Ratusan ASN di 5 OPD Pemkot Denpasar Dites Urine
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar yang berkantor di Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang dilakukan tes urine, Selasa (18/12) kemarin.
DENPASAR, NusaBali
Tes urine yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkup Pemkot Denpasar terutama penggunaan obat-obatan terlarang.
Tes urine tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Satu persatu pegawai baik PNS maupun pegawai kontrak dilakukan tes dengan mengambil urine mereka. Seluruh ASN yang dilakukan tes, kemarin, hasilnya negatif. Namun demikian, pihak BNN masih menunggu pegawai yang masih bepergian keluar daerah untuk selanjutnya dilakukan tes urine.
Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya melakukan tes urine tersebut mengacu pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Nomor 440/11575/Dikes tertanggal 16 November 2018 tentang pelaksanaan tes urine bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan berdasar surat perintah, Sprin/384/XI/Ka/Cm.01/2018/BNNK-Dps.
Dengan surat tersebut, pihaknya langsung melaksanakan tes urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba. Sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN Pemkot Denpasar. Jika terdapat ASN yang positif narkoba maka pihaknya akan mengarahkan ASN tersebut untuk mengikuti program rehabilitasi di BNN.
"Ini kami lakukan berdasarkan surat Dinkes dan surat perintah, jadi untuk tes urine ini khusus dilakukan di lingkup pemkot Denpasar yang hari ini menyasar 5 OPD dengan total pegawai yang dites urine sebanyak 412 pegawai baik kontrak maupun PNS. Dari kepala dinas hingga staf yang ada di kawasan GSD. Dalam tes saat ini kami melibatkan 11 petugas termasuk Kasi Rehabilitasi dam Kasubag Umum BNNK Denpasar," jelasnya.
Lima OPD yang dites urine yakni Kantor Dinas Pariwisata Kota Denpasar sebanyak 64 Orang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar Sebanyak 118 Orang, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Denpasar Sebanyak 82 Orang, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Sebanyak 95 Orang, dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Sebanyak 53 Orang.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Denpasar Dewa Ari Ariawan didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Dewa Gede Rai, mengungkapkan staf dan Pegawai Kominfo mengikuti tes urin tersebut agar di lingkup mereka bisa terbebas dari obat-obatan terlarang. “Jika pegawai ada yang kedapatan positif kami akan menyerahkan ke pihak BNN untuk tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Dikatakan, tes urine ini juga sudah dilakukan setiap tahun yang diharapkan bisa menghentikan niat pegawai bila ingin mencoba menggunakan narkoba. Beruntung, selama beberapa kali dilakukan tes urine, semua hasilnya nagatif. Kali ini, kata Dewa Ari, pihaknya juga berharap hasil pegawai di pemkot Denpasar bisa negatif. “Kami berharap tidak ada yang terkena narkoba,” imbuhnya. *mi
Tes urine yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkup Pemkot Denpasar terutama penggunaan obat-obatan terlarang.
Tes urine tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Satu persatu pegawai baik PNS maupun pegawai kontrak dilakukan tes dengan mengambil urine mereka. Seluruh ASN yang dilakukan tes, kemarin, hasilnya negatif. Namun demikian, pihak BNN masih menunggu pegawai yang masih bepergian keluar daerah untuk selanjutnya dilakukan tes urine.
Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya melakukan tes urine tersebut mengacu pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Nomor 440/11575/Dikes tertanggal 16 November 2018 tentang pelaksanaan tes urine bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan berdasar surat perintah, Sprin/384/XI/Ka/Cm.01/2018/BNNK-Dps.
Dengan surat tersebut, pihaknya langsung melaksanakan tes urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba. Sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN Pemkot Denpasar. Jika terdapat ASN yang positif narkoba maka pihaknya akan mengarahkan ASN tersebut untuk mengikuti program rehabilitasi di BNN.
"Ini kami lakukan berdasarkan surat Dinkes dan surat perintah, jadi untuk tes urine ini khusus dilakukan di lingkup pemkot Denpasar yang hari ini menyasar 5 OPD dengan total pegawai yang dites urine sebanyak 412 pegawai baik kontrak maupun PNS. Dari kepala dinas hingga staf yang ada di kawasan GSD. Dalam tes saat ini kami melibatkan 11 petugas termasuk Kasi Rehabilitasi dam Kasubag Umum BNNK Denpasar," jelasnya.
Lima OPD yang dites urine yakni Kantor Dinas Pariwisata Kota Denpasar sebanyak 64 Orang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar Sebanyak 118 Orang, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Denpasar Sebanyak 82 Orang, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Sebanyak 95 Orang, dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Sebanyak 53 Orang.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Denpasar Dewa Ari Ariawan didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Dewa Gede Rai, mengungkapkan staf dan Pegawai Kominfo mengikuti tes urin tersebut agar di lingkup mereka bisa terbebas dari obat-obatan terlarang. “Jika pegawai ada yang kedapatan positif kami akan menyerahkan ke pihak BNN untuk tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Dikatakan, tes urine ini juga sudah dilakukan setiap tahun yang diharapkan bisa menghentikan niat pegawai bila ingin mencoba menggunakan narkoba. Beruntung, selama beberapa kali dilakukan tes urine, semua hasilnya nagatif. Kali ini, kata Dewa Ari, pihaknya juga berharap hasil pegawai di pemkot Denpasar bisa negatif. “Kami berharap tidak ada yang terkena narkoba,” imbuhnya. *mi
1
Komentar