Pengelola Objek Wisata Waspada
Pengelola Objek Wisata Cagar Budaya Desa Batuan datangi bupati ingin bekerjasama dengan Pemkab Gianyar.
Dampak OTT oleh Aparat Penegak Hukum
GIANYAR, NusaBali
Dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) penjualan tiket masuk Tirta Empul yang berlogo Desa Adat Manukaya Let Tampaksiring, membuat sejumlah pengelola objek wisata di Gianyar meningkatkan kewaspadaan.
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra mengaku sudah menerima sejumlah pengelola objek wisata yang berkeinginan untuk kerjasama dengan Pemkab sesuai peraturan yang berlaku. Salah satunya pengelola Objek Wisata Cagar Budaya Desa Batuan. "Ada, waktu ini Prajuru Desa Batuan datang menghadap. Pada intinya mereka ingin kerjasama dengan Pemkab untuk pengelolaannya," jelasnya ditemui Sabtu (17/11). Pihaknya pun menyambut baik keinginan prajuru desa, terlebih ada kemauan untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku. "Bagaimanapun nanti isi kerjasamanya, mereka mau. Seluruh prajuru datang. Terpenting sesuai UU yang berlaku," ujarnya. Meski belum dibicarakan secara detail, objek wisata cagar budaya Pura Desa Batuan ini diproyeksikan harga tiket sekitar Rp 20 ribu. Hal tersebut meningkat, dari sistem yang diterapkan selama ini yakni dana punia.
Sementara Bendesa Pakraman Batuan, I Made Djabur mengaku langsung rapat dengan para prajuru desa adat pasca kasus OTT itu. "Prajuru juga sudah ketemu dengan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra," jelasnya. Kepada bupati, pihaknya menyampaikan hasil paruman yang memutuskan tetap melakukan pungutan menggunakan sistem donasi (dana punia) tanpa menggunakan karcis. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Pemkab Gianyar dalam pemungutan menggunakan karcis pemkab. Bahkan kedepan ada rencana menaikkan donasi dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000/orang pengunjung.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, AA Ari Brahmanta mengatakan, di Kabupaten Gianyar ada 54 objek wisata. Dari 54 itu, sebanyak 10 tempat wisata yang dikelola desa pakraman telah bekerjasama dengan Pemkab Gianyar. Masing-masing, Objek Wisata Tirta Empul, Goa Gajah, Gunung Kawi Tampaksiring, Gunung Kawi Sebatu, Yeh Pulu, Alam Sidan, Bukit Jati, Lingkungan Pura Mengening, Candi Tebing Tegallinggah, dan Goa Garba dan lingkungan Pura Pengukur-ukur.
Sementara ada 24 objek wisata yang dikelola pihak desa pakraman tanpa bekerjasama dengan Pemkab Gianyar. Selain itu, juga ada 19 objek wisata buatan yang dikelola pihak swasta tanpa kerjasama dengan Pemkab Gianyar, seperti Taman Burung Bali Bird Park, Bali Zoo Park, Wisata Gajah Taro, Bali Safari and Marine Park, Bali Adventure Rafting, Rafting Sobek, Taman Nusa Bali, Museum Rudana, Museum Neka, Museun Arma, Museum Ratna Warta, Museum Antonio Blanco, Museum Topeng, Museum Patung Burung, Museum Pendet, Water Doom, Taman Kupu-kupu, Keramas Park, dan Sekar Bumi. Selain itu, di Kabupaten Gianyar juga ada objek tempat wisata yang dikelola pemerintah pusat atau BPCB yakni Museum Arkeologi atau Purbakala yang ada di Blahbatuh. *nvi
GIANYAR, NusaBali
Dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) penjualan tiket masuk Tirta Empul yang berlogo Desa Adat Manukaya Let Tampaksiring, membuat sejumlah pengelola objek wisata di Gianyar meningkatkan kewaspadaan.
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra mengaku sudah menerima sejumlah pengelola objek wisata yang berkeinginan untuk kerjasama dengan Pemkab sesuai peraturan yang berlaku. Salah satunya pengelola Objek Wisata Cagar Budaya Desa Batuan. "Ada, waktu ini Prajuru Desa Batuan datang menghadap. Pada intinya mereka ingin kerjasama dengan Pemkab untuk pengelolaannya," jelasnya ditemui Sabtu (17/11). Pihaknya pun menyambut baik keinginan prajuru desa, terlebih ada kemauan untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku. "Bagaimanapun nanti isi kerjasamanya, mereka mau. Seluruh prajuru datang. Terpenting sesuai UU yang berlaku," ujarnya. Meski belum dibicarakan secara detail, objek wisata cagar budaya Pura Desa Batuan ini diproyeksikan harga tiket sekitar Rp 20 ribu. Hal tersebut meningkat, dari sistem yang diterapkan selama ini yakni dana punia.
Sementara Bendesa Pakraman Batuan, I Made Djabur mengaku langsung rapat dengan para prajuru desa adat pasca kasus OTT itu. "Prajuru juga sudah ketemu dengan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra," jelasnya. Kepada bupati, pihaknya menyampaikan hasil paruman yang memutuskan tetap melakukan pungutan menggunakan sistem donasi (dana punia) tanpa menggunakan karcis. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Pemkab Gianyar dalam pemungutan menggunakan karcis pemkab. Bahkan kedepan ada rencana menaikkan donasi dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000/orang pengunjung.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, AA Ari Brahmanta mengatakan, di Kabupaten Gianyar ada 54 objek wisata. Dari 54 itu, sebanyak 10 tempat wisata yang dikelola desa pakraman telah bekerjasama dengan Pemkab Gianyar. Masing-masing, Objek Wisata Tirta Empul, Goa Gajah, Gunung Kawi Tampaksiring, Gunung Kawi Sebatu, Yeh Pulu, Alam Sidan, Bukit Jati, Lingkungan Pura Mengening, Candi Tebing Tegallinggah, dan Goa Garba dan lingkungan Pura Pengukur-ukur.
Sementara ada 24 objek wisata yang dikelola pihak desa pakraman tanpa bekerjasama dengan Pemkab Gianyar. Selain itu, juga ada 19 objek wisata buatan yang dikelola pihak swasta tanpa kerjasama dengan Pemkab Gianyar, seperti Taman Burung Bali Bird Park, Bali Zoo Park, Wisata Gajah Taro, Bali Safari and Marine Park, Bali Adventure Rafting, Rafting Sobek, Taman Nusa Bali, Museum Rudana, Museum Neka, Museun Arma, Museum Ratna Warta, Museum Antonio Blanco, Museum Topeng, Museum Patung Burung, Museum Pendet, Water Doom, Taman Kupu-kupu, Keramas Park, dan Sekar Bumi. Selain itu, di Kabupaten Gianyar juga ada objek tempat wisata yang dikelola pemerintah pusat atau BPCB yakni Museum Arkeologi atau Purbakala yang ada di Blahbatuh. *nvi
1
Komentar