Antisipasi Narkoba, Pegawai PN Singaraja Tes Urine
Sebanyak 15 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Rabu (28/11) pagi.
SINGARAJA, NusaBali
Pengambilan sampel urine dilakukan secara acak dari 74 orang pegawai yang ada di PN Singaraja. “Tes urine yang dilakukan itu merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada suatu Instansi pemerintahan,” kata Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Made Astawa.
Ia pun menjelaskan sejauh ini, baru hanya menyasar instansi pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Rencanya di tahun depan BNNK Buleleng akan mulai menyasar desa-desa untuk melakukan tes urine. “Penyalahgunaan narkoba menyasar semua lini tak kenal jabatan, profesi. Kebetulan di sini penegakan hukum juga, ada kepolisan, kejaksaan pengadilan, hakim, panitera, harus komitmen bersihkan diri, sebagai figur harus berikan contoh. Setelah bersih baru nanti akan pencegahan ke bawah,” tegas AKBP Astawa.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Sudar, menyambut baik kegiatan tes urine yang dilakukan oleh BNNK Buleleng di Pengadilan Negeri Singaraja. Rencananya tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan disusun sebagai agenda tahunan.
“Kami senang sekali dan kami snagat mendukung, karena bahaya narkotika itu akan sangat bahaya bagi semua lapisan. Komitmen kami akan agendakan tiap tahun, supaya kami jajaran penegak hukum bersih dari narkotika dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Sudar.
Sementara itu sejak dibentuk, BNNK Buleleng telah melakukan 200 lebih sosialisasi ke lingkungan sekolah, kampus, instansi dan juga desa-desa di wilayah Kabupaten Buleleng. BNNK Buleleng juga membuka diri bagi desa yang ingin mengajukan permohonan untuk melakukan tes urine di wilayahnya, dengan syarat sudah ada satuan tugas atau satgas. Mereka nantinya dapat membantu BNNK Buleleng dalam melakukan tugas. *k23
Pengambilan sampel urine dilakukan secara acak dari 74 orang pegawai yang ada di PN Singaraja. “Tes urine yang dilakukan itu merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada suatu Instansi pemerintahan,” kata Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Made Astawa.
Ia pun menjelaskan sejauh ini, baru hanya menyasar instansi pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Rencanya di tahun depan BNNK Buleleng akan mulai menyasar desa-desa untuk melakukan tes urine. “Penyalahgunaan narkoba menyasar semua lini tak kenal jabatan, profesi. Kebetulan di sini penegakan hukum juga, ada kepolisan, kejaksaan pengadilan, hakim, panitera, harus komitmen bersihkan diri, sebagai figur harus berikan contoh. Setelah bersih baru nanti akan pencegahan ke bawah,” tegas AKBP Astawa.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Sudar, menyambut baik kegiatan tes urine yang dilakukan oleh BNNK Buleleng di Pengadilan Negeri Singaraja. Rencananya tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan disusun sebagai agenda tahunan.
“Kami senang sekali dan kami snagat mendukung, karena bahaya narkotika itu akan sangat bahaya bagi semua lapisan. Komitmen kami akan agendakan tiap tahun, supaya kami jajaran penegak hukum bersih dari narkotika dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Sudar.
Sementara itu sejak dibentuk, BNNK Buleleng telah melakukan 200 lebih sosialisasi ke lingkungan sekolah, kampus, instansi dan juga desa-desa di wilayah Kabupaten Buleleng. BNNK Buleleng juga membuka diri bagi desa yang ingin mengajukan permohonan untuk melakukan tes urine di wilayahnya, dengan syarat sudah ada satuan tugas atau satgas. Mereka nantinya dapat membantu BNNK Buleleng dalam melakukan tugas. *k23
1
Komentar