BKN Catat 57 Ribu PNS 'Misterius'
Data sudah diblokir, Pemda disarankan stop gaji PNS misterius.
BANDUNG, NusaBali
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sekitar 57 ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia berstatus 'misterius'. Tim BKN langsung turun tangan menyelisik apakah PNS yang terdata dalam database terdahulu itu benar-benar bekerja atau tidak hingga kini.
"Sekarang kami masih melakukan investigasi," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4).
Investigasi dilakukan BKN guna memastikan keberadaan 57 ribu PNS tersebut. Sebab, Bima menerangkan, pihaknya perlu mendata secara valid perihal status PNS.
"Orang itu eksis enggak? Apakah mereka itu sudah pensiun, sakit lama karena tidak masuk kantor, atau mungkin tidak ada orangnya. Kalau enggak ada orangnya, kami akan hilangkan dari database," ucap Bima.
Bima menjelaskan, terungkapnya data 57 ribu PNS misterius di seluruh Indonesia ini bermula saat pihaknya melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.
"Mereka (57 ribu PNS) enggak mendaftar ulang, tapi tercatat di BKN," katanya.
"Jadi kan ada data yang dulu, tapi saya ragu apakah data-data itu masih valid. Nah, jadi saya lakukan PUPNS. Kalau saya lakukan PUPNS yang menyerahkan ialah BKD atau Kepala SDM-nya, mereka akan isi, takut salah. Lalu saya balik, PNS sendiri yang mengisi, saya buatkan aplikasi (e-PUPNS)," tutur Bima menambahkan.
BKN segera melacak 57 ribu PNS 'misterius' tersebut. Sejauh ini BKN belum bisa menyimpulkan apakah para PNS itu masih aktif atau tidak. "Kami akan cari dan cek satu-satu, apakah orangnya masih hidup atau sudah meninggal. Apakah mereka sudah pensiun dini, sebab kasihan keluarganya kalau tidak mendapat pensiun. Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?" ujar Bima dilansir detik.
Menurut Bima, kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS 'misterius'. "Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir," ucap Bima.
BKN mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia segera mengecek kembali PNS yang aktif atau tidak di lingkungan kerjanya. Tentu saja perlu dihindari potensi kerugian negara gara-gara uang gaji tetap mengalir kepada PNS 'misterius' itu.
Maka itu, dia melanjutkan, BKN menyarankan pihak Pemda menyetop gaji milik puluhan ribu PNS 'misterius'. "Ya, sudah kita kasih tahu. Mereka juga tahu kan karena datanya dari mereka. Mereka yang melakukan verifikasi pertama dan kedua," tutur Bima.
"Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang," kata Bima Haria Wibisana.
Bima menegaskan, pihaknya segera mencari tahu apakah para PNS 'misterius' itu tetap menerima gaji atau tidak hingga kini. Bima mengaku sudah menyampaikan kepada para BKD berkaitan temuan 57 ribu PNS 'misterius'. Dia mewanti-wanti BKD melakukan verifikasi terhadap PNS yang statusnya belum diketahui jelas tersebut sebelum mencairkan gaji.
"Kalau memberikan gaji kan masing-masing daerah. Tapi dengan data itu (PNS 'misterius) paling tidak tiap daerah sudah mengetahui. Jadi kalau mau kasih gaji, ya harus lihat dulu," ucap Bima.7
1
Komentar