nusabali

Perangkingan Selamatkan Formasi Disabilitas dan Guru Honorer

  • www.nusabali.com-perangkingan-selamatkan-formasi-disabilitas-dan-guru-honorer

Sesuai pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CNPS Pemkab Jembrana 2018, dari total 414 pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB), terdapat 327 pelamar lolos.

NEGARA, NusaBali
Mereka lolos karena terbantu kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD, itu pun juga ikut menyelamatkan pengisian 1 jatah formasi khusus penyandang disabilitas dan 2 jatah formasi khusus honorer tenaga guru. Formasi ini nyaris hangus ketika tidak ada kebijakan perangkingan hasil tes.

Hal tersebut diakui Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana yang juga Sekda Jembrana, I Made Sudiada, Rabu (5/12). Sebenarnya dari total 190 jatah formasi untuk Jembrana, memang ada dibuka 2 jatah formasi khusus penyandang disabilitas, yakni berupa 1 formasi jabatan Sandiman Ahli Pertama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 1 formasi jabatan guru di SDN 1 Air Kuning. Selain itu, juga ada 3 jatah formasi khusus untuk 3 orang honorer tenaga guru. “Dari 190 jatah formasi awal, memang ada 5 yang dijatah khusus, 2 untuk disabilitas, dan 3 untuk tenaga honorer. Sisanya 185 formasi umum,” katanya.

Saat memasuki SKD, dari 3 orang pelamar untuk 1 formasi jabatan Sandiman khusus disabilitas itu, sudah ada 1 peserta yang memang memenuhi ambang batas SKD, sehingga otomatis berhak mengikuti SKB. Sedangkan pada 1 formasi jabatan guru khusus disabilitas, yang memang hanya dilamar 1 orang, itu tidak memenuhi ambang batas SKD. Tetapi setelah muncul kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD sesuai PermenPANRB 61 tahun 2018, pelamar tunggal 1 formasi jabatan guru khusus disabilitas, itu akhirnya dinyatakan lulus, sehingga formasi jabatan guru khusus disabilitas itu tetap terisi pelamar untuk mengikuti tahapan SKB nanti. “Begitu juga dari 3 jatah formasi tenaga honorer guru. Awalnya, hanya ada satu orang yang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 2 lainnya, ikut selamat setelah ada kebijakan baru,” ujarnya.

Sesuai pendataan secara keseluruhan, 414 peserta CPNS Jembrana yang berhasik mengikuti SKB nanti, diketahui memperebutkan sebanyak 181 formasi. Dari 414 peserta itu, 5 orang diantaranya khusus memperbutkan 2 jatah khusus formasi disabilitas dan 3 jatah khusus formasi tenaga honorer. Sedangkan 409 peserta lainnya, memperbutkan 176 formasi umum. “Kemarin sampai hanya tersisa 181 formasi, karena memang ada 8 formasi yang mengalami kekosongan, baik saat pendaftaran, seleksi administrasi, dan tidak hadir saat SKD. Tetapi yang 9 formasi kosong itu, semuanya merupakan formasi umum, khususnya untuk tenaga kesehatan. Sedangkan kalau formasi khusus disabilitas dan honorer, semuanya masih tersisi,” ujar Sudiasa, yang juga masih menunggu kepastian terkait jadwal SKB dari pihak BKN. *ode

Komentar