nusabali

Satker KemenPUPR Tutup Mulut

  • www.nusabali.com-satker-kemenpupr-tutup-mulut

Satker KemenPUPR, bersama jajaran rekanan serta konsultan, menggelar rapat sekaligus peninjauan terhadap proyek.

Tinjau Proyek Kebun Raya Jagatnatha Molor

NEGARA, NusaBali
Proyek lanjutan pembangunan Kebun Raya Jagatnatha, di sekitar kawasan Pura Jagatnatha Jembrana, dengan rekanan PT Mari Bangun Persada Spesialis, menyisakan masalah. Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) senilai Rp 10 miliar lebih ini dengan batas waktu kontrak kerja 22 Oktober 2018. Namun hingga Jumat (23/11), proyek ini belum juga rampung.

Proyek yang juga belum rampung hingga sebulan lebih melewati batas waktu kontrak, itu pun menjadi atensi pihak Satuan Kerja (Satker) KemenPUPR. Secara khusus, Jumat kemarin, pihak Satker KemenPUPR, bersama jajaran rekanan serta konsultan, menggelar rapat sekaligus peninjauan terhadap proyek yang telah molor hingga sebulan lebih itu. Sayangnya, ketika berusaha dikonfirmasi mengenai hasil rapat maupun peninjauan tersebut, seluruh pihak terkait itu, justru kompak tutup mulut.

Bahkan wartawan yang berusaha mengejar dari pihak Satker KemenPUPR, langsung ditinggalkan masuk ke dalam mobil, dan menutup kaca. Padahal saat masuk ke dalam mobil, mobil tidak langsung meninggalkan lokasi, dan beberapa staf dengan mengunakan baju berlogo KemenPUPR itu, tampak sibuk meminta tandatangan kepada beberapa staf dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana maupun Dinas PUPRPKP Jembrana yang ikut hadir dalam peninjauan tersebut.

Dari pihak rekanan yang sempat ditemui seusai peninjauan dari pihak Satker KemenPUPR, itu juga enggan memberikan keterangan. Salah satu pria yang mengaku sebagai mandor dalam proyek tersebut, hanya mengatakan kegiatan dari Satker KemenPUPR, itu adalah koordinasi biasa. “Ya ini memang telat, dan sekarang juga belum selesai. Tetapi mudah-mudahan segera selesai,” ujar pria disapa Beni, yang memberikan jawaban singkat ketika berusaha ditanya wartawan.

Dari data informasi proyek di lokasi, proyek berupa penataan bangunan dan lingkungan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana senilai Rp 10.232.942.000, itu diberikan waktu pelaksanaan selama 180 hari dari 26 April hingga 22 Oktober 2018. Namun kenyataannya, hingga sebulan melewati batas waktu kotrak tersebut, Jumat kemarin, proyek yang juga dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, itu juga belum rampung.

Kepala Dinas LH Jembrana I Ketut Kariadi Erawan, saat dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan adanya rapat termasuk peninjauan dari Satker KemenPUPR terkait proyek Kebun Raya Jagatnatha tersebut. Ia yang masih mengikuti Pendidikan dan Pelatinan (Diklat) di Denpasar, Jumat kemarin, memerintah staf untuk mendampingi peninjauan tersebut. “Katanya memang terkait evaluasi keterlambatan proyek itu. Tetapi jelasnya, itu dari Satker KemenPUPR, dan kami hanya penerima manfaat,” katanya.

Menurut Kariadi Erawan, pihakanya sebagai penerima manfaat, sebenarnya telah berencana melaunching Kebun Raya Jagatnatha pada tanggal 15 Desember nanti. Ia pun mengharapkan rencana launching, itu dapat terlaksana sesuai rencana. “Kami harapkan proyek itu bisa segera tuntas sebelum launching tanggal 15 Desember nanti, tetap dengan kualitas yang baik. Itu rencana kami launching, sekalin mulai penanaman pohon yang telah dipersipakan oleh tim dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia),” ujarnya.*ode

Komentar