Oknum PKB ‘Palak’ Pendamping Dana Desa
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Marwan Jafar menegaskan isu pemalakan adalah fitnah yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab.
JAKARTA, NusaBali
Pengurus PKB di daerah diduga ‘memalak’ pendamping aparatur desa atau yang biasa disebut pendamping dana desa. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK turun tangan.
“Beredarnya dokumen mirip kontrak antara pendamping desa dengan salah satu partai politik yang mengikat dua hal: wajib menjadi kader partai dan potongan gaji 10% untuk setoran partai sungguh sangat disesalkan. FITRA mengutuk keras perbuatan ini,” kata Koordinator Advokasi FITRA, Apung Widadi, Senin (26/10).
Apung mengatakan jika benar ada permintaan setoran dari oknum pengurus partai, berarti ada penyelewengan APBN. Berarti, ada kelompok tertentu yang diuntungkan. “Sehingga boleh dikatakan ini potensi korupsi untuk kepentingan politik meng-capture dana desa dan pendampingan. Data penelusuran FITRA, untuk pendamping tahun 2015 berjumlah sekitar 16.000 orang dengan total alokasi di APBN-P 2015 mencapai Rp 1,8 triliun,” ulas Apung.
FITRA menuntut Menteri Desa Marwan Jafar yang notabene kader PKB menjelaskan soal kabar pemalakan tersebut. Selain itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga diminta memberi penjelasan. “FITRA menuntut agar Menteri Desa menjelaskan potensi korupsi politik ini dan Ketua Umum PKB membuktikan bahwa hal ini tidak benar. Kami juga meminta KPK turun tangan secara serius menuntaskan dugaan kasus korupsi politik ini,” ujarnya dilansir detikcom.
Sementara Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Marwan Jafar angkat bicara tentang perilaku oknum PKB yang memalak pendamping dana desa. Marwan menegaskan itu adalah fitnah yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab. “Sudah dapat konfirmasi bahwa itu adalah fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, bukan kader PKB,” kata Marwan lewat akun twitternya, Senin kemarin.
Marwan mengajak masyarakat mengawasi proses seleksi pendamping dana desa. Ia menjanjikan akan melakukan tindakan jika ada oknum yang melakukan upaya penipuan tersebut. “Sedang diselidiki dan akan dilaporkan polisi,” ancamnya. Namun demikian apa yang disampaikan Marwan berbeda dengan pengakuan Wasekjen PKB Lukman Edy. Lukman menuturkan ada oknum pengurus PKB yang bermain. “Jadi, ada beberapa cabang yang tidak disiplin, yang tidak koordinasi dengan kita,” kata Wasekjen PKB Lukman Edy.
Lukman menuturkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Menteri Desa Marwan Jafar sudah memanggil pengurus DPW PKB yang bawahannya menyodorkan kontrak ke para pendamping desa. Hasilnya, ada beberapa pengurus PKB yang memang terbukti menyodorkan kontrak yang isinya meminta setoran 10 persen gaji pendamping desa. “Kami temukan pengurus kecamatan yang lakukan hal ini. Ini bukan instruksi dari pusat, ini penyimpangan!” ujar Lukman.
DPP PKB sudah membuat larangan pengurus daerah ikut campur dalam pengelolaan dana desa. Tak boleh ada kader PKB yang aji mumpung karena Menteri Desa adalah kader PKB. Di sejumlah daerah, mereka yang dipilih Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal menjadi pendamping dana desa disodori kontrak oleh oknum pengurus PKB. Isi kontraknya antara lain meminta para pendamping desa menjadi kader PKB. Lebih parah lagi, gaji para pendamping itu juga akan dipotong untuk kepentingan pengurus PKB wilayah setempat.
Komentar