nusabali

Tempat Hiburan Malam Ditemukan tanpa Izin Keramaian

  • www.nusabali.com-tempat-hiburan-malam-ditemukan-tanpa-izin-keramaian

Tim Gabungan Polres Buleleng kembali mengobok-obok tempat hiburan malam di Buleleng, Sabtu (8/12) malam hingga Minggu (9/12) dini hari.

SINGARAJA, NusaBali

Hasilnya, tiga tempat hiburan malam ternama ditemukan tanpa izin keramaian. Dalam operasi Cipkon Agung III 2018 yang dipimpin langusng Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko, menerjunkan 40 personelnya. Ketiga tempat hiburan malam yang menjadi target sweeping yakni Bar Pasha Music Club, saat pemeriksaan polisi menemukan izin keramaian sudah tak berlaku. Hal serupa juga ditemukan di Kantin 21, Kafe Fungky Place di wilayah Lovina. Bahkan izin keramaiannya pun tidak ada. Ketiga tempat hiburan malam tersebut  juga melanggar jam operasi yang telah ditentukan.

“Rata-rata kami temukan izin keramaiannya tidak ada atau sudah tak berlaku. Selain tiga itu, Vulcano Club juga melewati waktu yang ditentukan,” kata Kompol Ronny yang dikonfirmasi Minggu (9/12).

Dengan temuan itu, Polres Buleleng pun masih memberikan batas waktu kepada pemilik hiburan malam untuk memenuhi surat-surat izin yang diperlukan. Pihaknya pun tak segan untuk memproses hukum tempat hiburan malam jika pemilik membandel dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu dalam operasi Cipkon Agung III tahun 2018, yang juga menarget senjata tajam dan narkoba, masih nihil. Meski demikian tim terus menggenjot untuk kondusivitas dan keamanan wilayah Buleleng jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.*k23

Komentar