Pasar Kediri Diperbaiki, PAD 2019 Diprediksi Turun
Pasar Kediri, Kabupaten Tabanan, saat ini tengah diperbaiki dan akan rampung pada 20 Desember 2018.
TABANAN, NusaBali
Dampaknya, di 2019 diperkirakan PAD dari Pasar Kediri menurun. Hal ini karena setelah perbaikan selesai, dinas terkait masih menunggu proses hibah terhadap bangunan gedung pasar tersebut, dan tidak boleh memungut retribusi sesuai ketentuan dinas.
Pendapatan diprediksi menurun tahun 2019 sebesar Rp 341.280.000 dari target sebesar Rp 988.366.000 per tahun. Kendati demikian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan akan berusaha mengurus proses hibah supaya PAD tidak menurun drastis.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan Ni Wayan Primayani, mengatakan anggaran pembangunan Pasar Kediri diperoleh dari APBN. Sehingga sebelum dihibahkan dari Kementerian ke daerah, maka pengelola pasar tidak boleh melakukan pungutan retribusi sesuai ketentuan dinas.
“Hal ini akan berpengaruh pada pendapatan di Pasar Kediri, tentu mengalami penurunan,” ujarnya, Kamis (22/11).
Pungutan retribusi bisa dilakukan hanya pada pungutan retribusi sistem pemeliharaan dengan membuat paguyuban pedagang berdasarkan kesepakatan. “Retribusi yang boleh dipungut sebelum dihibahkan adalah retribusi terkait pemeliharaan mencakup biaya sampah, listrik, dan kebersihan yang nominalnya lebih kecil,” tegasnya.
Kata dia, hibah sebenarnya memerlukan proses lama bahkan hingga setahun. Karena berdasarkan aturan pemanfaatan gedung baru dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai (180 hari). Bahkan masih ada proses pemeliharaan dari pihak penyedia jasa.
“Sebagai perangkat daerah terkait, kami akan berupaya mempercepat melengkapi persyaratan untuk proses hibah dari pusat, setelah pembangunan rampung dan melewati masa pemeliharaan,” kata Primayani.
Namun aturan 180 hari dalam proses hibah itu tidaklah mengikat, karena bisa dikoordinasikan dengan pihak penyedia jasa. Hal itu jika penyedia jasa mengizinkan bisa masuk dalam waktu dekat setelah 20 Desember. “Kemungkinan pedagang menempati los dan kios pasar akhir Februari 2019,” tandas Primayani. *de
Pendapatan diprediksi menurun tahun 2019 sebesar Rp 341.280.000 dari target sebesar Rp 988.366.000 per tahun. Kendati demikian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan akan berusaha mengurus proses hibah supaya PAD tidak menurun drastis.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan Ni Wayan Primayani, mengatakan anggaran pembangunan Pasar Kediri diperoleh dari APBN. Sehingga sebelum dihibahkan dari Kementerian ke daerah, maka pengelola pasar tidak boleh melakukan pungutan retribusi sesuai ketentuan dinas.
“Hal ini akan berpengaruh pada pendapatan di Pasar Kediri, tentu mengalami penurunan,” ujarnya, Kamis (22/11).
Pungutan retribusi bisa dilakukan hanya pada pungutan retribusi sistem pemeliharaan dengan membuat paguyuban pedagang berdasarkan kesepakatan. “Retribusi yang boleh dipungut sebelum dihibahkan adalah retribusi terkait pemeliharaan mencakup biaya sampah, listrik, dan kebersihan yang nominalnya lebih kecil,” tegasnya.
Kata dia, hibah sebenarnya memerlukan proses lama bahkan hingga setahun. Karena berdasarkan aturan pemanfaatan gedung baru dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai (180 hari). Bahkan masih ada proses pemeliharaan dari pihak penyedia jasa.
“Sebagai perangkat daerah terkait, kami akan berupaya mempercepat melengkapi persyaratan untuk proses hibah dari pusat, setelah pembangunan rampung dan melewati masa pemeliharaan,” kata Primayani.
Namun aturan 180 hari dalam proses hibah itu tidaklah mengikat, karena bisa dikoordinasikan dengan pihak penyedia jasa. Hal itu jika penyedia jasa mengizinkan bisa masuk dalam waktu dekat setelah 20 Desember. “Kemungkinan pedagang menempati los dan kios pasar akhir Februari 2019,” tandas Primayani. *de
1
Komentar