Dibilang Gila, Perseteruan Anggota Dewan dan Perbekel Pergung Memanas
Masalah penyempitan akses jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, karena pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra, yang dilaporkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama, selaku Ketua Pengempon Pura Bingin, ke Polsek Mendoyo, Rabu (21/11), berbuntut panjang.
NEGARA, NusaBali
Tu Kama yang tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila, mengancam kembali melaporkan Wimantra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tu Kama, Kamis (22/11), mengatakan, adanya kutipan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila, karena menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan rencana penyempitan jalan ketika digelar rapat di Pura Bingin seminggu lalu, namun kemudian membuat laporan mengenai permasalahan itu ke Polsek Mendoyo bertepatan dengan hari odalan di Pura Bingin, Rabu kemarin, samasekali tidak mendasar.
Atas dasar itu, ia yang kemudian dinyatakan gila oleh Wimantra, merasa tidak terima. Tu Kama yang duduk sebagai anggota DPRD Jembrana sejak tahun 1999 hingga periode saat ini, mengatakan, tuduhan gila terhadap dirinya, itu pun membuat tersinggung para pendukungnya. Karena itu, ia pun berencana kembali melaporkan Wimantra ke pihak Kepolisian, terkait pencemaran nama baiknya tersebut. “Dari tadi banyak yang nanya. Malah saya banyak dicari pendukung saya ke rumah terkait masalah itu. Apa dasar membilang saya gila? Saya siap dites kejiwaan. Kalau saya orang gila, berarti pendukung saya yang sebanyak 2.300 orang memilih orang gila? Jadi Pemerintah selama ini, menggaji orang gila? Saya mau laporkan pernyataan itu,” ujar Tu Kama, yang juga didampingi sejumlah warga pendukungnya.
Sementara Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra, ketika dikonfirmasi Kamis kemarin, enggan berkomentar banyak terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut. Menurutnya, akar masalah penyempitan jalan ke Pura Bingin, itu merupakan masalah keluarga, yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak perlu sampai diumbar terlalu jauh, apalagi dilaporkan ke pihak Kepolisian. “Saya tidak mau memperuncing lagi. Karena ini masalah keluarga. Silahkan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga di bawa ke sana ke mari,” ujarnya, yang juga menyatakan tetap menunggu upaya pengurus Pura Bingin untuk membicarakan secara kekeluargaan masalah penyempitan jalan tersebut. *ode
Tu Kama yang tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila, mengancam kembali melaporkan Wimantra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tu Kama, Kamis (22/11), mengatakan, adanya kutipan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila, karena menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan rencana penyempitan jalan ketika digelar rapat di Pura Bingin seminggu lalu, namun kemudian membuat laporan mengenai permasalahan itu ke Polsek Mendoyo bertepatan dengan hari odalan di Pura Bingin, Rabu kemarin, samasekali tidak mendasar.
Atas dasar itu, ia yang kemudian dinyatakan gila oleh Wimantra, merasa tidak terima. Tu Kama yang duduk sebagai anggota DPRD Jembrana sejak tahun 1999 hingga periode saat ini, mengatakan, tuduhan gila terhadap dirinya, itu pun membuat tersinggung para pendukungnya. Karena itu, ia pun berencana kembali melaporkan Wimantra ke pihak Kepolisian, terkait pencemaran nama baiknya tersebut. “Dari tadi banyak yang nanya. Malah saya banyak dicari pendukung saya ke rumah terkait masalah itu. Apa dasar membilang saya gila? Saya siap dites kejiwaan. Kalau saya orang gila, berarti pendukung saya yang sebanyak 2.300 orang memilih orang gila? Jadi Pemerintah selama ini, menggaji orang gila? Saya mau laporkan pernyataan itu,” ujar Tu Kama, yang juga didampingi sejumlah warga pendukungnya.
Sementara Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra, ketika dikonfirmasi Kamis kemarin, enggan berkomentar banyak terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut. Menurutnya, akar masalah penyempitan jalan ke Pura Bingin, itu merupakan masalah keluarga, yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak perlu sampai diumbar terlalu jauh, apalagi dilaporkan ke pihak Kepolisian. “Saya tidak mau memperuncing lagi. Karena ini masalah keluarga. Silahkan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga di bawa ke sana ke mari,” ujarnya, yang juga menyatakan tetap menunggu upaya pengurus Pura Bingin untuk membicarakan secara kekeluargaan masalah penyempitan jalan tersebut. *ode
Komentar