KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah
Kalau parpol melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, partai bisa dikeluarkan didiskualifikasi nggak bisa ikut pemilu.
Parpol Peserta Pemilu 2019 Teken Pakta Integritas
JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik (Parpol) dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.
"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
Dia mengatakan nantinya bisa ada sanksi jika parpol menyelewengkan dana dari pemerintah. Agus menyatakan pendanaan partai politik oleh pemerintah ditujukan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.
"Kalau misalkan dia melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, bisa aja partai dikeluarkan didiskualifikasi nggak bisa ikut pemilu. Jadi hal semacam itu harus diperdalam supaya lingkungan demokrasi yang bersih, kemudian sistem yang kita kenalkan lebih baik dapat didorong dan terwujud," ucapnya dilansir detik.com.
Kemarin, parpol peserta Pemilu 2019 juga menyepakati komitmen Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12). Penandatanganan itu diikuti oleh para pimpinan parpol didampingi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap partai peserta Pemilu 2019 terus berkomitmen meningkatkan sistem integritas di internalnya. "KPK mengajak seluruh parpol di Indonesia dan hari ini kita lihat komitmennya untuk hadir dan bersedia tanda tangan dan bersedia berjanji menegakkan terus menerus sistem integritas partai politik," kata Agus.
Agus juga berharap melalui kesepakatan ini, parpol bisa berkontribusi lebih baik memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia ke depannya. "Mudah-mudahan teman-teman di parpol kemudian melaksanakan dengan tepat, kita berharap banyak pada mereka (parpol)," ujar dia dilansir kompas.com.
Perwakilan partai yang hadir adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, PAN, PKPI, PSI, PPP, NasDem, Garuda, Demokrat, Berkarya dan Perindo. Sementara PKS dan PBB tak terlihat menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dua parpol yang tidak datang dalam penandatanganan ini tak berarti keduanya tidak mendukung SIPP tersebut. Sebab, kedua parpol tersebut dan 14 lainnya telah mendukung komitmen ini pada pertemuan dengan KPK sebelumnya.
"Sebelum kegiatan hari ini kita sudah datang ke seluruh pimpinan parpol, pada prinsipnya mendapat sambutan positif. Artinya, ada keinginan bersama membuat beberapa pondasi ke depan," kata Febri. *
1
Komentar