Lapas Kelas II A Kerobokan ‘Bebaskan’ Warga Binaan dengan Musik
Lapas Kelas ll A Kerobokan menjadi pelopor pertama di Indonesia yang menyelenggarakan kompetisi musik antar warga binaan lapas yang bertajuk Bali Prison Music Festival 2018.
MANGUPURA, NusaBali
Lapas Kelas II A Kerobokan menggelar ajang kompetisi musik yang bertajuk ‘Bali Prison Music Festival 2018’ bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di seluruh Bali. Ajang musik lapas yang digadang-gadang pertama kali diselenggarakan Indonesia tersebut, digelar pada, Sabtu (24/11) jam 10.00 WITA – selesai, bertempat di Aula Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung.
Foto: Maryoto Sumardi (Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali) Membuka Bali Prison Music Festival 2018 - Dok. NusaBali
Menurut Tony Nainggolan, selaku Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, tujuan daripada Bali Prison Music Festival 2018 adalah tidak lain untuk menemukan bakat dan potensi terpendam dari warga binaan di seluruh lapas di Bali. Perhelatan ini juga sekaligus untuk memeriahkan hari jadi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Hari Dharma Karyadhika yang jatuh pada 30 Oktober.
“Untuk memeriahkan hari Dharma Karyadhika tanggal 30 Oktober 2018. Tapi, mengingat ada beberapa halangan, dimundurkan menjadi 10 November untuk menyambut Hari Pahlawan, namun berhalangan juga, ada beberapa kegiatan yang berbenturan. Jadi, dipastikan 24 November kegiatan ini dilaksanaka,” papar Tony saat ditemui di sela-sela acara (24/11).
Tercatat sejumlah 10 grup band dari berbagai lapas di Bali ikut berkompetisi dalam festival musik ini. Kesepuluh band tersebut merupakan band-band jebolan berbagai Lapas Bali, di antaranya; Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas IIA Bangli, Lapas Tabanan, Lapas Kelas II B Karangasem, Rumah Tahanan Negara Kelas II B – Bangli, Lapas Kelas II B- Singaraja, Rumah Tahanan Negara Kelas II B – Negara, Rumah Tahanan – Klungkung.
Tidak sendiri, Lapas Kelas II A Kerobokan juga menggandeng beberapa sponsor untuk mendukung kegiatan ini, antara lain; Antida Music Productions, Erick EST dari EST Movie, My Bali Music, XResidivist. Ada pun beberapa pemusik yang telah mumpuni di bidangnya didaulat menjadi juri dalam Bali Prison Music Festival 2018 ini, yaitu, Anom Darsana (Pencetus Antida Music Productions), Erick EST (EST Movie), JRX SID (Drummer SID), Made Adnyana (Musisi), Octav Sicilia (Perwakilan dari band Antrabez).
Tidak main-main, para pemenang pun akan dimanjakan dengan berbagai keuntungan. Selain tropi dan uang pembinaan, pemenang pertama juga akan mendapat kesempatan rekaman single di Antida Music Studio, juga berkesematan untuk membuat sebuah video klip yang akan disutradarai dan diedit langsung oleh Erick EST. Sementara, juara kedua dan ketiga, masing-masing akan mendapatkan rekaman single dan uang pembinaan.
Diketahui dari Anom Darsana, selaku salah satu juri kompetisi, ada tiga kriteria yang menjadi penilaian kompetisi kali ini, yaitu, musikalitas, penampilan, dan lagu ciptaan dari masing-masing grup band. Peserta juga wajib membawakan tiga buah lagu yang terdiri dari, lagu Antrabez, lagu ciptaan sendiri, dan lagu pilihan bebas. Anom juga menilai bahwa ajang ini sangat bagus untuk para warga binaan dalam mengembangkan kreativitas mereka dan menjadi ‘bebas’ melalui musik itu sendiri. Ia pun berharap agar festival tersebut dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Foto: Anom Darsana, Juri sekaligus Pencetus Antida Music Productions (kanan) - Dok. NusaBali
“Ide saya sih, kalau sudah punya single, jadi mereka bebas dengan musik, saya bisa keluarkan mereka untuk tampil di beberapa acara sama halnya dengan Antrabez, jadi ide itu yang menarik menurut saya, jadi membebeaskan mereka dengan musik. Mudah-mudahan festival ini menjadi festival yang berkesinambungan,” ungkap Anom pada awak media.
Setelah melalui tahap penjurian yang ketat, dewan juri memutuskan grup band INJEKSI dari Lapas Narkotika Kelas II A Bangli keluar sebagai juara pertama. Sementara, More Fame dari Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, dan JERBEST dari Lapas Kelas II B Tabanan, keluar sebagai juara kedua dan ketiga. *ph
1
Komentar