Kasek SMA/SMK Swasta Datangi Dewan
Para Kasek ini berharap pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh siswa di Bali. Bukan hanya untuk anak-anak di sekolah negeri tetapi juga mereka di swasta.
Beasiswa Miskin Ditiadakan
DENPASAR, NusaBali
Program Gubernur Bali Wayan Koster untuk memuluskan program Wajib Belajar 12 Tahun di Bali terancam. Sebab beasiswa miskin (BSM) Tahun 2018 untuk SMA/SMK Swasta di Bali ditiadakan. Padahal tahun 2017, BSM tetap jalan. Hal inilah memicu para kepala sekolah (kasek) yang terhimpun dalam Ikatan Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta mengadu ke Komisi IV DPRD Bali, Senin (26/1) siang.
Mereka diterima di ruangan Badan Anggaran DPRD Bali oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi pendidikan I Nyoman Parta. Para kasek ini menyampaikan keluhan tentang dihentikannya beasiswa miskin. Mereka gelisah, karena sebelumnya siswa banyak yang tidak mampu sudah kumpulkan berkas dan syarat-syarat untuk menerima BSM dan memberitahukan kepada para orangtua, sehingga mereka sibuk mengurusnya.
Salah satu perwakilan Ikatan Kepala Sekolah SMA/SMK Nyoman Witari Spd kepada Ketua Komisi IV Nyoman Parta menyampaikan, BSM tidak ada lagi di tahun 2018. “Padahal mereka sangat berharap bantuan beasiswa miskin diberikan meringankan beban biaya sekolah,” ujar Kepala Sekolah SMK Vidya Usadha Singaraja ini.
Witari berharap pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh siswa di Bali. Bukan hanya untuk anak-anak sekolah negeri tetapi juga mereka yang sekolah swasta. “Orangtua siswa berpikir akan ada dana turun dicairkan. Kami khawatir sekolah malah dianggap tidak mencairkan,” beber Witari.
Atas kondisi ini, para Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta ini pun berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bali keluarkan surat pemberitahuan bahwa beasiswa miskin memang sudah ditiadakan. Diungkapkan Witari, sebelum SMA/SMK beralih kewenangan ke Pemprov Bali, beasiswa miskin diberikan Rp 3,2 juta per siswa, per tahun. “Dan, semenjak SMA/SMK beralih kewenangan ke Pemprov Bali beasiswa sempat dijatah Rp 1 juta per siswa per tahun,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Ketua Komisi IV Nyoman Parta mengatakan, anggaran BSM memang dirasionalisasi tahun 2018. Ternyata di tahun 2019 juga tidak dimasukkan. Pihaknya pun berjanji akan mengkomunikasikan dengan Dinas Pendidikan dan Gubernur Bali. Apalagi Gubernur Wayan Koster komitmen mewujudkan program Wajib Belajar 12 Tahun. “Jumlah anggaran BSM Rp 8 miliar. Per orang Rp 1 juta per tahun untuk SMA/SMK swasta. Kalau untuk sekolah negeri sudah melekat dengan Biaya Operasional Sekolah Rp 1 juta per siswa pertahun,” beber Parta.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ni Made Metty Utami dikonfirmasi terpisah, kemarin, mengatakan tahun 2018 beasiswa miskin sudah ditiadakan. Sebelumnya memang beasiswa miskin ini masih diberikan. “Tahun 2018 ini memang tidak ada beasiswa miskin. Penyebabnya karena anggaran tidak ada. Jadi bukan tidak cair, ya memang tidak ada beasiswa miskinnya,” ujar Metty. *nat
1
Komentar