Sebaran Tenaga Kontrak Tak Merata
Penumpukan pengawai kontrak di beberapa SKPD itu menjadi tidak efektif.
SINGARAJA, NusaBali
Keberadaaan pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng, kembali menjadi sorotan. Kali ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Buleleng tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah menyoroti penyebaran pengawai kontrak karena tidak merata. Pemkab pun dianggap dirugikan dengan kondisi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Pansus pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus atas Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Perlindungan Anak, Jumat (22/4) siang di Gedung Dewan, Jalan Vetaran, Singaraja. Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra, serta unsur Muspida dan pimpinan SKPD.
Ketua Pansus pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ni Made Putri Nareni mengatakan, kehadiran pegawai kontrak adalah salah satu solusi penyelesaian kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Buleleng. Namun, pihaknya menilai pendistribusian pegawai kontrak belumlah merata. Di beberapa SKPD, justru terjadi penumpukan pengawai kontrak. Disisi lain, ada SKPD yang justru masih kekurangan tenaga, seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Pendapatan.
Penumpukan pengawai kontrak di beberapa SKPD itu dinilai tidak efektif, karena beban kerja yang ada tidak sebanding dengan jumlah pegawai kontrak. Sedangkan Pemkab memiliki kewajiban membayar honor pegawai kontrak tersebut. “Kami usulkan perlunya evaluasi terhadap kompetensi pengawai kontrak di seluruh SKPD, sehingga kompetensi mereka bisa dimakismalkan sebaik mungkin,” kata politisi Partai Nasdem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini.
Menurut Nareni, terhadap pengawai kontrak yang punya kompetensi bisa dialihkan sesuai kompetensinya. Seperti, pengawai kontrak berkompetensi di bidang pendidikan, bisa dialihkan ke Dinas Pendidikan sebagai guru kontrak. Demikian pula dengan pengawai kontrak yang punya kompetensi keuangan, bisa dialihkan ke Dinas Pendapatan, sebagai pengawas di bidang pungutan pajak hotel dan restoran. “Mereka bisa ditempatkan secara khusus guna memantau jumlah wisatawan atau pengunjung hotel dan restoran. Sehingga tidak timbul kecurangan dalam pembayaran PHR,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Putu Agus Suradnyana usai Sidang Paripurna mengakui, ada penumpukan pegawai kontrak di salah satu SKPD. Namun, pihaknya telah mengambil langkah penyebaran terhadap pegawai yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi dan jenjang pendidikannya. “Memang ada penumpukan, tapi kita sudah sebarkan lagi. Memang dalam kondisi seperti ini kita temui kendala karena kompetensinya yang kurang,” terangnya.
Menurut orang nomor satu di Buleleng ini, kedepan jika ada perekrutan pegawai kontrak, akan lebih mengutamakan kompetensi Akuntansi dan Teknis. Kompetensi Akuntansi diperlukan karena pengelolaan keuangan sekarang sudah berbasis akrual. Sedangkan pengawai teknis diperlukan untuk mengisi kekurangan pegawai di Dinas PU. “Nanti kita rencanakan mencari yang benar-benar punya kompetensi akuntansi dan teknis,” ujarnya. 7 k19
1
Komentar