Aussie Bobol Brankas Vila
Seorang wisatawan asal Australia berinisal LCL, 41, diciduk petugas Reskrim Polsek Kuta, Senin (19/11).
DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya wisatawan tersebut karena membobol brankas di Vila Impiana, Seminyak, Kuta, Badung pada Sabtu (10/11) lalu. Uniknya, wisatawan tersebut hanya berhasil mengondol power bank, speaker, jam tangan dan anting mas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pihak vila di Mapolsek Kuta. Kala itu, karyawan vila I Wayan Jayendra dihubungi teman kerjanya I Kadek Nurawan memberitahu hilangnya savety box di house keeping. Pasalnya, sejumlah barang milik karyawan raib bersama brankas tersebut. Kemudian, I Wayan Jendra meneruskan kehilangan itu ke Mapolsek Kuta. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan di TKP. "Tidak sulit bagi polisi mengungkap kasus ini karena dari rekaman CCTV teridentifikasi pelakunya seorang wisatawan. Setelah kita crosscek ternyata pelaku identik dengan salah seorang tamu yang menginap di Vila Impinan tepatnya di room 47," ungkap petugas kepolisian di lingkup Polsek Kuta.
Kemudian, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Iptu Budi Artama berhasil menangkap tersangka berinisal LCL pada Senin (19/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditangkap, tersangkap tak bisa mengelak lantaran polisi menemukan hasil kejahatan di kamarnya. "Pelaku diciduk tanpa perlawan. Soalnya kita temukan juga barang buki hasil curian dari dalam kamarnya itu," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkannya. Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait lokasi atau aksi lainnya. "Masih dikembangkan," kata singkat. *dar
Ditangkapnya wisatawan tersebut karena membobol brankas di Vila Impiana, Seminyak, Kuta, Badung pada Sabtu (10/11) lalu. Uniknya, wisatawan tersebut hanya berhasil mengondol power bank, speaker, jam tangan dan anting mas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pihak vila di Mapolsek Kuta. Kala itu, karyawan vila I Wayan Jayendra dihubungi teman kerjanya I Kadek Nurawan memberitahu hilangnya savety box di house keeping. Pasalnya, sejumlah barang milik karyawan raib bersama brankas tersebut. Kemudian, I Wayan Jendra meneruskan kehilangan itu ke Mapolsek Kuta. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan di TKP. "Tidak sulit bagi polisi mengungkap kasus ini karena dari rekaman CCTV teridentifikasi pelakunya seorang wisatawan. Setelah kita crosscek ternyata pelaku identik dengan salah seorang tamu yang menginap di Vila Impinan tepatnya di room 47," ungkap petugas kepolisian di lingkup Polsek Kuta.
Kemudian, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Iptu Budi Artama berhasil menangkap tersangka berinisal LCL pada Senin (19/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditangkap, tersangkap tak bisa mengelak lantaran polisi menemukan hasil kejahatan di kamarnya. "Pelaku diciduk tanpa perlawan. Soalnya kita temukan juga barang buki hasil curian dari dalam kamarnya itu," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkannya. Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait lokasi atau aksi lainnya. "Masih dikembangkan," kata singkat. *dar
Komentar