Pelanggar Parkir di Ubud Membandel
Sempat tertib saat perhelatan internasional World Bank, Oktober lalu, namun kini pelanggaran parkir kembali terjadi di kawasan wisata Ubud, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Para pengendara abaikan rambu larangan parkir, bahkan terkesan membandel. Pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Pemerintah bahkan memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan di kampung turis itu. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar. Sementara penindakan yang beberapa kali dikakukan polisi nampak tak digubris.
Pantauan Rabu (21/11), sejumlah jalur utama kawasan wisata Ubud sudah terpasang plang larangan parkir. Plang dari Dinas Perhubungan Gianyar ini bahkan dipasang kurang lebih setiap lima meter. Dalam plang tercantum waktu larangan parkir dari pukul 06.00 - pukul 22.00 Wita.
Pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua, serta roda empat. Menurut informasi kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. " Itu kebanyakn kendaran karyawan, karena yang punya restoran tidak memiliki lahan parkir," ucap Wayan Uder, salah seorang warga Ubud.
Kata dia, pelanggaran yang cukup menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan.
Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani Addi yang dikonfirmasi, mengatakan jajaranya masih berupaya melakukan penertiban pelanggar parkir di kawasan kampung turis itu. Dikatakan, sebelum dilakukan penindakan para pelanggar ini sudah diberikan imbauan dengan pengeras suara. “Ditunggu juga sudah, supaya kendaraannya digeser sendiri ke tempat perkir yang sudah tersedia, “ katanya.*nvi
Para pengendara abaikan rambu larangan parkir, bahkan terkesan membandel. Pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Pemerintah bahkan memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan di kampung turis itu. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar. Sementara penindakan yang beberapa kali dikakukan polisi nampak tak digubris.
Pantauan Rabu (21/11), sejumlah jalur utama kawasan wisata Ubud sudah terpasang plang larangan parkir. Plang dari Dinas Perhubungan Gianyar ini bahkan dipasang kurang lebih setiap lima meter. Dalam plang tercantum waktu larangan parkir dari pukul 06.00 - pukul 22.00 Wita.
Pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua, serta roda empat. Menurut informasi kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. " Itu kebanyakn kendaran karyawan, karena yang punya restoran tidak memiliki lahan parkir," ucap Wayan Uder, salah seorang warga Ubud.
Kata dia, pelanggaran yang cukup menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan.
Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani Addi yang dikonfirmasi, mengatakan jajaranya masih berupaya melakukan penertiban pelanggar parkir di kawasan kampung turis itu. Dikatakan, sebelum dilakukan penindakan para pelanggar ini sudah diberikan imbauan dengan pengeras suara. “Ditunggu juga sudah, supaya kendaraannya digeser sendiri ke tempat perkir yang sudah tersedia, “ katanya.*nvi
Komentar