Sertifikasi 53 Pengawas Terkendala Administrasi
Sebanyak 53 tenaga pengawas terkendala administrasi dalam proses sertifikasi tahun 2018.
AMLAPURA, NusaBali
Datanya belum valid, tidak bisa diusulkan karena di beberapa bagian masih ada yang kurang. Kebanyakan bermasalah dengan absen. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan sebanyak 2.584 guru dari tingkat TK, SD, SMP, dan pengawas telah tuntas administrasinya hingga keluar SK Disdikpora. Dana sertifikasi yang diamprah untuk tahap I, II, dan III, pun telah cair. Hanya saja, belakangan ini masih terganjal sebanyak 53 tenaga pengawas belum bisa diproses. “Bagi tenaga pengawas yang merasa sertifikasinya terganjal, belum bisa diproses mestinya mengecek di operator masing-masing sekolah terdekat. Bisa saja masih ada data yang kurang,” ungkap Gusti Kartika di Amlapura, Senin (26/11).
Dikatakan, secara umum setelah dilakukan verifikasi, kebanyakan absen belum valid. “Jika operator sekolah belum mampu menangani, maka harus lapor ke operator di Disdikpora,” pintanya. Harapannya agar di tahun 2018, tidak ada guru dan pengawas yang tertinggal sertifikasinya. “Guru dan pengawas mesti pro aktif mengecek di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) secara online, jangan sampai setelah terjadi keterlambatan pembayaran menyalahkan petugas sedangkan data disetorkan di Dapodik belum tentu lengkap,” ungkapnya.
Disampaikan, pada Juli 2018 selama enam bulan dana sertifikasi belum bisa cair. Penyebabnya karena banyak yang belum melengkapi data sesuai persyaratan Dapodik, sehingga secara kolektif belum bisa amprah dana. Saat itu, tercatat sebanyak 79 guru TK PNS telah lulus sertifikasi dan 63 guru TK non PNS dari 101 PNS dan 885 non PNS. Sedangkan guru SD sebanyak 1.889 PNS dan 41 non PNS bersertifikasi dari 3.383 PNS dan 329 non PNS dan untuk guru SMP tercatat sebanyak 659 PNS dan 14 non PNS yang telah bersertifikasi dari total 915 PNS dan 335 non PNS. *k16
Datanya belum valid, tidak bisa diusulkan karena di beberapa bagian masih ada yang kurang. Kebanyakan bermasalah dengan absen. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan sebanyak 2.584 guru dari tingkat TK, SD, SMP, dan pengawas telah tuntas administrasinya hingga keluar SK Disdikpora. Dana sertifikasi yang diamprah untuk tahap I, II, dan III, pun telah cair. Hanya saja, belakangan ini masih terganjal sebanyak 53 tenaga pengawas belum bisa diproses. “Bagi tenaga pengawas yang merasa sertifikasinya terganjal, belum bisa diproses mestinya mengecek di operator masing-masing sekolah terdekat. Bisa saja masih ada data yang kurang,” ungkap Gusti Kartika di Amlapura, Senin (26/11).
Dikatakan, secara umum setelah dilakukan verifikasi, kebanyakan absen belum valid. “Jika operator sekolah belum mampu menangani, maka harus lapor ke operator di Disdikpora,” pintanya. Harapannya agar di tahun 2018, tidak ada guru dan pengawas yang tertinggal sertifikasinya. “Guru dan pengawas mesti pro aktif mengecek di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) secara online, jangan sampai setelah terjadi keterlambatan pembayaran menyalahkan petugas sedangkan data disetorkan di Dapodik belum tentu lengkap,” ungkapnya.
Disampaikan, pada Juli 2018 selama enam bulan dana sertifikasi belum bisa cair. Penyebabnya karena banyak yang belum melengkapi data sesuai persyaratan Dapodik, sehingga secara kolektif belum bisa amprah dana. Saat itu, tercatat sebanyak 79 guru TK PNS telah lulus sertifikasi dan 63 guru TK non PNS dari 101 PNS dan 885 non PNS. Sedangkan guru SD sebanyak 1.889 PNS dan 41 non PNS bersertifikasi dari 3.383 PNS dan 329 non PNS dan untuk guru SMP tercatat sebanyak 659 PNS dan 14 non PNS yang telah bersertifikasi dari total 915 PNS dan 335 non PNS. *k16
Komentar