nusabali

Perbekel Undang BNNK Sosialisasi Narkoba

  • www.nusabali.com-perbekel-undang-bnnk-sosialisasi-narkoba

Guna mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, Perbekel Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, I Gede Suardana meminta bantuan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Karangasem melakukan sosialisasi anti narkoba.

Cegah Kasus Narkoba Terulang

AMLAPURA, NusaBali
Sebelumnya terjadi kasus narkoba menjerat warga setempat yang kini pelakunya tengah ditangani penegak hukum. Sosialisasi anti narkoba ini dilakukan langsung Kepala BNNK Karangasem, AKBP Nyoman Sebudi didampingi Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana dan Perbekel Sukadana, I Gede Suardana di Aula Kantor Desa Sukadana, Banjar Tigaron, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Senin (19/11).

AKBP Sebudi mengatakan sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang termasuk jenis-jenis narkoba, yakni opium, ganja, morfin, kokain dan sebagainya. Sedangkan untuk jenis psikotrofika adalah shabu-shabu, ekstasi, demoral, speed dan yang lainnya.

"Efek dari narkoba mengakibatkan berhalusinasi, sedangkan organ tubuh berupa jantung dan otak dibuat bekerja lebih cepat," jelas AKBP Sebudi, pejabat asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana menjelaskan dari sisi hukum sesuai UU No 35 tahun 2009, pengedar narkoba bisa dijerat pasal 111 (1) dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling tinggi 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.

"Hukumannya cukup berat tergantung posisi pelaku, apakah sebagai pengedar atau pengguna semuanya diatur UU No 35 tahun 2009," kata AKP Suadnyana. Pihaknya menyambut baik permintaan Perbekel Sukadana terkait sosialisasi anti narkoba di wilayahnya. Terlebih lagi belakangan, beberapa kali warga setempat tertangkap menggunakan narkoba dan tengah diproses penegak hukum.

"Harapan ke depan, agar kasus itu terjadi yang terakhir kali, dan masyarakat lainnya tidak menjadi korban," harapnya. Perbekel Sukadana I Gede Suardana mengapresiasi respons dari BNNK Karangasem dan Polsek Kubu yang telah mengatensi menggelar penyuluhan anti narkoba. "Paling tidak dengan adanya sosialisasi anti narkoba, masyarakat tahu dampak negatif narkoba, dan ancaman hukumannya," jelas Suardana. *k16

Komentar