BPPD Badung Sepakat Pengenaan Retribusi bagi Wisatawan ke Bali
Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung mendukung rencana pengenaan biaya retribusi bagi wisatawan ke Bali oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
MANGUPURA, NusaBali
Diwacanakan pengenaan retribusi itu 10 dolar AS bagi wisatawan manca negara (wisman) dan Rp 10.000 untuk wisatawan domestik (wisdom).
“Terkait wacana pengenaan retribusi 10 dolar untuk wisman dan Rp 10.000 untuk wisdom yang diwacanakan oleh gubernur, kami akan mendukungnya. Karena 10 dolar bagi wisman sangat kecil. Kami rasa wisatawan tak keberatan,” kata Ketua BPPD Badung IGAN Rai Suryawijaya, Selasa (27/11).
Dikatakannya, dana hasil retribusi itu dapat digunakan sebagai tambahan untuk perbaikan objek pariwisata, asuransi wisatawan itu sendiri, kebersihan, dan menjaga lingkungan, seni, budaya. Dengan demikian pariwisata berbasis budaya ini sangata kuat pengaruhnya ke depan. Diungkapkan retribusi itu dikenakan saat wisatawan datang di Bali. Namun cara penarikannya apakah dipaketkan dengan maskapai atau dengan bandara, masih akan didiskusikan. “Tetapi buat kami tak ada masalah. Ini juga tak akan mengurangi animo wisatawan untuk datang ke Bali,” imbuh Suryawijaya.
Saat ini peraturan tentang hal itu sedang dibahas oleh gubernur bersama tim ahlinya. Dia berharap di 2019 sudah bisa diterapkan. “Kalau misalnya ada 8 juta wisman, pemasukan bisa menambah Rp 1,2 trilun. Wisdom sebanyak 8 juta dikalikan Rp 10 ribu rata-rata Rp 300 miliar – Rp 400 miliar penambahannya,” tutur Suryawijaya. *po
Diwacanakan pengenaan retribusi itu 10 dolar AS bagi wisatawan manca negara (wisman) dan Rp 10.000 untuk wisatawan domestik (wisdom).
“Terkait wacana pengenaan retribusi 10 dolar untuk wisman dan Rp 10.000 untuk wisdom yang diwacanakan oleh gubernur, kami akan mendukungnya. Karena 10 dolar bagi wisman sangat kecil. Kami rasa wisatawan tak keberatan,” kata Ketua BPPD Badung IGAN Rai Suryawijaya, Selasa (27/11).
Dikatakannya, dana hasil retribusi itu dapat digunakan sebagai tambahan untuk perbaikan objek pariwisata, asuransi wisatawan itu sendiri, kebersihan, dan menjaga lingkungan, seni, budaya. Dengan demikian pariwisata berbasis budaya ini sangata kuat pengaruhnya ke depan. Diungkapkan retribusi itu dikenakan saat wisatawan datang di Bali. Namun cara penarikannya apakah dipaketkan dengan maskapai atau dengan bandara, masih akan didiskusikan. “Tetapi buat kami tak ada masalah. Ini juga tak akan mengurangi animo wisatawan untuk datang ke Bali,” imbuh Suryawijaya.
Saat ini peraturan tentang hal itu sedang dibahas oleh gubernur bersama tim ahlinya. Dia berharap di 2019 sudah bisa diterapkan. “Kalau misalnya ada 8 juta wisman, pemasukan bisa menambah Rp 1,2 trilun. Wisdom sebanyak 8 juta dikalikan Rp 10 ribu rata-rata Rp 300 miliar – Rp 400 miliar penambahannya,” tutur Suryawijaya. *po
Komentar