Gebrak Meja, Gunawan Terancam Sanksi DPP
Ancaman anggota Pemenangan Pemilu/Korwil Bali, Dewa Made Widiyasa Nida terhadap aksi gebrak meja Ketua DPD II Golkar Bangli, Wayan Gunawan dalam Rapat Pleno DPD I Golkar Bali di Kantor DPD I Golkar Bali Jalan Surapati 9 Denpasar, Minggu (9/12) siang, bukan isapan jempol.
DENPASAR, NusaBali
DPP Golkar sudah merespon dan menyatakan pasti ada sanksi buat Gunawan. Bukan hanya sanksi biasa, jabatan Gunawan selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali juga bakal dievaluasi. Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Wilayah Bali/Korwil Bali DPP Partai Golkar, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer di Denpasar, Senin (10/12) siang mengatakan sanksi buat Gunawan dipastikan akan dilakukan DPP. Menurut Demer yang juga Plt Ketua DPD I Golkar Bali menggantikan I Ketut Sudikerta yang ditetapkan tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penggelapan dan penipuan menegaskan aksi Gunawan dalam rapat banting meja adalah pelanggaran organisasi.
“Media sosial sudah langsung menyebar itu. DPP Golkar sudah tahu dan mempertimbangkan sanksi,” ujarnya. Apa sanksinya? Menurut Demer sanksi itu bisa teguran dari DPP Golkar bahkan sampai evaluasi jabatan Gunawan sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. “Tegurannya tergantung DPP Golkar. Ya dia kan juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. Anda (wartawan) tahulah itu. Gunawan juga mengerti harusnya dengan posisinya. Kok sampai terjadi ribut gebrak meja,” kata politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Apakah Gunawan dan Dewa Nida tidak dipanggil untuk klarifikasi? Demer mengatakan nanti tentu DPP akan menentukan semuanya. “DPP sudah paham itu. Karena saya katakan tadi itu media sosial sudah cepat bisa diakses, apa yang terjadi. Apalagi ada bukti rekaman juga saat rapat,” tegas Demer.
Atas ancaman sanksi itu Ketua DPD II Golkar Bangli, Wayan Gunawan mengatakan tidak gentar. Dirinya sudah biasa menghadapi situasi di organisasi yang memang tidak menentu. “Ini politik, saya sudah biasa menghadapi situasi seperti ini. Ketika partai solid, ketika ada bergolak, bagi saya itu bukan hal yang harus ditakuti,” ujar politisi asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Gunawan juga tidak gentar dengan ancaman evaluasi dirinya dari jabatan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. “Cuman Ketua Fraksi Golkar. Saya dipercaya partai memimpin Fraksi Golkar ya saya kerja tunjukan komitmen, kerja ikhlas dan tulus untuk fraksi. Teman-teman Fraksi Golkar tahu menilai saya. Ya saya nggak pernah merasa terancam dan takut sepanjang saya melaksanakan mekanisme dan prinsip kebenaran. Nanti publik dan kader Golkar akan menilai,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, perundang-undangan, apatur negara dan politik ini.
Gunawan kemarin mengatakan belum ada menerima surat dari DPP bahwa dirinya akan dikenakan sanksi atas ribut dalam rapat DPD I Golkar Bali. “Saya saat rapat itu berbicara mekanisme dan aturan. Kenapa Dewa Nida hanya mencomot nama saya saat itu. Padahal Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota bicaranya sama. Kenapa saya saja dicomot dan disebut? Saya sampai saat ini belum terima itu apa-apa atau surat,” ujar Gunawan.
Seperti diberitakan aksi gebrak meja yang dilakukan Ketua DPD II Golkar Bangli, Wayan Gunawan yang dipicu cekcok mulut dengan anggota Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, saat rapat pleno di DPD I Golkar Ba¬li, Minggu (9/12), berbuntut panjang. Dewa Nida ancam laporkan Gunawan ke DPP Golkar.
Dewa Nida mengatakan, tindakan Gunawan yang sampai menggebrak meja saat rapat pleno di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Mi¬nggu kemarin, sangat tidak etis dan kurang beretika. Gunawan dianggap mela¬wan DPP Golkar, yang menunjuk Gede Sumarjaya Linggih menjadi Plt Ketua DPD I Golkar Bali menggantikan Ketut Sudikerta, yang terseret kasus hukum. *nat
“Media sosial sudah langsung menyebar itu. DPP Golkar sudah tahu dan mempertimbangkan sanksi,” ujarnya. Apa sanksinya? Menurut Demer sanksi itu bisa teguran dari DPP Golkar bahkan sampai evaluasi jabatan Gunawan sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. “Tegurannya tergantung DPP Golkar. Ya dia kan juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. Anda (wartawan) tahulah itu. Gunawan juga mengerti harusnya dengan posisinya. Kok sampai terjadi ribut gebrak meja,” kata politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Apakah Gunawan dan Dewa Nida tidak dipanggil untuk klarifikasi? Demer mengatakan nanti tentu DPP akan menentukan semuanya. “DPP sudah paham itu. Karena saya katakan tadi itu media sosial sudah cepat bisa diakses, apa yang terjadi. Apalagi ada bukti rekaman juga saat rapat,” tegas Demer.
Atas ancaman sanksi itu Ketua DPD II Golkar Bangli, Wayan Gunawan mengatakan tidak gentar. Dirinya sudah biasa menghadapi situasi di organisasi yang memang tidak menentu. “Ini politik, saya sudah biasa menghadapi situasi seperti ini. Ketika partai solid, ketika ada bergolak, bagi saya itu bukan hal yang harus ditakuti,” ujar politisi asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Gunawan juga tidak gentar dengan ancaman evaluasi dirinya dari jabatan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali. “Cuman Ketua Fraksi Golkar. Saya dipercaya partai memimpin Fraksi Golkar ya saya kerja tunjukan komitmen, kerja ikhlas dan tulus untuk fraksi. Teman-teman Fraksi Golkar tahu menilai saya. Ya saya nggak pernah merasa terancam dan takut sepanjang saya melaksanakan mekanisme dan prinsip kebenaran. Nanti publik dan kader Golkar akan menilai,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, perundang-undangan, apatur negara dan politik ini.
Gunawan kemarin mengatakan belum ada menerima surat dari DPP bahwa dirinya akan dikenakan sanksi atas ribut dalam rapat DPD I Golkar Bali. “Saya saat rapat itu berbicara mekanisme dan aturan. Kenapa Dewa Nida hanya mencomot nama saya saat itu. Padahal Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota bicaranya sama. Kenapa saya saja dicomot dan disebut? Saya sampai saat ini belum terima itu apa-apa atau surat,” ujar Gunawan.
Seperti diberitakan aksi gebrak meja yang dilakukan Ketua DPD II Golkar Bangli, Wayan Gunawan yang dipicu cekcok mulut dengan anggota Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, saat rapat pleno di DPD I Golkar Ba¬li, Minggu (9/12), berbuntut panjang. Dewa Nida ancam laporkan Gunawan ke DPP Golkar.
Dewa Nida mengatakan, tindakan Gunawan yang sampai menggebrak meja saat rapat pleno di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Mi¬nggu kemarin, sangat tidak etis dan kurang beretika. Gunawan dianggap mela¬wan DPP Golkar, yang menunjuk Gede Sumarjaya Linggih menjadi Plt Ketua DPD I Golkar Bali menggantikan Ketut Sudikerta, yang terseret kasus hukum. *nat
1
Komentar