Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari data yang dilansir BNN pada 2017, angka penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai 1,62 persen atau setara dengan 50.539 jiwa.
Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan dari tahun 2016, namun masyarakat diminta tidak boleh lengah, mengingat narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa terpencil di Bali. Untuk itu, Gubernur Koster menyambut baik terobosan BNN dengan menggandeng desa dinas dan desa adat melalui pengukuhan Desa Bersih Narkoba, untuk mencegah sedini mungkin penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Desa Bersih Narkoba, diharapkan ruang gerak bagi para pengedar akan semakin sempit. Terlebih, dengan ditandatanganinya Perarem Anti Narkoba, maka ini memiliki nilai strategis bagi desa pekraman untuk melakukan pencegahan di desanya. "Perarem Anti Narkoba yang ada akan mengikat seluruh krama adat di wilayah desa pekramannya. Jika ada krama yang terlibat, maka perarem yang ada diterapkan, krama yang terlibat akan kena hukum positif dan juga sanksi adat,” tandas Gubernur Koster.
Sedangkan Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, mengatakan ke depan aturan tentang narkotika akan dimasukkan ke dalam awig-awig 273 desa pakraman yang ada di Gumi Seni, dengan dibiayai pemerintah. Revisi awig-awig untuk memasukkan konten anti narkoba ini dilakukan, mengingat usianya sudah tua. “Terakhir, dipasupati pada era pemerintahan Bupati Cokorda Gede Budi Suryawan sekitar 20 tahun silam. Perlu adanya revisi pembaruan terhadap awig-awig. Terkait pemberantasan narkoba, saya proyeksikan agar bisa masuk dalam awig-awig yang baru nantinya,” ujar Bupati Mahayastra.
Pihaknya berharap seluruh unsur desa adat merapatkan barisan dan satu visi untuk bersama-sama membasmi narkoba. Pasalnya, melawan narkoba bukan perkara mudah, jalur transaksionalnya sudah mencakup antar negara. Untuk menghadapinya, tidak ada cara lain, kecuali menguatkan kumpulan wilayah kecil secara kompak. ”Desa adat kalau sudah bergerak serius, tingkat keberhasilannya akan sangat tinggi,” tandas Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan yang juga Ketua DPC PDIP Gianyar ini. *nvi
GIANYAR, NusaBali
Selain 7 Desa Bersih Naroba, dalam acara yang digelar di Balai Budaya Gianyar kemarin juga diresmikan 16 Perarem Anti Narkoba dan 115 relawan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).
Desa Bersih Narkoba yang diresmikan BNN kemarin mewakili 7 kecamatan se-Kabupaten Gianyar, masing-masing Desa Petulu (Kecamatan Ubud), Desa Batuan Kaler (Kecamatan Sukawati), Desa Bedulu (Kecamatan Blahbatuh), Desa Sidan (Kecamatan Gianyar), Desa Sanding (Kecamatan Tampaksiring), Desa Sebatu (Kecamatan Te-gallalang), dan Desa Bukian (Kecamatan Payangan).
Sedangkan 16 desa pakraman di Gianyar yang memiliki Perarem Anti Narkoba, masing-masing Desa Pakraman Kutuh (Kecamatan Ubud), Desa Pakraman Batursari (Kecamatan Gianyar), Desa Pakraman Sanding (Kecamatan Tampaksiring), Desa Pakraman Kelodan (Kecamatan Tampaksiring), Desa Pakraman Bukian (Kecamatan Payangan), Desa Pakraman Ganggangan Cangi (Kecamatan Sukawati), Desa Pakraman Tegalsuci (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Telepud (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Pujungsari (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Jasan (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Apuh (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Jasan (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Bonjaka (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Sebatu (Kecamatan Tegallalang), Desa Pakraman Tegallalang (Kecamatan Tegallalang), dan Desa Pakraman Jati (Kecamatan Tegallalang).
