Komisi II DPRD : Hentikan Eksploitasi Satwa Langka!
Komisi II DPRD Klungkung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSA) Bali, Jumat (8/12), guna membahas beberapa permasalahan.
SEMARAPURA, NusaBali
Salah satunya, membahas indikasi eksploitasi satwa langka di Kecamatan Nusa Penida, jenis burung Jalak Nusa (Jalak Putik) dan Burung Kakatua. “Dari hasil sidak di Nusa Penida beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang menjual-belikan Jalak Nusa. Harganya Rp 7 juta/pasang (jantan-betina),” ujar Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara, kepada NusaBali, Minggu (9/12).
Jelas dia, kondisi itu mengakibatkan keberadaan Jalak Nusa kian langka. Burung Kakatua jambul kuning Nusa Penida, populasinya juga semakin langkah. Dari pemantauan BKSD Bali, Kakaktua ini hanya tinggal satu saja di Desa Tanglad, Nusa Penida. Untuk jenis Kakaktua ini, instansi berwenang sudah ada menangkar. Hasil penangkaran ini akan dilepaskan di Nusa Penida. “Harapan kami di Komisi II hentikan eksploitasi Jalak dan Kakaktua ini,” tegas Suantara.
Suantara menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memelihara satwa langkah di alam bebas, sudah semakin bagus. Antara lain, tata aturan memelihara burung ini masuk pararem (aturan adat). Namun depannya perlu diperkuat dengan perda. “Perda dan sanksi tegas perlu diberlakukan, supaya pelaku yang menjual-belikan satwa langka itu kena efek jera,” ujarnya.
Disebutkan, BKSDA sangat mendorong langkah ini demi melindungi satwa tersebut. Selain itu, Suantara juga mendorong pihak terkait agar dibuatkan tempat konservasi untuk Jalak dan Kakatua di Nusa Penida. Di samping itu, perlindungan satwa ini bisa jadi ikon pariwisata.
Saat berkoordinasi dengan BKSDA Bali, Suantara mengaku didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung Ketut Serinada, anggota Komisi II Gde Artison Andarawata alias Sony dan I Wayan Widiada. Mereka juga membahas tentang serangan hama kera di Kecamatan Dawan dan Banjarangkan. Dari pihak BKSDA dan OPD terkait akan segera mengambil langkah-langkah.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung IB Juanida mengatakan, jual-beli satwa langka tersebut, sejauh ini belum mendapat laporan. Namun pihaknya mengimbau kepada semua pihak maupun masyarakat agar melaporkan apabila menemukan transkasi satwa langka. *wan
Salah satunya, membahas indikasi eksploitasi satwa langka di Kecamatan Nusa Penida, jenis burung Jalak Nusa (Jalak Putik) dan Burung Kakatua. “Dari hasil sidak di Nusa Penida beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang menjual-belikan Jalak Nusa. Harganya Rp 7 juta/pasang (jantan-betina),” ujar Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara, kepada NusaBali, Minggu (9/12).
Jelas dia, kondisi itu mengakibatkan keberadaan Jalak Nusa kian langka. Burung Kakatua jambul kuning Nusa Penida, populasinya juga semakin langkah. Dari pemantauan BKSD Bali, Kakaktua ini hanya tinggal satu saja di Desa Tanglad, Nusa Penida. Untuk jenis Kakaktua ini, instansi berwenang sudah ada menangkar. Hasil penangkaran ini akan dilepaskan di Nusa Penida. “Harapan kami di Komisi II hentikan eksploitasi Jalak dan Kakaktua ini,” tegas Suantara.
Suantara menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memelihara satwa langkah di alam bebas, sudah semakin bagus. Antara lain, tata aturan memelihara burung ini masuk pararem (aturan adat). Namun depannya perlu diperkuat dengan perda. “Perda dan sanksi tegas perlu diberlakukan, supaya pelaku yang menjual-belikan satwa langka itu kena efek jera,” ujarnya.
Disebutkan, BKSDA sangat mendorong langkah ini demi melindungi satwa tersebut. Selain itu, Suantara juga mendorong pihak terkait agar dibuatkan tempat konservasi untuk Jalak dan Kakatua di Nusa Penida. Di samping itu, perlindungan satwa ini bisa jadi ikon pariwisata.
Saat berkoordinasi dengan BKSDA Bali, Suantara mengaku didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung Ketut Serinada, anggota Komisi II Gde Artison Andarawata alias Sony dan I Wayan Widiada. Mereka juga membahas tentang serangan hama kera di Kecamatan Dawan dan Banjarangkan. Dari pihak BKSDA dan OPD terkait akan segera mengambil langkah-langkah.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung IB Juanida mengatakan, jual-beli satwa langka tersebut, sejauh ini belum mendapat laporan. Namun pihaknya mengimbau kepada semua pihak maupun masyarakat agar melaporkan apabila menemukan transkasi satwa langka. *wan
1
Komentar