Sopir Truk – Ka UPT Cekik Adu Mulut
Selama dua pekan ke depan akan diberlakukan kelonggaran batasan kebijakan kelebihan tonase dari 5 persen menjadi 50 persen.
NEGARA, NusaBali
Sejumlah sopir truk melakukan perlawanan saat dipulangkan paksa karena kendaraannya melebihi tonase di Jembatan Timbang Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (25/4). Para sopir yang melawan memilih bertahan di Jembatan Timbang Cekik. Mereka terlibat adu mulut dengan Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik, I Ketut Suhartana.
Pantauan di lokasi, aturan tonase itu hendak dimulai pukul 13.00 Wita. Sejumlah sopir yang tak terima aturan itu dengan sengaja parkir sembarangan di jalan masuk Jembatan Timbang Cekik. Akibatnya arus lalulintas terganggu. Para sopir juga mengumpat, melontarkan kata kasar kepada petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemprov Bali dan kepolisian. Mereka melayangkan gugatan karena ada sejumlah sopir di barisan depan diberikan lewat meski kelebihan tonase dengan dikenai sanksi tilang (bukti pelanggaran).
“Aturan apa ini. Teman yang di depan kok diberikan lewat. Saya yang belakangan ditahan,” ungkap sopir truk yang adu mulut dengan Kepala UPT JT Cekik, I Ketut Suhartana. Mereka menyebut bisa lolos di Jawa dan membangkang untuk dipulangkan. Paslanya, balik pulang perlu biaya tambahan. Alasan lainnya, mereka mengkhawatirkan kenaikan harga kebutuhan pokok jika aturan tonase diberlakukan. “Kami sebenarnya enak kalau harus memuat sesuai tonase, truk akan awet, jauh dari risiko di jalan. Tetapi harga barang jelas harus dinaikkan karena ongkos lebih berat,” keluh sopir lainnya.
Sementara Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik, I Ketut Suhartana mengatakan, meski mendapat perlawanan dari sopir, aturan tonase akan tetap diberlakukan. Namun, dalam melaksanakan kebijakan tersebut, diberikan kelonggaran batasan kebijakan tonase melebihi maksimal 5 persen menjadi 50 persen. Rencana toleransi ini dilangsungkan selama dua pekan ke depan. Setelah itu, pihaknya secara perlahan akan terus menurunkan batas toleransi beban tersebut. Sembari menjalin komunikasi maupun sosialiasi dengan jembatan timbang di Jawa Timur.
Disinggung mengenai kekhawatiran peningkatan harga barang ketika aturan tonase diterapkan, menurut Suhartana belum bisa dipastikan. Semua dinilai tergantung kepada pelaku usahanya. Seperti dicontohkan kebutuhan utama transportasi, seperti bahan bakar minyak (BBM). Ketika BBM naik, biasa diikuti dengan kenaikan harga barang. Sebaliknya, ketika BBM turun, belum tentu harga barang ikut turun. “Kita lihat saja nanti eskalasinya seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mencopot jabatan Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik I Wayan Aryana. Pencopotan jabatan itu diduga lantaran Gubernur Pastika kecewa melihat banyaknya truk bertonase berlebih dibiarkan melintas pada pantauan mendadak, Selasa (19/4). I Wayan Aryana digantikan I Ketut Suhartana yang secara resmi dilantik bersamaan dengan 13 pejabat eselon III di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (21/4).
Meski tak mengakui pencopotan sekaligus pergantian itu ada sangkut pautnya dengan kejadian di Jembatan Timbang Cekik, Gubernur Pastika sempat melontarkan pernyataan yang sangat tegas. Ia meminta pejabat baru mundur, bila dalam menjalankan tugas merasa tidak mampu menghadapi tekanan, apalagi kalau sampai kalah dengan anak buah, sopir, dan preman. 7 ode
Aturan Tonase di Jembatan Timbang Cekik
Konfigurasi Jumlah sumbu Jenis JBI
1 - 1 2 Truk Engkel 5 ton
1 - 2 2 Truk Besar 13-14 ton
1 - 2.2 3 Truk Tronton 20-26 ton
1.1 - 2.2 4 Truk 4 sumbu 27 ton
1 - 2 - 2.2 4 Trailer Engkel 32 ton
1 - 2.2 - 2.2 5 Trailer Tronton 42 ton
1 - 2.2 - 2.2.2 6 Trailer Tronton 42 ton
1
Komentar