Sempat Dilarang Istri, Belajar Teknik Jinakkan Ular dari TV
Bagi Komang Suryawan, anjing dan monyet liar adalah dua binatang yang sulit dijinakkan. Ulang paling besar yang pernah dia jinakkan adalah sanca sepanjang 7 meter berdiameter 20 centimeter.
Komang Suryawan, Petugas BPBD Kota Denpasar Pelopor Penjinak Ular
DENPASAR, NusaBali
Tugas anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah fokus penanganan kebencanaan. Namun tidak demikian dengan pasukan BPBD Kota Denpasar. Salah seorang anggota BPBD Denpasar, Komang Suryawan bahkan merangkap menjadi penjinak hewan liar terutama ular berbisa yang masuk ke dalam rumah warga.
Komang Suryawan, 45, warga Jalan Imam Bonjol, Banjar Batannyuh, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat adalah salah satu pelopor penjinak ular di tim BPBD Kota Denpasar. Tugas ‘tambahan’ itu dilakoni bapak dua orang anak ini sejak 2011 lalu.
Komang Suryawan yang merupakan sopir ambulans BPBD Denpasar Pos Mahendradata, ini melakoni tugas ekstra tersebut, karena kala itu tidak ada warga maupun teman kerjanya yang berani menangkap atau menjinakkan ular yang kedapatan masuk atau berada di dalam rumah warga. Melihat pemilik rumah ketakutan, Komang Suryawan menawarkan diri untuk menangkap ular yang cukup besar. Atas keberaniannya itu, akhirnya ular yang berada di rumah warga bisa dievakuasi.
Mulai saat itu, Komang Suryawan langsung diberikan mandat untuk menjadi penjinak ular. Sejak saat itu, setiap kali ada ular masuk rumah warga maupun yang berkeliaran di jalanan, Komang Suryawan harus tampil di depan untuk menjinakkannya. Karena mandat tersebut dari atasannya, mau tidak mau Komang Suryawan harus menerima tugas tersebut dan menjalaninya hingga saat ini.
Komang Suryawan mengaku tidak menolak tugas sebagai pawang ular karena masih di bawah naungan BPBD. Dia menganggap tugas tambahan tersebut masih dalam lingkup bidang kebencanaan.
“Ini tugas saya jalani sejak delapan tahun lalu. Saat itu tidak ada yang berani menjinakkan ular. Karena saya tahu tekniknya (teknik menjinakkan ular), jadi saya beranikan diri untuk menangkap ular itu. Sejak saat itu sampai sekarang saya diberikan tugas itu. Bahkan sampai sekarang petugas penangkap ular sudah ada di semua regu (di BPBD Denpasar ada empat regu, Red),” ujarnya.
Dijelaskannya, dirinya tidak pernah dilatih dalam kaitannya menjinakkan ular. Keberaniannya itu dimiliki sejak umur 7 tahun. Saat masih anak-anak, dia senang bermain dengan ular. Selain itu, dia juga mendapatkan teknik menjinakkan ular dari siaran petualang di televisi. Dengan teknik yang dilihatnya di televisi itulah, dia mempraktikkannya saat bertugas di BPBD.
“Saya nonton di televisi saja. Kan ada itu acara ‘Panji Sang Petualang’, itu yang saya praktikkan sekarang. Yang penting tahu teknik pasti kita bisa menjinakkan ular,” imbuhnya.
Hingga saat ini Komang Suryawan mengaku sudah menjinakkan puluhan ular, baik ular berbisa hingga ular dengan ukuran besar. Yang paling besar yang pernah dia jinakkan yakni ular pithon jenis sanca dengan panjang 7 meter berdiameter 20 centimeter. “Sementara yang paling sulit dijinakkan dan paling berbisa yakni ular pohon. Kan kalau berada di atas bisa nyerang mendadak. Paling sulit itu dijinakkan,” ungkapnya.
Komang Suryawan mengaku sempat dilarang oleh istrinya Ida Triani Madurini menjadi penjinak ular. Istrinya khawatir melihat suaminya terluka karena hewan berbisa. Namun, karena alasan tugas, Komang Suryawan bisa meyakinkan istrinya, hingga akhirnya istrinya bisa memahami pekerjaannya. “Isti saya sempat minta saya menolak pekerjaan itu. Tapi lama kelamaan dia bisa mengerti bahwa ini pekerjaan yang harus dijalani, dan karena saya sudah tahu tekniknya,” jelasnya.
Komang Suryawan tidak hanya bertugas menjinakkan ular, namun juga hewan buas seperti anjing liar dan monyet. Kedua hewan tersebut menurutnya paling sulit dilakukan penangkapan atau dijinakkan.
Dengan tugas yang diembannya, dia mengaku tunjangan pemerintah terbilang minim. Pihaknya ingin adanya perhatian pemerintah terkait dengan pekerjaan tambahan tersebut. Padahal di kabupaten lain tidak ada petugas khusus penjinak ular.
