Mini Theater Jadi Prostitusi Terselubung
Dalam mini theater tersedia bilik mesum yang menyediakan dua PSK berstatus ibu rumah tangga, dan salah satunya masih memiliki balita.
SINGARAJA, NusaBali
Polsek Kota Singaraja mengamankan sepasang kekasih yang menjalankan usaha prostitusi, Selasa (27/11) pukul 14.00 WITA. Sejoli yang ditetapkan sebagai mucikari itu juga tak lain adalah pasangan selingkuh yang melakukan bisnis bersama dengan berkedok mini theater di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawbery, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Praktik prostitusi terselubung itu sebelumnya sudah menjadi incaran Mapolsek Kota Singaraja sejak tiga bulan yang lalu. Warga sekitar lokasi mulai curiga dengan keberadaan tempat nonton film Pazha yang menyediakan tempat menonton film layaknya di bioskop mini. Selama ini mini theater itu dikelola oleh Ida Ayu Putu Sarini, 40, warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, bersama Kadek Dodi Wirawan, 38, warga Banjar Dinas Kauhan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Dua sejoli ini memiliki hubungan asmara di tengah bisnis yang dijalaninya bersama.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, dikonfirmasi Rabu (28/11) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang mucikari yang menjalani bisnis prostitusi berkedok mini theater. Saat dilakukan penggrebekan, polisi mendapatkan dua PSK berinisial KMB, 29, warga Kelurahan Banyuning dan KDY, 27, warga Desa Pegadungan yang sedang melayani pria hidung belang.
“Jadi cara kerjanya mereka menawarkan tempat menonton film, jika ada pengunjung yang menonton menggunakan jasa PSK, pelaku langsung mengontak PSK-nya untuk datang bekerja,” katanya.
Kapolsek Wiranata pun menjelaskan jika pasangan kekasih itu menawarkan harga kepada pelanggannya sesuai kesepakatan. Namun berapapun harga yang disetujui, PSK-nya hanya dibayar Rp 200 ribu.
Dalam mini theater yang memanfaatkan sebuah rumah itu memang menyediakan ruangan khusus untuk menonton film. Tetapi dalam kamar bioskop mini itu pengunjung dapat melakukan apa saja sesuai keinginnya. Selain itu juga sudah disediakan sejumlah kamar di bagian belakang, jika mereka ingin melakukan hubungan intim di luar bioskop mini. “Jadi memang benar-benar sudah disiapkan, kami juga amankan dua lembar spray, uang tunai termasuk kondom,” imbuhnya.
Investigasi prostitusi yang ditemukan kedua kalinya di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja pun sangat disayangkan oleh Kapolsek Wiranata. Apalagi dari hasil penyelidikan, kedua PSK yang tertangkap tangan sedang melayani pelanggannya berstatus ibu rumah tangga. Mirisnya seorang dari mereka sedang memiliki bayi yang baru berumur enam bulan.
“Kami sangat sayangkan yang begini-begini, apalagi mereka punya anak dan suami, ini dapat mengancam kesehatan keluarga mereka bahkan potensi tinggi terkena HIV/AIDS juga. Saya yakin mereka ini mempekerjakan lebih dari sepuluh orang,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku terus akan menggencarkan dan membasmi habis dugaan praktik prostitusi terselubung yang ternyata diyakini banyak di Buleleng. Polsek Kota melalui tim Street Lion-nya akan menyasar seluruh potensi prostitusi baik berkedok dakocan, losmen hingga penginapan short time.
Sementara itu Sarini dan Dodi serta dua PSK diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. Sang mucikari disebut Kompol Wiranata diancam dengan pasal 296 KUHP jo 506 KUHP, tentang memudahkan perbuatan cabul menjadikan sebagai pencarian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. *k23
Polsek Kota Singaraja mengamankan sepasang kekasih yang menjalankan usaha prostitusi, Selasa (27/11) pukul 14.00 WITA. Sejoli yang ditetapkan sebagai mucikari itu juga tak lain adalah pasangan selingkuh yang melakukan bisnis bersama dengan berkedok mini theater di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawbery, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Praktik prostitusi terselubung itu sebelumnya sudah menjadi incaran Mapolsek Kota Singaraja sejak tiga bulan yang lalu. Warga sekitar lokasi mulai curiga dengan keberadaan tempat nonton film Pazha yang menyediakan tempat menonton film layaknya di bioskop mini. Selama ini mini theater itu dikelola oleh Ida Ayu Putu Sarini, 40, warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, bersama Kadek Dodi Wirawan, 38, warga Banjar Dinas Kauhan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Dua sejoli ini memiliki hubungan asmara di tengah bisnis yang dijalaninya bersama.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, dikonfirmasi Rabu (28/11) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang mucikari yang menjalani bisnis prostitusi berkedok mini theater. Saat dilakukan penggrebekan, polisi mendapatkan dua PSK berinisial KMB, 29, warga Kelurahan Banyuning dan KDY, 27, warga Desa Pegadungan yang sedang melayani pria hidung belang.
“Jadi cara kerjanya mereka menawarkan tempat menonton film, jika ada pengunjung yang menonton menggunakan jasa PSK, pelaku langsung mengontak PSK-nya untuk datang bekerja,” katanya.
Kapolsek Wiranata pun menjelaskan jika pasangan kekasih itu menawarkan harga kepada pelanggannya sesuai kesepakatan. Namun berapapun harga yang disetujui, PSK-nya hanya dibayar Rp 200 ribu.
Dalam mini theater yang memanfaatkan sebuah rumah itu memang menyediakan ruangan khusus untuk menonton film. Tetapi dalam kamar bioskop mini itu pengunjung dapat melakukan apa saja sesuai keinginnya. Selain itu juga sudah disediakan sejumlah kamar di bagian belakang, jika mereka ingin melakukan hubungan intim di luar bioskop mini. “Jadi memang benar-benar sudah disiapkan, kami juga amankan dua lembar spray, uang tunai termasuk kondom,” imbuhnya.
Investigasi prostitusi yang ditemukan kedua kalinya di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja pun sangat disayangkan oleh Kapolsek Wiranata. Apalagi dari hasil penyelidikan, kedua PSK yang tertangkap tangan sedang melayani pelanggannya berstatus ibu rumah tangga. Mirisnya seorang dari mereka sedang memiliki bayi yang baru berumur enam bulan.
“Kami sangat sayangkan yang begini-begini, apalagi mereka punya anak dan suami, ini dapat mengancam kesehatan keluarga mereka bahkan potensi tinggi terkena HIV/AIDS juga. Saya yakin mereka ini mempekerjakan lebih dari sepuluh orang,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku terus akan menggencarkan dan membasmi habis dugaan praktik prostitusi terselubung yang ternyata diyakini banyak di Buleleng. Polsek Kota melalui tim Street Lion-nya akan menyasar seluruh potensi prostitusi baik berkedok dakocan, losmen hingga penginapan short time.
Sementara itu Sarini dan Dodi serta dua PSK diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. Sang mucikari disebut Kompol Wiranata diancam dengan pasal 296 KUHP jo 506 KUHP, tentang memudahkan perbuatan cabul menjadikan sebagai pencarian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. *k23
Komentar