Pembelian Excavator Kembali Dianggarkan
Gagal diwujudkan tahun ini setelah ‘dijegal’ rasionalisasi APBD Perubahan, pengadaan excavator kembali dimasukkan dalam APBD Kabupaten Buleleng tahun 2019.
Demi Mendukung Program Pertanian
SINGARAJA, NusaBali
Sempat batal di tahun 2018, pembelian alat berat (excavator) guna mendukung program pertanian, kembali dianggarkan di tahun 2019. Bedanya, pembelian kali ini dirancang hanya satu unit lengkap dengan truk pengangkutnya, senilai Rp 1,5 miliar. “Saya alokasikan lagi dananya, tapi kali ini cukup satu saja, karena saya tidak ingin berdebat masalah ini, sekarang cukup satu saja untuk uji coba,” ungkap Bupati Buleleng, Putu Agus Suradyana, saat meninjau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) hari terakhir, Jumat (23/11).
Semula, rencana pembelian tiga unit excavator telah diprogram melalui APBD Induk 2018, dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 3 miliar, rinciannya untuk satu unit excavator sekitar Rp 700 juta, sedangkan sisanya untuk pengadaan truk pengangkut excavator itu sendiri.
Tiga excavator itu, rencananya ditempatkan di Buleleng Barat, Buleleng Tengah dan Buleleng Timur. Sehingga seluruh petani di masing-masing kecamatan dapat memanfaatkan alat berat tersebut dalam membantu proses pemulihan kondisi pertanian di Buleleng.
Alat berat itu akan digunakan untuk pemulihan alur sungai dan alur irigasi di Buleleng. Selain itu, alat berat tersebut juga dapat digunakan membuat lubang yang dapat menampung sampah pertanian. Harapannya, sampah tersebut menjadi kompos yang dapat menyuburkan kembali lahan pertanian.
Namun, rencana pembelian tersebut batal setelah diprotes oleh kalangan anggota DPRD Buleleng. Di samping itu, dalam APBD Perubahan 2018, terjadi rasionalisasi anggaran besar-besaran, sehingga dana pembelian alat berat tersebut ikut dialihkan untuk kegiatan lainnya.
Menurut Bupati Putu Agus Suradnyana, dirinya tetap memasang pembelian alat berat tersebut, karena melihat manfaat dari keberadaan alat berat tersebut untuk kepentingan pertanian. “Sekarang ini kan petani enggan menggemburkan lahannya. Contoh pohon mangga kalau tanahnya tidak digemburkan, akan berdampak kurang produktif dan kualitas buahnya juga kurang. Nanti harapan saya, dengan alat berat itu, petani dapat memanfaatkan untuk menggemburkan lahan, disamping itu bisa membuat lubang untuk membi dapat memanfaatkan untuk menggemburkan lahan, disamping itu bisa membuat lubang sebagai media pembuatan pupuk. Sampah dedaunan bisa ditimbun di lubang itu,” jelasnya.
Dikatakan lagi dengan satu alat berat tersebut, petani di masing-masing kecamatan dapat meminjam secara bergiliran kepada Dinas Pertanian. Nanti alat berat tersebut dikirim ke lokasi dimana lahan pertanian yang akan digali. *k19
1
Komentar