Balita Gizi Buruk Dibawa ke RS Setelah Dibujuk Kapolsek
Kasus gizi buruk mendera I Nengah Pait, balita berusia 18 bulan asal Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Kakak Si Balita Juga Menderita Gizi Buruk hingga Akhirnya Meninggal
AMLAPURA, NusaBali
Mengalami gizi buruk sejak umur 3 bulan, anak kedua pasutri miskin I Ketut Desel, 25, dan Ni Kadek Sarianti, 23, ini baru dibawa ke rumah sakit, Kamis (15/11) malam, setelah orangtuanya dibujuk camat, Kapolsek, hingga Kadis Kesehatan. Terungkap, kakak balita I Nengah Pait juga dulunya menderita gizi buruk hingga akhirnya meninggal di usia 2 tahun.
Balita gizi buruk Nengah pait dibawa ke RSUD Karangasem di Amlapura, Kamis malam pukul 22.00 Wita. Sehari kemudian, balita gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah ini dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar, Jumat (16/11) siang pukul 13.00 Wita.
Awalnya, kedua orangtua balita gizi buruk, I Ketut Desel dan Ni Kadek Sarianti, menolak anaknya dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Selain karena alasan tidak punya biaya, mereka juga enggan meninggalkan pekerjaan. Kesehariannya, Ketut Desel bekerja sebagai penyadap tuak ental, sementara sang istru Kadek Sarianti mengolah tuak tersebut menjadi gula merah.
Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, bersama Camat Kubu, I Made Suartana, berupaya membujuk pasutri miskin ini agar merelakan anaknya dirawat di RSUD Karangasem. Namun, upaya mereka tidak mempan. Mereka akhirnya minta bantuan Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana, dan Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, untuk datang dan membujuk pasutri Ketut Disel-Kadek Sarianti agar bersedia anaknya diriwat.
Kapolsek AKP Made Suadnyana mengaku sekuat daya berupaya meyakinkan kedua orangtua balita gizi buruk ini agar merelakan anaknya dibawa ke rumah sakit, sehingga nyawanya terselamatkan. Apalagi, kakak balita Nengah Pait, yakni Ni Wayan Ita, dulunya juga menderita gizi buruk. “Kakaknya yang juga menderita gizi buruk itu akhirnya meninggal pada 2016 saat berusia 2 tahun, karena tanpa penanganan optimal,” kenang AKP Suadnyana, Jumat kemarin.
Setelah didesak banyak pihak, akhirnya pasutri Ketut Desel dan Kadek Sarianti bersedia anak balitanya yang deritaa gizi buruk, Nengah Pait, dibawa ke RSUD Karangasem, Kamis malam. "Jadi, ini sebetulnya bukan masalah biaya, tapi bagaimana meyakinkan kedua orangtuanya agar bersedia anaknya dirawat di RSUD Karangasem itulah yang berat," ungkap Kadis Kesehatan Karangasem, IGB Putra Pertama di Amlapura, Jumat kemarin.
Hal ini juga dibenarkan Camat Kubu, I Made Suartana. Menurut Camat Made Suartana, sebenarnya balita Nengah Pait telah lama diketahui menderita gizi buruk. Sebab, balita malang itu rutin diajak ke Posyandu Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah, dan dapat asupan tiap bulan. "Tapi, seperti itu tadi masalahnya, kedua orangtua si bayi selalu menolak anaknya dirawat di rumah sakit,” kenang Made Suartana.
Informasi soal balita gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah yang baru dibawa ke RSUD Kareangasem setelah berbulan-bulan menderita, akhirnya menjadi viral. Balita malang ini pun kemudian dirujuk ke RS Bali Mandara, Jumat siang, dengan diantar langsung Perbekel Tianyar Tengah, I Ketut Ada. Konon, pihak RS Bali Mandara menelepon langsung RSUD Karangasem agar balita gizi buruk segera dirujuk guna mendapatkan penanganan lebih intensif.
Balita Nengah Pait sendiri lahir melalui persalinan normal di bidan praktek Binti Indah di Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah, 4 Mei 2017 lalu. Bayi lelaki ini lahir dengan berat badan 3,1 kilogram. Saat berumur 3 bulan, bayi Nengah Pait mulai menderita gizi buruk. Diawali dengan sesak napas dan panas tinggi, hingga sempat dirawat inap beberapa hari di RSUD Karangasem, sekitar Agustus 2017 lalu.
Setelah panas badannya reda, justru pertumbuhan kedua kaki dan tangannya mengecil dan bengkok. Menurut ibunda si bayi, Kadek Sarianti, anak keduanya ini kesulitan minum dan menerima asupan gizi. Bahkan, bayi malan ini tidak bisa menangis dan tertawa. Jika lapar, hanya mulutnya yang terbuka dan gelisah. Sejak itu, pertumbuhannya seperti terhenti.
Hingga usianya menginjak 18 bulan saat ini, berat badannya tetap hanya 3,1 kilogram, sama sepeti ketika lahir. "Justru perkembangan berat badan anak saya ini tidak pernah naik. Anak saya ini juga tidak punya gigi. Mestinya, dia sudah bisa jalan,” tutur Kadek Sarianti saat ditemui NusaBali di RSUD Karangasem, Jumat kemarin.
