Polisi Lamongan Diserang Pakai Ketapel
Seorang anggota polisi Lamongan menjadi korban penyerangan orang tak dikenal saat bertugas di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11) dini hari.
Terluka di mata, Polisi tabrak motor pelaku
SURABAYA, NusaBali
Kasus penyerangan ini bermula ketika anggota Polres Lamongan melakukan penjagaan di pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) pada Selasa dini hari. Sekira pukul 01.00 WIB, kaca pos polisi dilempari oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui berinisial ER (35). Saat beraksi, pelaku menggunakan ketapel berpeluru biji kelereng. Pelaku beraksi bersama temannya berboncengan sepeda motor.
“Saat melakukan pengejaran tersebut, korban Bripka A diketapel dengan kelereng sehingga mengenai mata sebelah kanan dan pelaku tetap dikejar hingga ditabrak korban, pelaku terjatuh lalu diamankan oleh warga," terang Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung seperti dilansir detik.
ER, ternyata mantan anggota Kepolisian Resor Sidoarjo. ER juga diduga anggota kelompok radikal ekstrem. Dia kini diamankan dan diperiksa oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI.
Dugaan ER tergabung dalam kelompok radikal setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Geneng, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan. "Ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (20/11) seperti dilansir vivanews.
Luki menjelaskan, saat menjadi anggota Polres Sidoarjo, ER terlibat pembunuhan dengan korban seorang guru ngaji. Berdasarkan data yang dihimpun, kasus dimaksud Kapolda ialah kasus penembakan yang menewaskan Riyadhus Solikhin, guru ngaji yang juga anggota Ansor Sidoarjo tahun 2011 silam.
ER sendiri oleh pengadilan divonis sebelas tahun. "Di LP (lembaga pemasyarakatan), dia selalu berkomunikasi dengan kelompok-kelompok (radikal). Masih didalami soal itu," ujar Luki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan pihaknya masih mendalami motif dari pelaku melakukan penyerangan tersebut. Selain ER, pelaku lainnya teridentifikasi sebagai S. Untuk mengungkap motif tersebut, pihaknya telah menggeledah salah satu rumah pelaku yang merupakan warga Lamongan. Di rumah ER polisi menemukan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikalisme.
Luki menambahkan, dari penemuan buku-buku tersebut telah dikembangkan dan telah menemui titik terang untuk penyelidikan selanjutnya. "Sudah ada titik jaringannya yang nanti mempermudah penyelidikan yang akan kita lakukan berikutnya," terang Luki.
Selain penemuan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal, polisi juga telah mengamankan satu motor yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Ada juga sebuah ketapel berikut 7 butir kelereng yang digunakan untuk melukai korban Bripka A. *
SURABAYA, NusaBali
Kasus penyerangan ini bermula ketika anggota Polres Lamongan melakukan penjagaan di pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) pada Selasa dini hari. Sekira pukul 01.00 WIB, kaca pos polisi dilempari oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui berinisial ER (35). Saat beraksi, pelaku menggunakan ketapel berpeluru biji kelereng. Pelaku beraksi bersama temannya berboncengan sepeda motor.
“Saat melakukan pengejaran tersebut, korban Bripka A diketapel dengan kelereng sehingga mengenai mata sebelah kanan dan pelaku tetap dikejar hingga ditabrak korban, pelaku terjatuh lalu diamankan oleh warga," terang Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung seperti dilansir detik.
ER, ternyata mantan anggota Kepolisian Resor Sidoarjo. ER juga diduga anggota kelompok radikal ekstrem. Dia kini diamankan dan diperiksa oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI.
Dugaan ER tergabung dalam kelompok radikal setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Geneng, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan. "Ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (20/11) seperti dilansir vivanews.
Luki menjelaskan, saat menjadi anggota Polres Sidoarjo, ER terlibat pembunuhan dengan korban seorang guru ngaji. Berdasarkan data yang dihimpun, kasus dimaksud Kapolda ialah kasus penembakan yang menewaskan Riyadhus Solikhin, guru ngaji yang juga anggota Ansor Sidoarjo tahun 2011 silam.
ER sendiri oleh pengadilan divonis sebelas tahun. "Di LP (lembaga pemasyarakatan), dia selalu berkomunikasi dengan kelompok-kelompok (radikal). Masih didalami soal itu," ujar Luki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan pihaknya masih mendalami motif dari pelaku melakukan penyerangan tersebut. Selain ER, pelaku lainnya teridentifikasi sebagai S. Untuk mengungkap motif tersebut, pihaknya telah menggeledah salah satu rumah pelaku yang merupakan warga Lamongan. Di rumah ER polisi menemukan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikalisme.
Luki menambahkan, dari penemuan buku-buku tersebut telah dikembangkan dan telah menemui titik terang untuk penyelidikan selanjutnya. "Sudah ada titik jaringannya yang nanti mempermudah penyelidikan yang akan kita lakukan berikutnya," terang Luki.
Selain penemuan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal, polisi juga telah mengamankan satu motor yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Ada juga sebuah ketapel berikut 7 butir kelereng yang digunakan untuk melukai korban Bripka A. *
Komentar