nusabali

Panji Zona Merah Rabies!

  • www.nusabali.com-panji-zona-merah-rabies

Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng akhirnya menetapkan Desa Panji Kecamatan Sukasada, Buleleng, masuk dalam zona merah rabies pasca kasus suspect rabies yang menewaskan seorang warga pendatang, Senin (3/12).

SINGARAJA, NusaBali
Kawasan lokasi kejadian di Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, kemarin langsung menjadi target sweeping vaksinasi, terhadap anjing liar di sekitar wilayah tersebut.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh I Wayan Susila ditemui Selasa (4/12) menjelaskan, penetapan zona merah rabies di Desa Panji, karena kasus suspect rabies pada manusia. Dengan peristiwa itu, ia pun menyakinkan dua bulan sebelum gigitan, anjing yang menularkan sudah dinyatakan positif rabies.

“Kalau kita lihat ke belakang, jika manusia sudah ditemukan suspect rabies, logikanya sebelum ada gigitan dua bulan sebelumnya sudah ada anjing yang positif rabies dan langsung kami tetapkan sebagai zona merah,” ungkap Susila.

Ia pun menuturkan hingga awal Desember 2018, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah menetapkan 24 desa yang tersebar di sembilan kecamatan masuk dalam daftar zona merah rabies. Susila pun mengatakan saat ini delapan timnya sedang melakukan sweeping vaksinasi di lokasi kasus untuk meminimalisir dan pencegahan kasus yang sama terulang kembali.

Dirinya pun tak menampik jika saat ini kemungkinan adanya anjing lain yang terkontak langsung dengan anjing terduga rabies sehingga potensi virus rabies tertular pada anjing lainnya masih ada. Selain itu Dinas Pertanian bersama dengan pemerintah Desa Panji saat ini sedang merencanakan upaya eliminasi tertarget pada anjing-anjing yang dicurigai tertular rabies setelah upaya sweeping vaksinasi selesai dilakukan.*k23

Komentar