Selama ini, balita penderita gizi buruk tersebut belum pernah diajak berpobat non medis. Namun, dia rutin diajak ibunya ke Posyandu Banjar Dalem. Selain itu, tiap bulan juga dapat kunjungan bidan desa ke rumahnya. Hanya saja, setiapkali orangtuanya dibujuk untuk membawa bayinya ke rumah sakit buat dirawat, selalu ditolak, dengan dalih tidak punya biaya dan enggan meninggalkan pekerjaannya.
Menurut ayah si balita, Ketut Desel, sebenarnya mereka memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan ditanggung PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah. Sedangkan KIS untuk balita Nengah Pait adalah KIS mandiri. Belakangan, premi KIS untuk balita Nengah Pait nunggak Rp 306.000 dan denda Rp 1,5 juta. “Karena itu, KIS tidak bisa digunakan,” keluhnya.
Sebaliknya, Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna, mengatakan pihaknya sempat hendak membayar tunggakan premi KIS untuk balita Nengah Pait tersebut. Namun, petugas BPJS Kesehatan Karangasem menyebut telah ada yang bayar tunggakan itu. “Begitu juga denda Rp 1,5 juta yang hendak dibayar, katanya telah ada donatur yang membayarnya,” beber Nyoman Musna.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri sudah menginstruksikan Kadis Sosial Kesehatan Ni Ketut Puspa Kumari, agar mengurus administrasi untuk mencairkan bantuan sosial bersumber dari BOP (bantuan operasional pemerintah) guna menyelamatkan baliga gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah.
Menurut Bupati Mas Sumatri, sebelum dapat laporan resmi terkait balita gizi buruk atas nama Nengah Pait, pihaknya sudah lebih dulu mengetahui masalah tersebut dari media sosial. Makanya, saya langsung instruksikan ke Kadis Sosial agar mengurus bantuan sosial, untuk menyelamatkan pasien gizi buruk tersebut," kata Mas Sumatri saat dikonfirmasi NusaBali di Kantor Bupati Karangasem di Amlapura, Jumat kemarin.
Paparan senada disampaikan Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari. Menurut Puspa Kumari, pihaknya telah memproses bantuan sosial untuk balita gizi buruk, menindaklanjuti instruksi Bupati Mas Sumatri. "Ya, balita gizi buruk itu kini masuk pasien umum, biayanya dari bantuan sosial Bupati Karangasem. Kami diperintahkan Bupati Karangasem untuk menanganinya," tutur Puspa Kumari. *k16
AMLAPURA, NusaBali
Mengalami gizi buruk sejak umur 3 bulan, anak kedua pasutri miskin I Ketut Desel, 25, dan Ni Kadek Sarianti, 23, ini baru dibawa ke rumah sakit, Kamis (15/11) malam, setelah orangtuanya dibujuk camat, Kapolsek, hingga Kadis Kesehatan. Terungkap, kakak balita I Nengah Pait juga dulunya menderita gizi buruk hingga akhirnya meninggal di usia 2 tahun.
Balita gizi buruk Nengah pait dibawa ke RSUD Karangasem di Amlapura, Kamis malam pukul 22.00 Wita. Sehari kemudian, balita gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah ini dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar, Jumat (16/11) siang pukul 13.00 Wita.
Awalnya, kedua orangtua balita gizi buruk, I Ketut Desel dan Ni Kadek Sarianti, menolak anaknya dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Selain karena alasan tidak punya biaya, mereka juga enggan meninggalkan pekerjaan. Kesehariannya, Ketut Desel bekerja sebagai penyadap tuak ental, sementara sang istru Kadek Sarianti mengolah tuak tersebut menjadi gula merah.
Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, bersama Camat Kubu, I Made Suartana, berupaya membujuk pasutri miskin ini agar merelakan anaknya dirawat di RSUD Karangasem. Namun, upaya mereka tidak mempan. Mereka akhirnya minta bantuan Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana, dan Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, untuk datang dan membujuk pasutri Ketut Disel-Kadek Sarianti agar bersedia anaknya diriwat.
Kapolsek AKP Made Suadnyana mengaku sekuat daya berupaya meyakinkan kedua orangtua balita gizi buruk ini agar merelakan anaknya dibawa ke rumah sakit, sehingga nyawanya terselamatkan. Apalagi, kakak balita Nengah Pait, yakni Ni Wayan Ita, dulunya juga menderita gizi buruk. “Kakaknya yang juga menderita gizi buruk itu akhirnya meninggal pada 2016 saat berusia 2 tahun, karena tanpa penanganan optimal,” kenang AKP Suadnyana, Jumat kemarin.
Setelah didesak banyak pihak, akhirnya pasutri Ketut Desel dan Kadek Sarianti bersedia anak balitanya yang deritaa gizi buruk, Nengah Pait, dibawa ke RSUD Karangasem, Kamis malam. "Jadi, ini sebetulnya bukan masalah biaya, tapi bagaimana meyakinkan kedua orangtuanya agar bersedia anaknya dirawat di RSUD Karangasem itulah yang berat," ungkap Kadis Kesehatan Karangasem, IGB Putra Pertama di Amlapura, Jumat kemarin.
