Tim Cagar Budaya Observasi Lukisan Bali Klasik di Museum Gunarsa
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, menganggarkan Rp 50 juta untuk melanjutkan penetapan lukisan klasik Bali koleksi almarhum Nyoman Gunarsa, di museumnya Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Tahun 2017, lukisan tersebut baru 13 buah ditetapkan jadi cagar budaya dari 64 lukisan yang diajukan.
Akhir tahun 2018, sisa lukisan itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya Klungkung mengobservasi Lukisan klasik Bali koleksi di Museum Nyoman Gunarsa. Saat observasi itu, ditemukan beberapa lukisan tidak valid dari segi judul, bahan, dan tahun tidak jelas. “Ada objek lukisan yang judulnya sama dan pelukisnya anonim atau tak mencantumkan nama,” ujar anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Dewa Gede Alit Saputra, Jumat (14/12).
Seperti halnya judul lukisan Rerajahan, namun rerajahan itu perlu dispesifikasikan lagi sesuai dengan aksara di dalamnya. Ada aksara simbol Dewata Nawa Sanga, Sasikepan, Panunggun Karang dan lainnya. Kemudian ada lukisan sudah tua dalam bentuk ider-ider itu banyak yang salah misalnya tentang cerita Tantri dibuat Ramayana. “Inilah yang kami verifikasi,” ujarnya kepada NusaBali.
Untuk diketahui, Dewa Gde Alit Saputra yang Ketua Listibya Klungkung ini berpengalaman di bidang karakter lukisan Museum Nyoman Gunarsa karena pernah bekerja di museum ini. Seniman asal Lingkungan Komoning, Klungkung ini juga pernah bekerja di Museum Arma Ubud, selama 10 tahun. Sementara itu, 13 lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kabupaten oleh Pemkab Klungkung pada Desember 2017. Lukisan lukisan ini sebagian besar merupakan lukisan yang telah berumur lebih dari satu abad.
Tercatat 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa yang telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017. Lagi 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran dan patung kuno.
Kabid Cagar Budaya, Disbudpora Klungkung Gusti Ngurah Putra Widiana menambahkan, lanjutan penetapan koleksi lukisan Bali Klasik koleksi Gunarsa sebagai cagar budaya juga merupakan harapan dari mendiang Nyoman Gunasra semasih hidup. Harapan itu pernah disampaikan langsung kepada Bupati Klungkung. *wan
Tahun 2017, lukisan tersebut baru 13 buah ditetapkan jadi cagar budaya dari 64 lukisan yang diajukan.
Akhir tahun 2018, sisa lukisan itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya Klungkung mengobservasi Lukisan klasik Bali koleksi di Museum Nyoman Gunarsa. Saat observasi itu, ditemukan beberapa lukisan tidak valid dari segi judul, bahan, dan tahun tidak jelas. “Ada objek lukisan yang judulnya sama dan pelukisnya anonim atau tak mencantumkan nama,” ujar anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Dewa Gede Alit Saputra, Jumat (14/12).
Seperti halnya judul lukisan Rerajahan, namun rerajahan itu perlu dispesifikasikan lagi sesuai dengan aksara di dalamnya. Ada aksara simbol Dewata Nawa Sanga, Sasikepan, Panunggun Karang dan lainnya. Kemudian ada lukisan sudah tua dalam bentuk ider-ider itu banyak yang salah misalnya tentang cerita Tantri dibuat Ramayana. “Inilah yang kami verifikasi,” ujarnya kepada NusaBali.
Untuk diketahui, Dewa Gde Alit Saputra yang Ketua Listibya Klungkung ini berpengalaman di bidang karakter lukisan Museum Nyoman Gunarsa karena pernah bekerja di museum ini. Seniman asal Lingkungan Komoning, Klungkung ini juga pernah bekerja di Museum Arma Ubud, selama 10 tahun. Sementara itu, 13 lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kabupaten oleh Pemkab Klungkung pada Desember 2017. Lukisan lukisan ini sebagian besar merupakan lukisan yang telah berumur lebih dari satu abad.
Tercatat 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa yang telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017. Lagi 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran dan patung kuno.
Kabid Cagar Budaya, Disbudpora Klungkung Gusti Ngurah Putra Widiana menambahkan, lanjutan penetapan koleksi lukisan Bali Klasik koleksi Gunarsa sebagai cagar budaya juga merupakan harapan dari mendiang Nyoman Gunasra semasih hidup. Harapan itu pernah disampaikan langsung kepada Bupati Klungkung. *wan
Komentar