'Belajar' dari Klungkung Kendalikan Rokok
Kiprah Kabupaten Klungkung dalam hal pengendalian rokok mendapat apresiasi dan pujian.
SEMARAPURA, NusaBali
Peran Pemkab Klungkung hingga lembaga adat, membuat Klungkung sempat mendapatkan penghargaan Pastika Awya Pariwara, yakni, daerah yang bebas dari iklan rokok luar ruang dari Kementerian Kesehatan RI.
Kebijakan terkait pengendalian rokok di Kabupaten Klungkung tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kami terapkan dengan menggunakan pola panutan,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Untuk lingkungan jajaran pemerintahan Klungkung, jelas Suwirta, dinyatakan sudah 100 persen KTR bebas dari paparan asap rokok. Hal ini juga didukung oleh peran serta lembaga adat untuk membantu mensosialiasikan dan penerapan KTR. Tak ayal kiprah gumi serombotan ini menjadi lokasi ‘studi banding’ oleh para penggiat kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh delegasi para pegiat penyakit tidak menular dan pengendalian rokok dari organisasi kelembagaan maupun pemerintahan pada Rabu (12/12) lalu. Di sela-sela menggelar pertemuan ‘Strategic Planning Meeting’ yang berlangsung di Rumah Luwih Gianyar pada 10-13 Desember lalu, para aktivis kesehatan menyempatkan diri ‘belajar’ ke Klungkung.
Rombongan dipimpin Direktur The Union Asia Pacific Tara Singh Bam dan Ketua Udayana Central (Center for NCDs Tobacco Control and Lung Health) I Made Kerta Duana. "Kami berkumpul bersama, ingin bertukar pengalaman dalam pengendalian rokok, ada yang berhasil namun ada juga yang gagal dan perlu terus didoring," tutur Made Duana yang membawa pegiat se-Indonesia ini.
Menurutnya,Klungkung memiliki komitmen luar biasa dalam upaya perlindungan dan penyehatan masyarakat dan generasi muda lewat penerapan kebijakan KTR yang berjalan cukup bagus.
"Ditambah ketiadaan iklan rokok luar ruang," tandas akademisi Universitas Udayana (Unud) ini disambut applaus rombongan.
Lewat kebijakannya itu pula, mengantarkan Klungkung sebagai Kota Layak Anak yang kemudian, diikuti kabupaten lainnya di Bali. "Kami delegasi dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia termasuk Singapura dan beberapa akademisi mengunjungi Klungkung karena melaksanakan dengan baik Kawasan Tanpa Rokok," tegas Duana.
Bahkan, keberaniannya menolak segala jenis Iklan Rokok sampai ke desa termasuk iklan rokok luar ruang mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta. "Juga peran lembaga-lembaga adat dalam melaksanakan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR, cukup efektif dalam pengendalian rokok," tutup Duana.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan peserta gelaran acara The Union Tobacco Control bekerjasama dengan Udayana Central yang singgah di Klungkung. Suwirta menyambut mereka bahkan, mendokumentasikan pertemuan dengan para pegiat KTR dari berbagai daerah di Tanah Air, dengan vlog. "Sameton Klungkung semua, kita kedatangan teman-teman dari seluruh Indonesia, yang ingin belajar bersama, meski Klungkung bukan yang terbaik," ucap Suwirta. *
Peran Pemkab Klungkung hingga lembaga adat, membuat Klungkung sempat mendapatkan penghargaan Pastika Awya Pariwara, yakni, daerah yang bebas dari iklan rokok luar ruang dari Kementerian Kesehatan RI.
Kebijakan terkait pengendalian rokok di Kabupaten Klungkung tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kami terapkan dengan menggunakan pola panutan,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Untuk lingkungan jajaran pemerintahan Klungkung, jelas Suwirta, dinyatakan sudah 100 persen KTR bebas dari paparan asap rokok. Hal ini juga didukung oleh peran serta lembaga adat untuk membantu mensosialiasikan dan penerapan KTR. Tak ayal kiprah gumi serombotan ini menjadi lokasi ‘studi banding’ oleh para penggiat kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh delegasi para pegiat penyakit tidak menular dan pengendalian rokok dari organisasi kelembagaan maupun pemerintahan pada Rabu (12/12) lalu. Di sela-sela menggelar pertemuan ‘Strategic Planning Meeting’ yang berlangsung di Rumah Luwih Gianyar pada 10-13 Desember lalu, para aktivis kesehatan menyempatkan diri ‘belajar’ ke Klungkung.
Rombongan dipimpin Direktur The Union Asia Pacific Tara Singh Bam dan Ketua Udayana Central (Center for NCDs Tobacco Control and Lung Health) I Made Kerta Duana. "Kami berkumpul bersama, ingin bertukar pengalaman dalam pengendalian rokok, ada yang berhasil namun ada juga yang gagal dan perlu terus didoring," tutur Made Duana yang membawa pegiat se-Indonesia ini.
Menurutnya,Klungkung memiliki komitmen luar biasa dalam upaya perlindungan dan penyehatan masyarakat dan generasi muda lewat penerapan kebijakan KTR yang berjalan cukup bagus.
"Ditambah ketiadaan iklan rokok luar ruang," tandas akademisi Universitas Udayana (Unud) ini disambut applaus rombongan.
Lewat kebijakannya itu pula, mengantarkan Klungkung sebagai Kota Layak Anak yang kemudian, diikuti kabupaten lainnya di Bali. "Kami delegasi dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia termasuk Singapura dan beberapa akademisi mengunjungi Klungkung karena melaksanakan dengan baik Kawasan Tanpa Rokok," tegas Duana.
Bahkan, keberaniannya menolak segala jenis Iklan Rokok sampai ke desa termasuk iklan rokok luar ruang mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta. "Juga peran lembaga-lembaga adat dalam melaksanakan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR, cukup efektif dalam pengendalian rokok," tutup Duana.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan peserta gelaran acara The Union Tobacco Control bekerjasama dengan Udayana Central yang singgah di Klungkung. Suwirta menyambut mereka bahkan, mendokumentasikan pertemuan dengan para pegiat KTR dari berbagai daerah di Tanah Air, dengan vlog. "Sameton Klungkung semua, kita kedatangan teman-teman dari seluruh Indonesia, yang ingin belajar bersama, meski Klungkung bukan yang terbaik," ucap Suwirta. *
1
Komentar