Pengurus Rencana Jual Jaminan Kredit
Para pengurus LPD Desa Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli diberikan waktu hingga 14 Desember 2018 untuk menyelesaikan permasalahan keuangan.
Kisruh LPD Desa Tanggahan Peken
BANGLI, NusaBali
Masih banyak tunggakan yang belum dibayar oleh para peminjam kredit. Rencananya pengurus menjual jaminan kredit para peminjam. Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma, mengaku masih terus berupaya menyelesaikan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Upaya yang dilakukan berupa pendekatan kepada peminjam yang menunggak. Hanya saja upaya ini hasilnya belum maksimal. Sebab sebagian besar peminjam kredit tidak membayar pinjamannya. “Persentase peminjam yang bayar kredit sangat kecil,” ungkap Sudarma, Kamis (6/12).
Sudarma mengatakan pinjaman mencapai Rp 5,7 miliar. Ada yang mengalami pembengkakan bunga, jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. “Jika semua dibayarkan maka kekurangan dana bisa terselesaikan, kebanyakan dana beredar di bawah,” sebutnya. Dikatakan, pengurus LPD sedang memproses penjualan aset, jaminan para peminjam. “Jaminannya akan dijual. UKami menggandeng pihak berwajib agar tidak ada kesan permainan,” jelasnya.
Sudarma berharap dukungan masyarakat agar persoalan keuangan LPD Tanggahan Peken segera terselesaikan. Dikatakan, kebanyakan jaminan berupa tanah. Kasus LPD Tanggahan Peken sudah masuk ranah hukum. Sejumlah nasabah mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Pengurusnya masih diberikan waktu hingga 14 Desember untuk menyelesaikan sesuai hasil paruman di internal Desa Pakraman Tanggahan Peken,” ungkap sumber di kepolisian. *es
BANGLI, NusaBali
Masih banyak tunggakan yang belum dibayar oleh para peminjam kredit. Rencananya pengurus menjual jaminan kredit para peminjam. Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma, mengaku masih terus berupaya menyelesaikan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Upaya yang dilakukan berupa pendekatan kepada peminjam yang menunggak. Hanya saja upaya ini hasilnya belum maksimal. Sebab sebagian besar peminjam kredit tidak membayar pinjamannya. “Persentase peminjam yang bayar kredit sangat kecil,” ungkap Sudarma, Kamis (6/12).
Sudarma mengatakan pinjaman mencapai Rp 5,7 miliar. Ada yang mengalami pembengkakan bunga, jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. “Jika semua dibayarkan maka kekurangan dana bisa terselesaikan, kebanyakan dana beredar di bawah,” sebutnya. Dikatakan, pengurus LPD sedang memproses penjualan aset, jaminan para peminjam. “Jaminannya akan dijual. UKami menggandeng pihak berwajib agar tidak ada kesan permainan,” jelasnya.
Sudarma berharap dukungan masyarakat agar persoalan keuangan LPD Tanggahan Peken segera terselesaikan. Dikatakan, kebanyakan jaminan berupa tanah. Kasus LPD Tanggahan Peken sudah masuk ranah hukum. Sejumlah nasabah mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Pengurusnya masih diberikan waktu hingga 14 Desember untuk menyelesaikan sesuai hasil paruman di internal Desa Pakraman Tanggahan Peken,” ungkap sumber di kepolisian. *es
Komentar