Hal ini juga dibenarkan Camat Kubu, I Made Suartana. Menurut Camat Made Suartana, sebenarnya balita Nengah Pait telah lama diketahui menderita gizi buruk. Sebab, balita malang itu rutin diajak ke Posyandu Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah, dan dapat asupan tiap bulan. "Tapi, seperti itu tadi masalahnya, kedua orangtua si bayi selalu menolak anaknya dirawat di rumah sakit,” kenang Made Suartana.
Informasi soal balita gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah yang baru dibawa ke RSUD Kareangasem setelah berbulan-bulan menderita, akhirnya menjadi viral. Balita malang ini pun kemudian dirujuk ke RS Bali Mandara, Jumat siang, dengan diantar langsung Perbekel Tianyar Tengah, I Ketut Ada. Konon, pihak RS Bali Mandara menelepon langsung RSUD Karangasem agar balita gizi buruk segera dirujuk guna mendapatkan penanganan lebih intensif.
Balita Nengah Pait sendiri lahir melalui persalinan normal di bidan praktek Binti Indah di Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah, 4 Mei 2017 lalu. Bayi lelaki ini lahir dengan berat badan 3,1 kilogram. Saat berumur 3 bulan, bayi Nengah Pait mulai menderita gizi buruk. Diawali dengan sesak napas dan panas tinggi, hingga sempat dirawat inap beberapa hari di RSUD Karangasem, sekitar Agustus 2017 lalu.
Setelah panas badannya reda, justru pertumbuhan kedua kaki dan tangannya mengecil dan bengkok. Menurut ibunda si bayi, Kadek Sarianti, anak keduanya ini kesulitan minum dan menerima asupan gizi. Bahkan, bayi malan ini tidak bisa menangis dan tertawa. Jika lapar, hanya mulutnya yang terbuka dan gelisah. Sejak itu, pertumbuhannya seperti terhenti.
Hingga usianya menginjak 18 bulan saat ini, berat badannya tetap hanya 3,1 kilogram, sama sepeti ketika lahir. "Justru perkembangan berat badan anak saya ini tidak pernah naik. Anak saya ini juga tidak punya gigi. Mestinya, dia sudah bisa jalan,” tutur Kadek Sarianti saat ditemui NusaBali di RSUD Karangasem, Jumat kemarin.
Selama ini, balita penderita gizi buruk tersebut belum pernah diajak berpobat non medis. Namun, dia rutin diajak ibunya ke Posyandu Banjar Dalem. Selain itu, tiap bulan juga dapat kunjungan bidan desa ke rumahnya. Hanya saja, setiapkali orangtuanya dibujuk untuk membawa bayinya ke rumah sakit buat dirawat, selalu ditolak, dengan dalih tidak punya biaya dan enggan meninggalkan pekerjaannya.
Menurut ayah si balita, Ketut Desel, sebenarnya mereka memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan ditanggung PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah. Sedangkan KIS untuk balita Nengah Pait adalah KIS mandiri. Belakangan, premi KIS untuk balita Nengah Pait nunggak Rp 306.000 dan denda Rp 1,5 juta. “Karena itu, KIS tidak bisa digunakan,” keluhnya.
Sebaliknya, Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna, mengatakan pihaknya sempat hendak membayar tunggakan premi KIS untuk balita Nengah Pait tersebut. Namun, petugas BPJS Kesehatan Karangasem menyebut telah ada yang bayar tunggakan itu. “Begitu juga denda Rp 1,5 juta yang hendak dibayar, katanya telah ada donatur yang membayarnya,” beber Nyoman Musna.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri sudah menginstruksikan Kadis Sosial Kesehatan Ni Ketut Puspa Kumari, agar mengurus administrasi untuk mencairkan bantuan sosial bersumber dari BOP (bantuan operasional pemerintah) guna menyelamatkan baliga gizi buruk asal Desa Tianyar Tengah.
Menurut Bupati Mas Sumatri, sebelum dapat laporan resmi terkait balita gizi buruk atas nama Nengah Pait, pihaknya sudah lebih dulu mengetahui masalah tersebut dari media sosial. Makanya, saya langsung instruksikan ke Kadis Sosial agar mengurus bantuan sosial, untuk menyelamatkan pasien gizi buruk tersebut," kata Mas Sumatri saat dikonfirmasi NusaBali di Kantor Bupati Karangasem di Amlapura, Jumat kemarin.
Paparan senada disampaikan Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari. Menurut Puspa Kumari, pihaknya telah memproses bantuan sosial untuk balita gizi buruk, menindaklanjuti instruksi Bupati Mas Sumatri. "Ya, balita gizi buruk itu kini masuk pasien umum, biayanya dari bantuan sosial Bupati Karangasem. Kami diperintahkan Bupati Karangasem untuk menanganinya," tutur Puspa Kumari. *k16
SELANJUTNYA . . .
1
2
Komentar