Polsek Gilimanuk Tahan Belasan Mobil Tanpa Dokumen
Lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2015, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menahan belasan mobil anyar yang belum dilengkapi surat resmi.
NEGARA, NusaBali
Dari belasan mobil itu, satu unit di antaranya merupakan mobil Mitshubisi Pajero Sport yang harganya mencapai Rp 500 juta.
Ada juga mobil double cabin, jenis sedan, dan 2 truk Sisanya kebanyakan jenis pick up serta minibus seperti Luxio, Xenia, dan Avanza. “Kami belum hitung secara pasti, tapi jumlahnya ada belasan yang memang mobil baru dan terpaksa kami amankan karena tidak dilengkapi dengan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan). Ada beberapa juga menujukan STCK, tapi sudah habis masa berlakunya,” kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta, Selasa (27/10).
Menurut mantan Kabag Ops Polres Jembrana ini, STCK merupakan tanda bukti sementara untuk mobil baru yang belum keluar STNK-nya. Ketika memakai STCK, seharusnya mobil baru bersangkutan juga menggunakan nomor polisi khusus berwarna dasar putih dengan huruf dan nomor berwarna merah. “Tetapi yang ini memakai nopol biasa, jadi sudah jelas salah. Apalagi sampai dibawa ke luar daerah, kebanyakan yang kami temukan mobil dari luar Bali yang akan masuk Bali,” tambahnya.
Secara umum, selain pelanggaran belasan penggunaan mobil baru tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya, di antaranya menunjukan fotokopi STNK, pengemudi yang tidak memiliki SIM A, dan dikenakan sanksi tilang. “Data sementara ada 81 kendaraan yang kami tilang. Itu campuran mulai dari mobil, sepeda motor hingga kendaraan barang. Yang kami amankan sebagai barang bukti, nanti akan diserahkan setelah proses sidang,” tandasnya.
1
Komentar