nusabali

Pengaduan Dilimpahkan ke Bawaslu Buleleng

  • www.nusabali.com-pengaduan-dilimpahkan-ke-bawaslu-buleleng

Bawaslu Bali tetap akan melakukan supervisi atas pelimpahan kasus tersebut ke Buleleng, memantau dan mengikutinya dari awal sampai akhir.

Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah Caleg NasDem

DENPASAR, NusaBali
Dugaan kampanye di tempat ibadah oleh Caleg DPRD Bali dapil Buleleng dari Partai NasDem, Made Suparjo yang diadukan ke Bawaslu Provinsi Bali oleh Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecil Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, berlanjut. Kasus dugaan pelanggaran kampanye itu akan ditangani Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Aryani, Sabtu (24/11) mengatakan kasus laporan kampanye di tempat ibadah memang diadukan ke Bawaslu Bali. “Kasusnya kami limpahkan ke Buleleng. Karena locus delecti (kejadian perkara) di Buleleng maka dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Buleleng. Laporannya memang sudah kita terima dan kita lakukan telaah. Ya kita putuskan bawa ke Buleleng,” ujar Aryani.

Menurut Aryani, selain memang locus delecti ada di Kabupaten Buleleng, keberadaan saksi pelapor, terlapor ada semuanya di Buleleng. Pelapor Gede Suardana alamatnya di Buleleng, terlapor Made Suparjo ada alamatnya di Buleleng. Kemudian beberapa saksi juga alamatnya di Buleleng. “Untuk memudahkan pemeriksaan dan proses ya dilimpahkan ke Buleleng. Pelapor, terlapor ada di sana semuanya,” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 ini.

Bawaslu Bali sendiri tetap akan melakukan supervisi atas pelimpahan kasus tersebut ke Buleleng. Supervisi yang dilakukan dengan tetap memantau dan mengikutinya dari awal sampai akhir. “Kami di Bawaslu nantinya akan menjadi supervisi dalam proses di Bawaslu Buleleng. Kita akan pantau prosesnya sampai selesai. Kita profesional dan sesuai dengan aturan main,” ujar Aryani.

Sementara pelapor Made Suparjo secara terpisah dikonfirmasi di Buleleng, Sabtu kemarin mengatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu Buleleng.  Dirinya sudah dihubungi pihak Bawaslu Bali untuk berproses atas laporan terhadap Suparjo tersebut. “Saya sudah dihubungi Bawaslu Bali. Saya siap ikuti proses di Bawaslu Buleleng,” ujar Suparjo.

Rencananya Suardana dipanggil Bawaslu Buleleng pada, Senin (26/11) siang besok. Pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya. “Saya dipanggil Senin 26 November 2018 mendatang. Saya sudah siapkan semuanya,” tegas pria yang juga pernah adukan kasus pemilu di Pilkada Buleleng 2017 ini.

Made Suparjo dilaporkan Suardana ke Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Rabu (21/11) siang lalu. Suardana yang datang langsung sekitar pukul 12.30 Wita di Kantor Bawaslu Bali, menyodorkan bukti-bukti pelanggaran kampanye yang dilakukan Suparjo pada 17 November 2018 di Pura Dalem Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pukul 20.54 Wita. Ada bukti-bukti rekaman video d saat kampanye ditempat ibadah terjadi. Laporan diterima staf Bawaslu Bali Sang Putu Aditya Palguna. *nat

Komentar