Warga Batuaji - Krama Tamiu Damai
Warga perumahan akan mengikuti segala aturan yang ada di Banjar Batuaji.
GIANYAR, NusaBali
Warga Banjar Batuaji, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dan krama tamiu atau penduduk pendatang (duktang) Perumahan Batu Keprok, Banjar Batuaji, yang sempat tegang akhirnya menyudahi ketegangannya. Hal itu tersirat saat dua kelompok warga itu bermusyawarah di Balai Banjar/Desa Pakraman Batuaji, Rabu (27/4).
Pertemuan itu mendapat pengawalan dari jajaran Polres Gianyar, dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH. Pertemuan pun berjalan lancar. Musyawarah menelorkan beberapa simpulan, antara lain, warga Perumahan Batu Keprok akan menandatangani surat pernyataan, Kamis (28/4), untuk tidak mengulangi kesalahan yang dapat memicu kesenjangan antar warga. Sebelum ada keputusan tersebut, warga Perumahan Batu Keprok menjelaskan tujuan bertemu anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Dr Arya Wedakarma, Minggu (24/4).
Sekretaris lingkungan Perumahan Batu Keprok I Wayan Santi menjelaskan tujuan bertemu Wedakarna di Istana Mancawarna, Desa Sanding, Tampaksiring untuk meminta bantuan pembanguan Pos Kambling serta tempat untuk latihan menari. Tidak ada tujuan untuk menyampaikan keluhan atas keberatan akan iuran tahunan. Pada waktu itu, ada 16 warga yang hadir. Warga pun akhirnya menyampaikan permohonan bantuan tersebut, dan Dr Arya Wedakarna menyampaikan untuk mendapat bantuan, harus ada legalitas hukum.
Mantan Ketua Lingkungan Perumahan Batu Keprok I Nyoman Sukendar mempertanyakan, "Saya heran kenapa postingan bisa seperti itu," ujarnya saat musyawarah. Warga perumahan sudah diberikan kebijakan menbayar sarin tahun Rp 300.000 per tahun.
Kepala Lingkungan Perumahan Batu Keprok yang terpilih I Wayan Santoso, mengungkapkan permohonan maaf kepada warga Batuaji yang hadir pada saat musyawarah. Warga perumahan akan mengikuti segala aturan yang ada di Banjar Batuaji. "Kami mengharapkan supaya bisa ada sinergitas, warga perumahan dengan warga Batuaji," ungkapnya.
Musyarawah dimulai pukul 17.00 Wita berakhir sekitar pukul 19.00 Wita. Kelian Dinas Banjar Batu Aji I Wayan Monjong menerangkan musyawarah kali ini sudah menemukan penyelesaian. "Warga perumahan siap mengikuti segala aturan, " ungkapnya. Selain itu warga perumahan akan menandatangi perjanjian bahwa tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. "Semua warga, tidak hanya perwakilan saja," tegasnya.
Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH memimpin langsung musyawarah menegaskan permasalahan ini sudah berakhir. "Kedua belah pihak sudah sepakat," ungkapnya. 7 cr62
Komentar