Peresmian 7 Desa Bersinar dan 16 Perarem Anti Narkoba di Balai Budaya Gianyar, Kamis kemarin, dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Deputi Pencegahan BNN Irjen Ali Johardi, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, Inspektur III Inspektorat Utama BNN Edhie Mulyono, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Bali Drs Ba-mbang Yogasuara, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Nyoman Sukawiyasa, para Perbekel dan Bendesa Pakraman se-Gianyar.
Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, menyampaikan bahwasannya Bali termasuk dalam lima besar daerah pengguna narkoba. Bali adalah daerah yang paling banyak jenis narkoba beredar. Peredaran narkoba dan penyalahgunaannya tidak hanya menyasar kaum muda, tapi juga orang dewasa, bahkan anak-anak. Peredaran narkoba di Bali sampai ke pelosok desa.
Nah, dengan pengukuhan 7 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Gianyar dan dikuatkan dengan pararem yang ada, maka diharapkan angka peredaran dan penggunaan narkoba di Bali dapat terus menurun. "Mungkin nantinya desa bersih narkoba dapat dimasukkan sebaga salah satu kriteria dalam lomba desa. Semua komponen masyarakat di desa bekerjasama agar desanya memilki ketahanan akan narkoba. Ke depan-nya, saya harapkan semua desa di Bali bersih dari narkoba. Mari kita hidup sehat tanpa narkoba,” ajak Komjen Heru.
Menurut Komjen Heru, saat ini sudah masuk 73 jenis narkotika di Indonesia. Bahkan, beberapa narkotika jenis baru masuk ke Bali melalui pariwisata. Kebanyakan turis asing menggunakan heroin dan sabhu. "Saya harapkan Babinsa dan Babinkamtibmas serta kepala desa dapat menjadi pilar di desa-desa untuk melakukan pengamanan terhadap desanya,” ujar Komjen Heru. Selain itu, kata dia, rencana pembangunan Balai Rehabilitasi di Bangli harus didorong oleh Pemprov Bali dan Pemkab.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace mengungkapkan Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari data yang dilansir BNN pada 2017, angka penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai 1,62 persen atau setara dengan 50.539 jiwa.
Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan dari tahun 2016, namun masyarakat diminta tidak boleh lengah, mengingat narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa terpencil di Bali. Untuk itu, Gubernur Koster menyambut baik terobosan BNN dengan menggandeng desa dinas dan desa adat melalui pengukuhan Desa Bersih Narkoba, untuk mencegah sedini mungkin penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Desa Bersih Narkoba, diharapkan ruang gerak bagi para pengedar akan semakin sempit. Terlebih, dengan ditandatanganinya Perarem Anti Narkoba, maka ini memiliki nilai strategis bagi desa pekraman untuk melakukan pencegahan di desanya. "Perarem Anti Narkoba yang ada akan mengikat seluruh krama adat di wilayah desa pekramannya. Jika ada krama yang terlibat, maka perarem yang ada diterapkan, krama yang terlibat akan kena hukum positif dan juga sanksi adat,” tandas Gubernur Koster.
Sedangkan Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, mengatakan ke depan aturan tentang narkotika akan dimasukkan ke dalam awig-awig 273 desa pakraman yang ada di Gumi Seni, dengan dibiayai pemerintah. Revisi awig-awig untuk memasukkan konten anti narkoba ini dilakukan, mengingat usianya sudah tua. “Terakhir, dipasupati pada era pemerintahan Bupati Cokorda Gede Budi Suryawan sekitar 20 tahun silam. Perlu adanya revisi pembaruan terhadap awig-awig. Terkait pemberantasan narkoba, saya proyeksikan agar bisa masuk dalam awig-awig yang baru nantinya,” ujar Bupati Mahayastra.
Pihaknya berharap seluruh unsur desa adat merapatkan barisan dan satu visi untuk bersama-sama membasmi narkoba. Pasalnya, melawan narkoba bukan perkara mudah, jalur transaksionalnya sudah mencakup antar negara. Untuk menghadapinya, tidak ada cara lain, kecuali menguatkan kumpulan wilayah kecil secara kompak. ”Desa adat kalau sudah bergerak serius, tingkat keberhasilannya akan sangat tinggi,” tandas Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan yang juga Ketua DPC PDIP Gianyar ini. *nvi
Komentar