Sekeluarga Jadi Tukang Tipu Modus Hipnotis
Polisi menangkap 4 pelaku penipuan dengan cara menghipnotis korban di Makassar, Sulawesi Selatan.
JAKARTA, NusaBali
Empat pelaku hipnotis yang ditangkap itu ialah Halima (42), Rosmini (39), Randi (21), dan Muh Arman (21). Mereka juga merupakan satu keluarga.
"Seringnya terjadi penipuan hipnotis di wilayah hukum Polres Bone, anggota timsus pun melakukan penyelidikan berdasarkan LP dan mengetahui tentang keberadaan tersangka yang di mana tiga pelaku tersebut saudara kandung dan anak kandung yang bekerja sama melakukan aksinya," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius di Posko Timsus, Jalan Pengayoman, Rabu (28/11) seperti dilansir detik.
Pelaku diamankan di Kecamatan Biringkanaya, Sudiang, dan Panakkukang, Makassar, saat sedang bersembunyi. Keempat pelaku kerap menjalankan aksi dengan modus sebagai orang kaya dan menawarkan perhiasan palsu.
"Tempat persembunyian ketiga pelaku tersebut di rumah keluarganya di Perumnas Sudiang, Jalan Jenneponto, Kel Sudiang. Adapun 1 pelaku lainnya kami amankan di Pampang, Panakkukang. Kami pun bergerak cepat melakukan penangkapan keempat tersangka. Dari hasil interogasi diakui sudah beberapa kali melakukan penipuan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Selain pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil MPV, 3 ponsel, dan 5 jenis perhiasan emas palsu yang digunakan untuk menipu. Keempatnya kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Keempat pelaku sekeluarga ini kemudian akan diserahkan ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.*
Empat pelaku hipnotis yang ditangkap itu ialah Halima (42), Rosmini (39), Randi (21), dan Muh Arman (21). Mereka juga merupakan satu keluarga.
"Seringnya terjadi penipuan hipnotis di wilayah hukum Polres Bone, anggota timsus pun melakukan penyelidikan berdasarkan LP dan mengetahui tentang keberadaan tersangka yang di mana tiga pelaku tersebut saudara kandung dan anak kandung yang bekerja sama melakukan aksinya," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius di Posko Timsus, Jalan Pengayoman, Rabu (28/11) seperti dilansir detik.
Pelaku diamankan di Kecamatan Biringkanaya, Sudiang, dan Panakkukang, Makassar, saat sedang bersembunyi. Keempat pelaku kerap menjalankan aksi dengan modus sebagai orang kaya dan menawarkan perhiasan palsu.
"Tempat persembunyian ketiga pelaku tersebut di rumah keluarganya di Perumnas Sudiang, Jalan Jenneponto, Kel Sudiang. Adapun 1 pelaku lainnya kami amankan di Pampang, Panakkukang. Kami pun bergerak cepat melakukan penangkapan keempat tersangka. Dari hasil interogasi diakui sudah beberapa kali melakukan penipuan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Selain pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil MPV, 3 ponsel, dan 5 jenis perhiasan emas palsu yang digunakan untuk menipu. Keempatnya kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Keempat pelaku sekeluarga ini kemudian akan diserahkan ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.*
1
Komentar