PLTU Celukang Bawang Di-warning
Wayan Koster menolak pemanfaatan batu bara yang dinilai berdampak buruk pada lingkungan. Jika tak mau beralih ke gas, maka investor diminta out.
Izin Dicabut Jika Ngotot Pakai Batu Bara
SINGARAJA, NusaBali
Pihak PLTU Celukan Bawang, di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendapat peringatan keras dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Peringatan ini terkait rencana pembangunan pembangkit tahap II berbahan batu bara.
Gubernur Koster menolak tegas pemanfaatan batu bara tersebut. Koster ingin, PLTU Celukan Bawang memanfaakan bahan bakar gas, karena lebih ramah lingkungan. “Bali ini harus dilindungi. Saya tegas minta pakai gas saja. Kalau masih menggunakan batu bara, saya tolak pembangunan tahap duanya,” ungkap Koster saat hadir dalam Diskusi Akhir Tahun yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Jumat (7/12), di Gedung Mr Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng.
Koster mengaku sudah bertemu dengan pihak PLTU Celukan Bawang. Dalam pertemuan itu, dirinya tegas meminta agar pihak PLTU mengkonversi pemanfaatan batu bara ke gas. Karena pemanfaatan gas lebih aman ketimbang batu bara. “Saya sudah ketemu dengan orangnya (pihak PLTU Celukan Bawang,red). Bapak kalau berinvestasi di sini (di Bali,red) ikuti aturan yang ada. Kalau tidak saya cabut izinnya. Saya tegas kalau mau melanjutkan usaha, ikuti kebijakan saya, kalau tidak out (keluar,red), simple buat saya” tegasnya.
Menurut Koster, pihak PLTU mesti memikirkan dampak jangka panjang dari pembangkit yang ada terhadap lingkungan. Karena ketika lingkungan Bali rusak, investasi itu juga tidak akan mendapat untung lagi. “Dia sudah mau. Padahal tadinya dia (PLTU,red) sudah menyiapkan infrastruktur batu bara. Bapak rugi dikit (kalau beralih ke gas dari batu bara,red), tetapi jangka panjang. Kalau Bali ini rusak, yang rugi juga bapak. Jangan hanya membangun di Bali, tetapi harus membangun Bali juga,” tandasnya.
Data NusaBali, PLTU Celukang Bawan cukup lama merancang pembangunan pembangkit tahap II. Mulai dari AMDAL hingga terbit izin mendirikan bangunan. Pembangkit tahap II ini mampu menghasilkan listrik berkapasitas 600 Megawatt (MW), lebih besar dibanding pembangkit tahap I. Pada pembangkit 1, kapasitas yang dihasilkan sebesar 142 MW x 3 = 426 MW. Rencananya, proyek itu akan digarap dalam waktu 3 tahun. Hanya saja, waktu pembangunan belum dapat dipastikan.
Sementara, Manager Affair PLTU Celukan Bawang, Putu Sinyen belum bisa dikonfirmasi terkait konversi penggunaan gas dari batu bara. Beberapa kali dihubungi ada nada sambung namun tidak diangkat. Demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng ini tidak merespons.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Penduli Lingkungan Celukan Bawang, Ketut Mangku Wijana menyambut baik kebijakan dari Gubernur Koster. “Yang penting tidak pakai batu bara. Kalau bisa sih menggunakan energi terbarukan seperti sinar matahari, itu kan sama sekali tidak ada dampaknya. Tapi kalau sama sekali tidak bisa menggunakan matahari, apa boleh buat. Kami juga terima. Gas masih lebih baik dari pada batu bara,” katanya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Pihak PLTU Celukan Bawang, di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendapat peringatan keras dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Peringatan ini terkait rencana pembangunan pembangkit tahap II berbahan batu bara.
Gubernur Koster menolak tegas pemanfaatan batu bara tersebut. Koster ingin, PLTU Celukan Bawang memanfaakan bahan bakar gas, karena lebih ramah lingkungan. “Bali ini harus dilindungi. Saya tegas minta pakai gas saja. Kalau masih menggunakan batu bara, saya tolak pembangunan tahap duanya,” ungkap Koster saat hadir dalam Diskusi Akhir Tahun yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Jumat (7/12), di Gedung Mr Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng.
Koster mengaku sudah bertemu dengan pihak PLTU Celukan Bawang. Dalam pertemuan itu, dirinya tegas meminta agar pihak PLTU mengkonversi pemanfaatan batu bara ke gas. Karena pemanfaatan gas lebih aman ketimbang batu bara. “Saya sudah ketemu dengan orangnya (pihak PLTU Celukan Bawang,red). Bapak kalau berinvestasi di sini (di Bali,red) ikuti aturan yang ada. Kalau tidak saya cabut izinnya. Saya tegas kalau mau melanjutkan usaha, ikuti kebijakan saya, kalau tidak out (keluar,red), simple buat saya” tegasnya.
Menurut Koster, pihak PLTU mesti memikirkan dampak jangka panjang dari pembangkit yang ada terhadap lingkungan. Karena ketika lingkungan Bali rusak, investasi itu juga tidak akan mendapat untung lagi. “Dia sudah mau. Padahal tadinya dia (PLTU,red) sudah menyiapkan infrastruktur batu bara. Bapak rugi dikit (kalau beralih ke gas dari batu bara,red), tetapi jangka panjang. Kalau Bali ini rusak, yang rugi juga bapak. Jangan hanya membangun di Bali, tetapi harus membangun Bali juga,” tandasnya.
Data NusaBali, PLTU Celukang Bawan cukup lama merancang pembangunan pembangkit tahap II. Mulai dari AMDAL hingga terbit izin mendirikan bangunan. Pembangkit tahap II ini mampu menghasilkan listrik berkapasitas 600 Megawatt (MW), lebih besar dibanding pembangkit tahap I. Pada pembangkit 1, kapasitas yang dihasilkan sebesar 142 MW x 3 = 426 MW. Rencananya, proyek itu akan digarap dalam waktu 3 tahun. Hanya saja, waktu pembangunan belum dapat dipastikan.
Sementara, Manager Affair PLTU Celukan Bawang, Putu Sinyen belum bisa dikonfirmasi terkait konversi penggunaan gas dari batu bara. Beberapa kali dihubungi ada nada sambung namun tidak diangkat. Demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng ini tidak merespons.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Penduli Lingkungan Celukan Bawang, Ketut Mangku Wijana menyambut baik kebijakan dari Gubernur Koster. “Yang penting tidak pakai batu bara. Kalau bisa sih menggunakan energi terbarukan seperti sinar matahari, itu kan sama sekali tidak ada dampaknya. Tapi kalau sama sekali tidak bisa menggunakan matahari, apa boleh buat. Kami juga terima. Gas masih lebih baik dari pada batu bara,” katanya. *k19
Komentar