nusabali

Giliran Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK

  • www.nusabali.com-giliran-bupati-pakpak-bharat-ditangkap-kpk

Bupati Remigo Yolando Berutu diduga terima duit Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPU Pakpak Bharat, Sumatra Utara

Jadi Kepala Daerah ke-20 yang Terjaring OTT di 2018

JAKARTA, NusaBali
Satu lagi kepala daerah yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi. Kali ini, giliran Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu, yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (18/11). Bupati Remigo Yolando diduga terima suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat.

Selain menangkap Bupati Remigo Yolando, dalam serangkaian OTT yang digelar Sabtu (17/11) malam hingga Minggu dinihari tersebut, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya. Dari mereka itu, 4 orang di antaranya ditangkap di Medan, sementara 2 orang lagi divekuk di Jakarta. Termasuk yang ditangkap adalah Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali 

"Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan dinihari pukul 3.00 WIB, termasuk kepala daerah (Bupati Remigo Yolando, Red)) akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB ini," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, kepada detikcom di Jakarta, Minggu pagi.

Sedangkan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, menyatakan Bupati Remigo Yolando ditangkap terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat. "Ada dugaan suap terkait proyek Dinas PUPR di Pakpak Bharat," kata Febri. Namun, Febri tidak menjelaskan proyek dimaksud.

Yang jelas, ada dugaan transaksi ratusan juta rupiah. KPK menduga penerimaan suap telah terjadi beberapa kali. Hal ini juga dibenarkan Basaria Pandjaitan. "Dari kegiatan ini, teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta rupiah. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta," tegas Basaria. 

Sementara, Ketua KPK Agus Raharjoa mengatakan Bupati Remigo Yolando terbukti menerima duit Rp 550 juta terkait proyek PUPR. Uang itu diduga untuk keperluan pribadi dan mengamankan kasus istrinya di Medan. "Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," ujar Agus Raharko saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam.

Bupati Remigo Yolando merupakan politisi yang kini menjabat Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat. Dalam Pilkada 2015 lalu, dia diusung koalisi 8 parpol yang dimotori Demokrat. Bupati Remogo Yolando tercatat memiliki harta kekayaan Rp 54 miliar berdasarkan LHKPN yang disetorkan ke KPK tanggal 23 Maret 2016 silam. 

Bupati Remigo Yolando baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2019. Dukungan itu juga dibenarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin (Capres-Cawapres yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI).

"Terkait dengan deklarasi yang baru-baru ini terjadi, pada prinsipnya hampir setiap hari, setiap saat kami di TKN Paslon 01 memeroleh dukungan dan deklarasi dari berbagai elemen masyarakat, relawan, unsur ormas di seluruh Indonesia. Dengan Pak Bupati (Pakpak Bharat) ini, beliau ada deklarasi, beliau hadir. Jadi, beliau didaulat sebagai salah satu pimpinan deklarasi tersebut," ungkap Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan, kepada wartawan di jakarta, Minggu kemarin.

Bupati Remigo Yolando juga ikut deklarasi Pro-Jokowi, Sabtu (17/11), meski dia adalah Ketua DPC Demorat Pakpak Bharat. Verry menegaskan dukungan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang kini dihadapi Bupati Remigo.

"Kami melihat bahwa proses hukum yang terjadi harus tetap kita hargai. Apa pun, ini adalah kesepakatan kita bersama membangun negeri untuk tidak ada proses-proses yang terkait dengan korupsi dan nepotisme. Jadi, sama-sama kita hargai proses yang sedang berlangsung," tandas Sekjen PKPI ini.

Selain itu, menurut Verry, OTT KPK terhdapa Bupati Remigo sekaligus menjadi bukti pemerintahan Jokowi tidak ikut campur dalam urusan hukum. Masing-masing lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. "Namun, di sisi lain, dari aspek politis, kami melihat ini sebagai bukti nyata pemerintahan Pak Jokowi tidak dan tidak akan pernah mencampuri urusan yang terkait aspek hukum," katanya.

Sementara itu, Bupati Remigo Yolando Berutu menjadi kepala daerah ke-20 yang ditangkap KPK melalui gerakan OTT selama tahun 2018 ini. Kepala daerah terakhir sebelumnya yang ditangkap KPK melalui OTT adalah Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra.

Bupati Sunjaya Purwadisastra terjaring OTT KPK, 24 Oktober 2018 lalu. Bupati Sunjaya tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto. Duit itu diduga sebagai suap agar Gatot Rachamnto bisa menempati posisi Sekretaris Dinas PUPR.

Praktek jual beli jabatan ini diduga sudah terjadi cukup lama di Cirebon. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan setiap pejabat yang ingin mendapatkan posisi di atasnya, mulai dari camat, lurah, hingga pejabat Eselon III, harus menyerahkan setoran dengan nilai tertentu. "Pemberian setoran kepada Bupati nanti dilakukan setelah pejabat terkait dilantik," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers, Kamis (25/10) lalu. 

Sepekan sebelumnya, 15 Oktober 2018, Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hassanah Yasin, juga kena OTT KPK. Sedangkan Walikota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono, sudah lebih dulu terjaring OTT KPK, 4 Oktober 2018. Walikota yang juga Ketua DPD II Golkar Pasuruan ini ditangkap karena diduga terima komitmen fee terkait proyek PLUT-KUMKM. *

Komentar