nusabali

Pilrek Undiksha, Satu Bakal Calon Terpental

  • www.nusabali.com-pilrek-undiksha-satu-bakal-calon-terpental

Pasca melakukan seleksi administrasi pendaftaran calon rektor Undiksha periode 2019-2023 dan penyerahan dokumen dari panitia ke Senat, satu orang bakal calon rektor (bacarek) dinyatakan tidak lolos.

SINGARAJA, NusaBali
Pengumuman penjaringan bakal calon itu diumumkan langsung oleh Ketua Senat Undiksha, Prof Dr Nyoman Sudiana MPd, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Undiksha, Prof Dr Nyoman Dantes, Jumat (14/12) pagi.

Satu orang bakal calon rektor yang dinyatakan tak lolos adalah, Prof Dr I Gede Astra Wesnawa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undiksha. Ia dinyatakan gugur melanjutkan tahap selanjutnya karena dianggap tak memenuhi peraturan dan petunjuk teknis yang ada. Padahal sebelumnya pada, Jumat (7/12) lalu batas seleksi administrasi berkasnya lengkap dan dinyatakan lolos.

Namun ternyata seleksi kembali dilakukan oleh Senat setelah berkas administrasi lima bakal calon diserahkan oleh panitia. Senat pun mempertimbangkan kembali upaya Astra Wesnawa menjadi bakal calon setelah mengabaikan peraturan dan petunjuk teknis yang ada. Astra Wesnawa yang tercatat panitia menyerahkan berkas pendaftaran pada, Kamis (29/11) lalu pukul 14.20 Wita sebagai pelamar kedua setelah bakal calon incumbent Dr I Nyoman Jampel, ternyata diwakili oleh stafnya.

Ketua Senat Undiksha, Prof Sudiana menjelaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan rektor Undiksha itu sudah ditetapkan dalam peraturan dan petunjuk teknis yang mengacu pada Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017  dan Permenristekdikti nomor 21 tahun 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi.

Selain itu panitia juga mengacu pada Statuta Undiksha Permenristekdikti nomor 75 tahun 2017. “Sesuai peraturan tentang petunjuk teknis penjaringan dan pemilihan rektor, dinyatakan bahwa calon yang berasal dari Undiksha, pendaftaran dan penyerahan berkasnya harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan. Karena berkasnya disampaikan oleh orang lain, maka dalam rapat senat diputuskan yang bersangkutan tidak lolos,” ujar Sudiana. Keputusan senat itu pun langsung disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada kelima bakal calon.

Setelah tahapan pengumuman penjaringan bakal calon rektor terlewati, empat bakal calon yang tersisa, yakni Dr I Nyoman Jampel MPd yang masih aktif menjabat sebagai rektor, Dr I Gusti Ngurah Pujawan MKes, yang masih menjabat sebagai Wakil Rektor III, Dr I Gusti Lanang Agung Parwata SPd MKes selaku Kepala Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa, dan Dr I Gede Sudirtha SPd MPd yang merupakan Dekan Fakultas Teknik dan Kejuruan (FTK) akan kembali berjuang. Keempat kandidat yang bertahan akan mengikuti penjaringan tahap selanjutnya, yakni dengan penyampaian visi misi dan program kerja yang diagendakan pada tanggal 8 Januari 2019 mendatang.

Selama pennyampaian visi misi dan program kerja ini akan disaksikan oleh seluruh anggota senat, perwakilan mahasiswa, perwakilan dosen, perwakilan pegawai, termasuk dari Kemenristekdikti yang juga akan hadir langsung di Undiksha. Penyampaian visi misi dan program kerja bakal calon rektor ini akan dinilai dan dimusyawarah-mufakatkan menjadi tiga bakal calon terbaik. “Penentuan tiga bakal calon yang akan berhak mengikuti pemilihan ditentukan melalui musyawarah mufakat, kalau dalam musyawarah belum mendapat keputusan akan dilakukan voting,” imbuh Sudiana yang juga mantan rektor Undiksha dua periode ini.

Dalam penilaian visi misi dan program kerja oleh bacarek, senat dan seluruh civitas akademika dibebaskan untuk memilik bacarek yang memiliki visi misi yang sehati. Selain juga mempertimbangkan keterkaitan visi misi dan program kerja dengan visi misi Undiksha secara umum.  Selanjutnya jika sudah terpilih tiga orang bacarek pada hari itu juga Senat akan mengirimkan hasil tersebut ke pusat untuk dilanjutkan ke tahap pemilihan dan penetapan calon rektor Undiksha periode 2019-2023. Proses pemilihan dan penetapan calon rektor sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2019 mendatang.

Dalam pemilihan nanti, tiga bacarek yang lolos seleksi penyampaian visi misi dan program kerja akan memperebutkan puluhan suara yang 65 persennya dari anggota senat Undiksha yang berjumlah 39 orang dan sisanya 35 persen dari kementerian. Senat dan panitia pun saat ini membebaskan kepada bacarek yang lolos untuk menggalang suara dan melobi-lobi pemilik hak suara yang akan memilihnya di pemilihan dan penetapan calon rektor mendatang.

Sementara itu Astra Wesnawa yang dihubungi terpisah melalui telepon, Jumat siang, mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa dirinya dinyatakan tak lolos sebagai bacarek. Ia pun mengakui ketidak telitiannya dalam menjabarkan peraturan dan petunjuk teknis yang ada dalam penyelenggaran pemilihan rektor Undiksha.

“Ya sesuai dengan peraturan kalau dosen internal memang harus serahkan langsung, saya tidak mencermati hal itu,” katanya. Soal penyerahan berkas yang diwakilkan oleh stafnya ia beralasan saat itu sedang berada di Thailand untuk tugas lain. Astra pun mengaku tak kecewa dan tak masalah sedikitpun dengan keputusan senat dan panitia yang tak meloloskannya. “Ya tidak masalah itu, kita komitmen membangun Undiksha, walaupun kita tidak ada di dalamnya, kita punya komitmen memajukan lembaga,” imbuh dia. Astra pun mengaku siap mendukung siapa saja bacarek yang terpilih nanti untuk bersama mengembangkan dan membawa Undiksha ke arah yang lebih maju. *k23

Komentar