nusabali

BKPSDM Pastikan Awal 2019 6 Kursi Eselon II Lowong

  • www.nusabali.com-bkpsdm-pastikan-awal-2019-6-kursi-eselon-ii-lowong

Tiga pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Badung, setingkat kepala dinas/kepala badan memasuki masa purna tugas alias pensiun pada akhir Desember 2018.

MANGUPURA, NusaBali

Dengan tambahan pejabat yang pensiun tersebut, dipastikan ada enam kursi eselon II yang lowong terhitung 1 Januari 2019 mendatang. Di sisi lain, sejauh ini belum ada tanda-tanda akan dibuka seleksi, seperti yang telah dilakukan sebelumnya oleh Bupati.

Pejabat yang akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini di adalah Kepala Dinas Perikanan Putu Oka Swandiana, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik I Ketut Martha, dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) Kabupaten Badung Putu Rianingsih. Sedangkan, tiga kursi eselon II yang telah lowong adalah kursi Kepala BPBD Badung yang sebelumnya dijabat I Nyoman Wijaya, Dinas Pertanian dan Pangan Badung yang sebelumnya dijabat IGAK Sudaratmaja, dan Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang sebelumnya dijabat I Made Witna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, membenarkan ada tiga pejabat eselon II yang akan masuk purna tugas. Ditambah dengan tiga kursi eselon II yang sebelumnya telah lowong, berarti ada enam kursi eselon II dipastikan lowong pada awal 2019.  “Iya, jadi nanti per 1 Januari 2019 ada enam jabatan eselon II yang lowong,” ungkap Wijaya, Selasa (11/12).

Di samping itu, selain pejabat setingkat eselon II juga ada pejabat eselon III setingkat camat yang akan masuk pensiun. “Kalau tidak salah Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba juga memasuki masa pensiun pada awal tahun 2019,” ungkapnya. Dengan demikian, untuk kursi camat ada dua yang akan lowong, yakni Camat Petang dan Camat Kuta yang sebelumnya dijabat I Gede Rai Wijaya.

Tetapi sejauh ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan seleksi untuk pengisian kursi eselon II dan III. Menurut Wijaya, pengisian jabatan lowong sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Untuk pengisian jabatan lowong menjadi kewenangan pimpinan. Begitu ada perintah, kami sudah siap bergerak. Data dan kajian sudah ada,” ungkap Wijaya.

“Sesuai prosedur untuk pengisian jabatan eselon II melalui lelang jabatan yang prosesnya dilakukan oleh panitia seleksi. Sedangkan untuk eselon lainnya, cukup dengan pertimbangan Baperjakat,” tandasnya. *asa

Komentar