Badung Tuntaskan Program PTSL
Pemerintah Kabupaten Badung telah menuntaskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di penghujung 2018.
MANGUPURA, NusaBali
Dengan demikian, Kabupaten Badung menjadi kabupaten pertama di Bali, bahkan di Indonesia yang menuntaskan program PTSL era Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan sertifikat PTSL pada Senin (17/12), dilakukan di dua tempat sekaligus. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Kepala BPN Badung Samsul Bahri menyerahkan untuk wilayah Kecamatan Abiansemal, sebanyak 4.000 bidang. Sedangkan untuk di Petang diserahkan sebanyak 2.240 bidang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra IB Yoga Segara bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya.
Wabup Suiasa mengatakan, PTSL adalah salah satu program strategis dari Presiden RI Joko Widodo. Program ini gencar dilaksanakan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan pendaftaran tanah yang dulunya dengan target kurang lebih 3.500 bidang per tahun untuk Kabupaten Badung, mulai 2017 targetnya ditingkatkan menjadi 20.950 bidang. Di 2018 targetnya meningkat menjadi 43.000 bidang.
“Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang menyandang kabupaten lengkap pertama di Indonesia dalam artian seluruh bidang tanahnya sudah memiliki sertifikat hak atas tanah,” ujar Suiasa.
Suiasa mengatakan, tujuan PTSL ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa hak atas tanah khususnya di Badung. “Setelah menerima sertifikat ini agar membuat salinannya, menyimpan baik-baik agar di kemudian hari bila ada keperluan dapat segera digunakan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sudah memiliki salinannya guna memudahkan pengurusan di BPN Badung,” harapnya.
Kepala BPN Badung Samsul Bahri mengatakan, sangat bersyukur dapat tercapai target 43 ribu sertifikat PTSL tahun ini. Bahkan melebihi sampai 105,39 persen. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemkab Badung dan partisipasi aktif masyarakat. “Dengan demikian, dapat dikatakan Badung sebagai kabupaten pertama kali di Indonesia sudah lengkap terkait PTSL,” ujarnya.
Samsul Bahri mengakui Badung sudah lengkap, sudah terpetakan semua, namun belum 100 persen yang bersertifikat. Dikarenakan masih ada kategori K2, K3, dan K4. Contoh K2, tanah masyarakat yang masih sengketa, sesama ahli waris belum ada titik temu. Untuk itu, pihaknya tetap memproses dengan kategori K3, itu sudah diukur dan diumumkan. “Apabila nanti sudah ada penyelesaian, kesepakatan, kami akan membuatkan proses sertifikatnya, kami janji paling lama satu minggu sudah keluar,” tegasnya. *asa
Dengan demikian, Kabupaten Badung menjadi kabupaten pertama di Bali, bahkan di Indonesia yang menuntaskan program PTSL era Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan sertifikat PTSL pada Senin (17/12), dilakukan di dua tempat sekaligus. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Kepala BPN Badung Samsul Bahri menyerahkan untuk wilayah Kecamatan Abiansemal, sebanyak 4.000 bidang. Sedangkan untuk di Petang diserahkan sebanyak 2.240 bidang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra IB Yoga Segara bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya.
Wabup Suiasa mengatakan, PTSL adalah salah satu program strategis dari Presiden RI Joko Widodo. Program ini gencar dilaksanakan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan pendaftaran tanah yang dulunya dengan target kurang lebih 3.500 bidang per tahun untuk Kabupaten Badung, mulai 2017 targetnya ditingkatkan menjadi 20.950 bidang. Di 2018 targetnya meningkat menjadi 43.000 bidang.
“Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang menyandang kabupaten lengkap pertama di Indonesia dalam artian seluruh bidang tanahnya sudah memiliki sertifikat hak atas tanah,” ujar Suiasa.
Suiasa mengatakan, tujuan PTSL ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa hak atas tanah khususnya di Badung. “Setelah menerima sertifikat ini agar membuat salinannya, menyimpan baik-baik agar di kemudian hari bila ada keperluan dapat segera digunakan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sudah memiliki salinannya guna memudahkan pengurusan di BPN Badung,” harapnya.
Kepala BPN Badung Samsul Bahri mengatakan, sangat bersyukur dapat tercapai target 43 ribu sertifikat PTSL tahun ini. Bahkan melebihi sampai 105,39 persen. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemkab Badung dan partisipasi aktif masyarakat. “Dengan demikian, dapat dikatakan Badung sebagai kabupaten pertama kali di Indonesia sudah lengkap terkait PTSL,” ujarnya.
Samsul Bahri mengakui Badung sudah lengkap, sudah terpetakan semua, namun belum 100 persen yang bersertifikat. Dikarenakan masih ada kategori K2, K3, dan K4. Contoh K2, tanah masyarakat yang masih sengketa, sesama ahli waris belum ada titik temu. Untuk itu, pihaknya tetap memproses dengan kategori K3, itu sudah diukur dan diumumkan. “Apabila nanti sudah ada penyelesaian, kesepakatan, kami akan membuatkan proses sertifikatnya, kami janji paling lama satu minggu sudah keluar,” tegasnya. *asa
1
Komentar