Organda: Angkutan Umum Jangan Masuk Relaksasi DNI
Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengusulkan agar bisnis angkutan umum, dalam hal ini, angkutan darat tidak masuk dalam relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
JAKARTA, NusaBali
Menurut dia, bisnis angkutan umum tidak bisa dikuasai oleh asing di mana bisa menguasai saham hingga 100 persen karena angkutan umum, baik untuk pariwisata, sewa, sewa khusus, taksi merupakan badan usaha yang melibatkan koperasi.
"Kami mempertegas angkutan ini isinya UMKM," katanya saat ditemui di sela-sela seminar ‘The Future Digital Transformation, Government & Private Partnership’ di Jakarta, Senin (10/12).
Adrianto menuturkan pihaknya telah menyurati kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membuat pengecualian terhadap UMKM. "Pak Presiden arahannya sudah jelas. Kami mempertegas angkutan dalam trayek ini isinya UMKM. Kalau 85 persen UMKM mudah-mudahan cukup menjadi pertimbangan ulang Kemenko dan BKPM," katanya.
Dia menjelaskan setidaknya dikembalikan ke Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 44 tahun 2016, yaitu 51 persen dalam negeri dan 49 persen asing. "Nah presiden sebenarnya sudah mengabulkan. Presiden mengabulkan kalau berhubungan dengan UMKM akan dikembalikan bahkan sampai ke nol," katanya. Adrianto menuturkan alasannya, yakni agar UMKM masih terus bisa berkembang, terutama di kondisi yang tengah sulit ini.
"Minimal bertahan di kondisi sulit ini. Kalau enggak, enggak mungkin bertahan sama pihak investor asing yang belum tentu mau juga. 'Kan angkutan di dalam trayek ini kan engga bermodal besar. Sehingga pengusaha asing yang masuk 'pun belum tentu harus pengusaha besar 'kan akhirnya," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait hal tersebut karena sektor perhubungan darat dinilai jarang dilirik oleh asing dibanding dengan sektor udara, kereta api atau laut. "Saya terbuka, justru sudah banyak itu. Dulu dari China, dari Amerika Serikat sudah masuk, mungkin investasinya terlalu kecil. Mereka senangnya bandara, dermaga," katanya. *ant
Menurut dia, bisnis angkutan umum tidak bisa dikuasai oleh asing di mana bisa menguasai saham hingga 100 persen karena angkutan umum, baik untuk pariwisata, sewa, sewa khusus, taksi merupakan badan usaha yang melibatkan koperasi.
"Kami mempertegas angkutan ini isinya UMKM," katanya saat ditemui di sela-sela seminar ‘The Future Digital Transformation, Government & Private Partnership’ di Jakarta, Senin (10/12).
Adrianto menuturkan pihaknya telah menyurati kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membuat pengecualian terhadap UMKM. "Pak Presiden arahannya sudah jelas. Kami mempertegas angkutan dalam trayek ini isinya UMKM. Kalau 85 persen UMKM mudah-mudahan cukup menjadi pertimbangan ulang Kemenko dan BKPM," katanya.
Dia menjelaskan setidaknya dikembalikan ke Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 44 tahun 2016, yaitu 51 persen dalam negeri dan 49 persen asing. "Nah presiden sebenarnya sudah mengabulkan. Presiden mengabulkan kalau berhubungan dengan UMKM akan dikembalikan bahkan sampai ke nol," katanya. Adrianto menuturkan alasannya, yakni agar UMKM masih terus bisa berkembang, terutama di kondisi yang tengah sulit ini.
"Minimal bertahan di kondisi sulit ini. Kalau enggak, enggak mungkin bertahan sama pihak investor asing yang belum tentu mau juga. 'Kan angkutan di dalam trayek ini kan engga bermodal besar. Sehingga pengusaha asing yang masuk 'pun belum tentu harus pengusaha besar 'kan akhirnya," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait hal tersebut karena sektor perhubungan darat dinilai jarang dilirik oleh asing dibanding dengan sektor udara, kereta api atau laut. "Saya terbuka, justru sudah banyak itu. Dulu dari China, dari Amerika Serikat sudah masuk, mungkin investasinya terlalu kecil. Mereka senangnya bandara, dermaga," katanya. *ant
1
Komentar