P2TP2A Khawatiri Barang Bukti Fotografer Mesum
Pasca bergulirnya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang fotograper dengan modus iming-iming jadi model menjadi sorotan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Pihaknya mengkhawatirkan foto berbau porno yang disimpan tersangka Putu Manuaba alias Manu, 43, asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng dijadikan alat pemicu tindak pidana baru. Ketua P2TP2A Buleleng, Made Wibawa, Jumat (7/12) kemarin mengatakan kekhawatirannya muncul saat kasus yang diuangkap oleh Polres Buleleng itu masih menyisakan barang bukti berupa file foto cukup banyak. Bahkan ada dugaan korban persetubuhan dengan modus menjadikan model itu lebih dari dua orang. Hanya saja sejauh ini baru dua orang saja yang melaporkan diri.
Pria yang lebih akrab disapa Riko ini pun menjelaskan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng yang menangani kasus tersebut. “Kekhawatirannya foto yang disimpan pelaku itu dijadikan alat, disebarkan di berbagai media dan dijadikan senjata tindak pidana lain. Kami sudah berkoordinasi dengan PPA Polres Buleleng untuk mengungkap seluruh temuan dalam penyidikan hingga tuntas,” ujar dia.
Setelah pelaku mendapatkan penetapan hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja nanti, Riko juga akan meminta seluruh barang bukti foto dimusnahkan, untuk mengantisipasi kekhawatirannya. Sementara itu selama melakukan pendampingan pada perempuan dan anak, Riko pun mengaku kekerasan seksual dengan iming-iming menjadi model merupakan modus baru yang ia temukan.
Kasus itu pun disebut olehnya akan dijadikan bahan dalam sosialisasi anti kekerasan seksual ada anak, untuk lebih diingatkan sehingga tak terulang kembali. Sementara itu sebelumnya diberitakan seorang fotografer cabul, Putu Manuaba dilaporkan oleh orangtua dua remaja putri yang masih di bawah umur asal Banjar.
Manu yang mengaku sebagai seorang fotografer dituding telah menyetubuhi Dayu Mawar, 17 dan Kadek Melati (nama samara) saat melakukan sesi pemotretan. Korban yang dikenal pelaku acak dari sosial media langsung deal melakukan pemotretan setelah diiming-imingi akan dipromosikan menjadi model terkenal.
Awalnya ia hanya mengajak korbannya melakukan pemotretan di pantai. Tetapi tak berselang lama korban diajak ke studio dan diminta memakai baju yang sudah disiapkan, ditutup mata dan mulut serta mengikat kedua tangannya. Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban saat kondisi studio foto yang juga rumahnya dalam keadaan sepi. *k23
Pihaknya mengkhawatirkan foto berbau porno yang disimpan tersangka Putu Manuaba alias Manu, 43, asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng dijadikan alat pemicu tindak pidana baru. Ketua P2TP2A Buleleng, Made Wibawa, Jumat (7/12) kemarin mengatakan kekhawatirannya muncul saat kasus yang diuangkap oleh Polres Buleleng itu masih menyisakan barang bukti berupa file foto cukup banyak. Bahkan ada dugaan korban persetubuhan dengan modus menjadikan model itu lebih dari dua orang. Hanya saja sejauh ini baru dua orang saja yang melaporkan diri.
Pria yang lebih akrab disapa Riko ini pun menjelaskan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng yang menangani kasus tersebut. “Kekhawatirannya foto yang disimpan pelaku itu dijadikan alat, disebarkan di berbagai media dan dijadikan senjata tindak pidana lain. Kami sudah berkoordinasi dengan PPA Polres Buleleng untuk mengungkap seluruh temuan dalam penyidikan hingga tuntas,” ujar dia.
Setelah pelaku mendapatkan penetapan hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja nanti, Riko juga akan meminta seluruh barang bukti foto dimusnahkan, untuk mengantisipasi kekhawatirannya. Sementara itu selama melakukan pendampingan pada perempuan dan anak, Riko pun mengaku kekerasan seksual dengan iming-iming menjadi model merupakan modus baru yang ia temukan.
Kasus itu pun disebut olehnya akan dijadikan bahan dalam sosialisasi anti kekerasan seksual ada anak, untuk lebih diingatkan sehingga tak terulang kembali. Sementara itu sebelumnya diberitakan seorang fotografer cabul, Putu Manuaba dilaporkan oleh orangtua dua remaja putri yang masih di bawah umur asal Banjar.
Manu yang mengaku sebagai seorang fotografer dituding telah menyetubuhi Dayu Mawar, 17 dan Kadek Melati (nama samara) saat melakukan sesi pemotretan. Korban yang dikenal pelaku acak dari sosial media langsung deal melakukan pemotretan setelah diiming-imingi akan dipromosikan menjadi model terkenal.
Awalnya ia hanya mengajak korbannya melakukan pemotretan di pantai. Tetapi tak berselang lama korban diajak ke studio dan diminta memakai baju yang sudah disiapkan, ditutup mata dan mulut serta mengikat kedua tangannya. Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban saat kondisi studio foto yang juga rumahnya dalam keadaan sepi. *k23
Komentar