“Kami tidak ada mendapatkan pelatihan khusus, selain itu juga tidak ada tunjangan tambahan padahal ini tugas berisiko. Paling tidak saya berharap ada dana taktis yang diberikan pemerintah untuk kami,” kata Komang Suryawan. *mi
DENPASAR, NusaBali
Tugas anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah fokus penanganan kebencanaan. Namun tidak demikian dengan pasukan BPBD Kota Denpasar. Salah seorang anggota BPBD Denpasar, Komang Suryawan bahkan merangkap menjadi penjinak hewan liar terutama ular berbisa yang masuk ke dalam rumah warga.
Komang Suryawan, 45, warga Jalan Imam Bonjol, Banjar Batannyuh, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat adalah salah satu pelopor penjinak ular di tim BPBD Kota Denpasar. Tugas ‘tambahan’ itu dilakoni bapak dua orang anak ini sejak 2011 lalu.
Komang Suryawan yang merupakan sopir ambulans BPBD Denpasar Pos Mahendradata, ini melakoni tugas ekstra tersebut, karena kala itu tidak ada warga maupun teman kerjanya yang berani menangkap atau menjinakkan ular yang kedapatan masuk atau berada di dalam rumah warga. Melihat pemilik rumah ketakutan, Komang Suryawan menawarkan diri untuk menangkap ular yang cukup besar. Atas keberaniannya itu, akhirnya ular yang berada di rumah warga bisa dievakuasi.
Mulai saat itu, Komang Suryawan langsung diberikan mandat untuk menjadi penjinak ular. Sejak saat itu, setiap kali ada ular masuk rumah warga maupun yang berkeliaran di jalanan, Komang Suryawan harus tampil di depan untuk menjinakkannya. Karena mandat tersebut dari atasannya, mau tidak mau Komang Suryawan harus menerima tugas tersebut dan menjalaninya hingga saat ini.
Komang Suryawan mengaku tidak menolak tugas sebagai pawang ular karena masih di bawah naungan BPBD. Dia menganggap tugas tambahan tersebut masih dalam lingkup bidang kebencanaan.
“Ini tugas saya jalani sejak delapan tahun lalu. Saat itu tidak ada yang berani menjinakkan ular. Karena saya tahu tekniknya (teknik menjinakkan ular), jadi saya beranikan diri untuk menangkap ular itu. Sejak saat itu sampai sekarang saya diberikan tugas itu. Bahkan sampai sekarang petugas penangkap ular sudah ada di semua regu (di BPBD Denpasar ada empat regu, Red),” ujarnya.
Dijelaskannya, dirinya tidak pernah dilatih dalam kaitannya menjinakkan ular. Keberaniannya itu dimiliki sejak umur 7 tahun. Saat masih anak-anak, dia senang bermain dengan ular. Selain itu, dia juga mendapatkan teknik menjinakkan ular dari siaran petualang di televisi. Dengan teknik yang dilihatnya di televisi itulah, dia mempraktikkannya saat bertugas di BPBD.
“Saya nonton di televisi saja. Kan ada itu acara ‘Panji Sang Petualang’, itu yang saya praktikkan sekarang. Yang penting tahu teknik pasti kita bisa menjinakkan ular,” imbuhnya.
Hingga saat ini Komang Suryawan mengaku sudah menjinakkan puluhan ular, baik ular berbisa hingga ular dengan ukuran besar. Yang paling besar yang pernah dia jinakkan yakni ular pithon jenis sanca dengan panjang 7 meter berdiameter 20 centimeter. “Sementara yang paling sulit dijinakkan dan paling berbisa yakni ular pohon. Kan kalau berada di atas bisa nyerang mendadak. Paling sulit itu dijinakkan,” ungkapnya.
Komang Suryawan mengaku sempat dilarang oleh istrinya Ida Triani Madurini menjadi penjinak ular. Istrinya khawatir melihat suaminya terluka karena hewan berbisa. Namun, karena alasan tugas, Komang Suryawan bisa meyakinkan istrinya, hingga akhirnya istrinya bisa memahami pekerjaannya. “Isti saya sempat minta saya menolak pekerjaan itu. Tapi lama kelamaan dia bisa mengerti bahwa ini pekerjaan yang harus dijalani, dan karena saya sudah tahu tekniknya,” jelasnya.
Komang Suryawan tidak hanya bertugas menjinakkan ular, namun juga hewan buas seperti anjing liar dan monyet. Kedua hewan tersebut menurutnya paling sulit dilakukan penangkapan atau dijinakkan.
Dengan tugas yang diembannya, dia mengaku tunjangan pemerintah terbilang minim. Pihaknya ingin adanya perhatian pemerintah terkait dengan pekerjaan tambahan tersebut. Padahal di kabupaten lain tidak ada petugas khusus penjinak ular.
“Kami tidak ada mendapatkan pelatihan khusus, selain itu juga tidak ada tunjangan tambahan padahal ini tugas berisiko. Paling tidak saya berharap ada dana taktis yang diberikan pemerintah untuk kami,” kata Komang Suryawan. *mi
Komentar